Home / Palu

Selasa, 12 September 2023 - 20:23 WIB

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah sengketa batas tanah antara warga bernama Gozal Karyono dan Eddy Mallian di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.

Gozal dilaporkan Eddy atas dugaan penyerobotan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/168/VIII/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada 12 Juni 2023, Eddy melakukan pengukuran di atas area tanah miliknya dengan sertifikat nomor 02086 seluas 1.664 meter persegi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa terdapat bangunan warung yang masuk di area tanah Eddy Mallian.

Bangunan itu milik Suradi, seorang pedagang sari laut yang ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

Dalam laporan polisi, warung itu disewakan oleh Gozal Karyono tanpa adanya pemberitahuan kepada Eddy selaku pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Gozal merasa tak terima atas tuduhan penyerobotan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya keberatan jika dikatakan melakukan penyerobotan. Siapa punya dan bagian mana yang saya serobot? Sebab sampai saat ini belum jelas batas tanahnya,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Gozal menyatakan dirinya juga memiliki alas hak sama seperti pelapor. Lagipula, ujar dia, kasus sengketa batas tanah ini masih berupaya dilakukan proses mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu.

“Lalu sudah ada jadwal mediasi tanggal 3 Agustus, tetapi dari pihak mereka (Eddy) tidak hadir, dan kemungkinan BPN akan menyurat kembali. Tetapi tiba-tiba saya dilaporkan atas tuduhan penyerobotan,” terang Gozal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gozal, Rukly Chahyadi menyoroti narasi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kliennya yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam undangan itu tertulis “setelah pelapor Sdr. Eddy Mallian melakukan upaya somasi terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono dan sampai saat ini bangunan tersebut masih ada“.

“Ini malah membingungkan. Klien saya dalam undangan itu disebut sebagai pemilik tanah, tapi malah dilaporkan. Tidak boleh dibiarkan ada kesalahan-kesalahan walaupun sekedar penulisan, jadi terkesan asal-asalan,” kata Rukly.

Baca juga  Aksi Kemanusiaan, RMP Indonesia Beri Bantuan Korban Banjir di Torue Parimo

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Reskrimum Polda Sulteng, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menunggu hasil mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait perkara tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng. Kalau pun masih dalam tahap mediasi di BPN Palu, tentu penyidik juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua belah pihak,” imbuh Yudy.

Sebelumnya, R Alexander selaku anak pelapor menyebut ATR/BPN Palu telah melakukan pengukuran batas tanah.

Akan tetapi, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Alex menyebut ATR/BPN kemudian memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1444 Hijriah, Kamis (29/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kurban 495 Sapi dan 53 Kambing, Salurkan ke Kelurahan, Masjid hingga Huntara
Muhammad J Wartabone-Rizal Dg Sewang resmi mendaftar ke KPU Kota Palu, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Terima 3 Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Wartabone-Rizal Jadi Pendaftar Terakhir
Presma UIN Datokarama Palu, Wasir Kunjae/Ist

Palu

Presma UIN Datokarama Dukung Program Vaksinasi Polri Selama Ramadan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Pimpin High Level Meeting TPID, Wawali Palu Tekankan Kolaborasi Jelang Nataru
Reny A Lamadjido secara resmi melepas kafilah Kota Palu yang akan mengikuti Festival Seni dan Qasidah Nasional ke-29, Senin (2/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Lepas Kafilah Kota Palu Menuju Festival Seni dan Qasidah Nasional
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

BREAKING NEWS! Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi Meninggal Dunia
Kebakaran gudang penyimpanan alat listrik di Jalan Anoa I, Kota Palu, Kamis (1/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Setelah Pasar Masomba, Giliran Gudang Alat Listrik di Jalan Anoa Palu Ludes Terbakar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau Pasar Masomba menyikapi isu ikan mengandung formalin/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bantah Isu Ikan Berformalin di Pasar Masomba