Home / Palu

Selasa, 12 September 2023 - 20:23 WIB

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah sengketa batas tanah antara warga bernama Gozal Karyono dan Eddy Mallian di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.

Gozal dilaporkan Eddy atas dugaan penyerobotan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/168/VIII/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada 12 Juni 2023, Eddy melakukan pengukuran di atas area tanah miliknya dengan sertifikat nomor 02086 seluas 1.664 meter persegi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa terdapat bangunan warung yang masuk di area tanah Eddy Mallian.

Bangunan itu milik Suradi, seorang pedagang sari laut yang ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

Dalam laporan polisi, warung itu disewakan oleh Gozal Karyono tanpa adanya pemberitahuan kepada Eddy selaku pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Gozal merasa tak terima atas tuduhan penyerobotan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya keberatan jika dikatakan melakukan penyerobotan. Siapa punya dan bagian mana yang saya serobot? Sebab sampai saat ini belum jelas batas tanahnya,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah

Gozal menyatakan dirinya juga memiliki alas hak sama seperti pelapor. Lagipula, ujar dia, kasus sengketa batas tanah ini masih berupaya dilakukan proses mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu.

“Lalu sudah ada jadwal mediasi tanggal 3 Agustus, tetapi dari pihak mereka (Eddy) tidak hadir, dan kemungkinan BPN akan menyurat kembali. Tetapi tiba-tiba saya dilaporkan atas tuduhan penyerobotan,” terang Gozal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gozal, Rukly Chahyadi menyoroti narasi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kliennya yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam undangan itu tertulis “setelah pelapor Sdr. Eddy Mallian melakukan upaya somasi terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono dan sampai saat ini bangunan tersebut masih ada“.

“Ini malah membingungkan. Klien saya dalam undangan itu disebut sebagai pemilik tanah, tapi malah dilaporkan. Tidak boleh dibiarkan ada kesalahan-kesalahan walaupun sekedar penulisan, jadi terkesan asal-asalan,” kata Rukly.

Baca juga  PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Reskrimum Polda Sulteng, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menunggu hasil mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait perkara tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng. Kalau pun masih dalam tahap mediasi di BPN Palu, tentu penyidik juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua belah pihak,” imbuh Yudy.

Sebelumnya, R Alexander selaku anak pelapor menyebut ATR/BPN Palu telah melakukan pengukuran batas tanah.

Akan tetapi, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Alex menyebut ATR/BPN kemudian memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

Share :

Baca Juga

Hidayat-Anca resmi mendaftar ke KPU Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Hidayat-Anca Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilwalkot Palu 2024
Adik Witan Sulaeman, Muhammad Akbar Lionel Messi (kiri) bersama ayahnya Humaidi (kanan)/hariansulteng

Olahraga

Kenalkan Messi, Adik Witan Sulaeman di Palu Bercita-cita Jadi Pemain Timnas
DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) menghadiri undangan Ahmad Ali di kediamannya, Kamis (1/8/2024)/Ist

Palu

DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan
Demo kawal putusan MK bentrok dengan polisi, mahasiswa berlindung ke Korem 132/Tadulako, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Demo Kawal Putusan MK Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Berlindung ke Korem 132/Tadulako
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem, Sabtu (30/4/2022)/Ist

Palu

Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (Sumber: Pemkot Palu)

Palu

Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemkot Palu di Tengah Situasi Efisiensi
Harga minyak goreng di pasal di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu capai Rp 55 ribu per 2 liter, Senin (21/3/2022)/hariansulteng

Palu

Harga Minyak Goreng di Palu Tembus Rp 55 Ribu Per 2 Liter, Pedagang Keluhkan Stok Langka