Home / Tolitoli

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:03 WIB

Terbukti Langgar Aturan Pilkada, Pj Kades Dungingis Diganjar 1 Bulan Penjara

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

HARIANSULTENG.COM, TOLITOLI – Pj Kepala Desa (Kades) Dungingis, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, dinyatakan terbukti melanggar aturan pilkada.

Kejaksaan Negeri Tolitoli pun melakukan eksekusi terhadap Pj Kades Dungingis, Arham alias Arham A Jacub di Lapas Tolitoli.

Eksekusi dilakukan atas putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 254/PID.SUS/2024/PT PAL, tertanggal 19 Desember 2024.

Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 103/PID.SUS/2024/PN TLI tertanggal 4 Desember 2024.

Baca juga  Korbankan Mangrove Demi Tambak Udang, Tokoh Masyarakat Lingadan Minta Warga Jangan Main Hakim Sendiri

“Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan (pilkada) dengan hukuman penjara selama 1 bulan dan denda sebesar Rp1.000.000, subsider 1 bulan kurungan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tolitoli, Sugandi, Sabtu (28/12/2024).

Sugandi mengatakan, hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp3.000.000, subsider 1 bulan kurungan.

Baca juga  Polres Tolitoli Gelar Vaksinasi Bonus Minyak Goreng Murah Besok, Ajak Teman Gratis Gula Pasir

“Sesuai ketentuan dalam perkara pemilihan (pilkada dan pemilu), upaya hukum hanya dapat dilakukan hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi, tanpa adanya upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ini telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tolitoli, Benda Ringan Digantung Bergoyang
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Buol-Tolitoli Berstatus Siaga
Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya menyambut kedatangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri ke kediaman pribadinya, Senin (5/8/2024)/Ist

Tolitoli

Ahmad Ali: Pendidikan Sudah Gratis, Fasilitasnya Harus Ditingkatkan
Pengawasan terhadap kualitas dan distribusi BBM di Kabupaten Tolitoli diperkuat melalui sinergi lintas sektor, Jumat (21/03/2025)/Ist

Tolitoli

Awasi Ketat Mutu BBM, DPRD dan Instansi Terkait Tinjau Proses Distribusi di Fuel Pertamina Tolitoli
Banjir bandang terjang 6 kecamatan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (23/3/2022) pukul 03.00 Wita dini hari/Ist

Tolitoli

Banjir Bandang Terjang 6 Kecamatan di Tolitoli Hingga Putuskan 5 Jembatan
Ilustrasi gardu listrik/Ist

Tolitoli

Gardu Listrik Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Baolan Tolitoli
Aksi Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa menolong korban kecelakaan dengan menggunakan mobil dinas, Kamis (25/8/2022)/Ist

Tolitoli

Aksi Kapolres Tolitoli Bantu Korban Kecelakaan Gunakan Mobil Dinas
Pencarian terhadap Dokter Faisal yang hilang secara misterius, Sabtu (7/5/2022)/Ist

Tolitoli

Dokter Hilang Misterius di Jalan Poros Tolitoli-Buol, Tinggalkan Motor di Tepi Jurang