HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah (Dishut Sulteng) memastikan penertiban tambang ilegal di kawasan hutan hulu sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, bakal terus berlanjut.
Kepala Dishut Sulteng, Muhammad Neng mengatakan bahwa pihaknya bersama Gakkumhut masih melakukan pengembangan di lapangan.
Hal itu disampaikan Neng menanggapi sorotan penangkapan dua penambang ilegal tanpa menyasar para pemodal.
“Sekarang ini tim masih di TKP,” kata Neng, Selasa (18/11/2025) siang.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang sementara dikembangkan pascapenertiban agar arah penyidikan menjadi jelas.
Bahkan, sebut Neng, pemilik lahan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui duduk masalahnya, akan dimintai keterangan.
“Akan ada pengambilan keterangan. Inilah yang sementara dilakukan tim penyidik di lapangan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, operasi penertiban PETI sungai Taopa oleh Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu bersama Dishut Sulteng dinilai kurang efektif.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Transparansi (Format) Parigi Moutong, Rustam H Husen mengkritik keras operasi tersebut.
Menurut Rustam, operasi penertiban gagal mengungkap dalang dan cukong di balik PETI Taopa. Adapun kedua tersangka merupakan operator alat berat dan teknisi mesin dompeng.
Padahal, pihaknya menduga ada 15 unit alat berat beroperasi di lokasi PETI di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
“Ini mohon maaf ya, semacam akal-akalan (penertiban) saja, karena tidak membongkar siapa di balik tambang ilegal di Gio Barat ini,” ucap Rustam.
(Rif)














