Home / Palu

Selasa, 12 September 2023 - 20:23 WIB

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah sengketa batas tanah antara warga bernama Gozal Karyono dan Eddy Mallian di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.

Gozal dilaporkan Eddy atas dugaan penyerobotan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/168/VIII/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada 12 Juni 2023, Eddy melakukan pengukuran di atas area tanah miliknya dengan sertifikat nomor 02086 seluas 1.664 meter persegi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa terdapat bangunan warung yang masuk di area tanah Eddy Mallian.

Bangunan itu milik Suradi, seorang pedagang sari laut yang ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

Dalam laporan polisi, warung itu disewakan oleh Gozal Karyono tanpa adanya pemberitahuan kepada Eddy selaku pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Gozal merasa tak terima atas tuduhan penyerobotan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya keberatan jika dikatakan melakukan penyerobotan. Siapa punya dan bagian mana yang saya serobot? Sebab sampai saat ini belum jelas batas tanahnya,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Wali Kota Palu Dampingi Country Director Bank Dunia Tinjau Progres Rehab Rekon Pascagempa 2018

Gozal menyatakan dirinya juga memiliki alas hak sama seperti pelapor. Lagipula, ujar dia, kasus sengketa batas tanah ini masih berupaya dilakukan proses mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu.

“Lalu sudah ada jadwal mediasi tanggal 3 Agustus, tetapi dari pihak mereka (Eddy) tidak hadir, dan kemungkinan BPN akan menyurat kembali. Tetapi tiba-tiba saya dilaporkan atas tuduhan penyerobotan,” terang Gozal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gozal, Rukly Chahyadi menyoroti narasi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kliennya yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam undangan itu tertulis “setelah pelapor Sdr. Eddy Mallian melakukan upaya somasi terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono dan sampai saat ini bangunan tersebut masih ada“.

“Ini malah membingungkan. Klien saya dalam undangan itu disebut sebagai pemilik tanah, tapi malah dilaporkan. Tidak boleh dibiarkan ada kesalahan-kesalahan walaupun sekedar penulisan, jadi terkesan asal-asalan,” kata Rukly.

Baca juga  Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Reskrimum Polda Sulteng, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menunggu hasil mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait perkara tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng. Kalau pun masih dalam tahap mediasi di BPN Palu, tentu penyidik juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua belah pihak,” imbuh Yudy.

Sebelumnya, R Alexander selaku anak pelapor menyebut ATR/BPN Palu telah melakukan pengukuran batas tanah.

Akan tetapi, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Alex menyebut ATR/BPN kemudian memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

Share :

Baca Juga

Satgas Pangan gerebek gudang penimbun 53.869 liter minyak goreng di Kota Palu, Rabu (2/3/2022)/Ist

Palu

Satgas Pangan Gerebek Dua Gudang Penimbun 53.869 Liter Minyak Goreng di Palu
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar coffee morning bersama puluhan jurnalis, Minggu (28/7/2024)/Ist

Palu

KPU Sulteng Gelar Coffee Morning bersama Jurnalis, AJI Palu Ingatkan Media Hati-hati Liput Tim Survei
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Moh Rizal mengadiri upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kamis (26/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Asisten I Pemkot Palu Hadiri Upacara HBI ke-73
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau lokasi MTQ Tingkat Sulteng di Untad, Jumat (28/6/2024)/Ist

Palu

Jadi Tuan Rumah, Wali Kota Palu Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi di Untad
PB Alkhairaat tolak keras ajakan tabayun Fuad Plered/Ist

Palu

PB Alkhairaat Tolak Keras Ajakan Tabayun Fuad Plered
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Wanti-wanti Penyimpangan Personel Operasi Keselamatan Tinombala
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Polda Sulteng menidak aksi permanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Pekat Tinombala 2025/Ist

Palu

Sepekan Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Amankan 10 Pelaku Premanisme