Home / Palu

Selasa, 12 September 2023 - 20:23 WIB

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah sengketa batas tanah antara warga bernama Gozal Karyono dan Eddy Mallian di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.

Gozal dilaporkan Eddy atas dugaan penyerobotan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/168/VIII/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada 12 Juni 2023, Eddy melakukan pengukuran di atas area tanah miliknya dengan sertifikat nomor 02086 seluas 1.664 meter persegi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa terdapat bangunan warung yang masuk di area tanah Eddy Mallian.

Bangunan itu milik Suradi, seorang pedagang sari laut yang ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

Dalam laporan polisi, warung itu disewakan oleh Gozal Karyono tanpa adanya pemberitahuan kepada Eddy selaku pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Gozal merasa tak terima atas tuduhan penyerobotan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya keberatan jika dikatakan melakukan penyerobotan. Siapa punya dan bagian mana yang saya serobot? Sebab sampai saat ini belum jelas batas tanahnya,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Liga 2: Sulut United Bertekad Pecundangi Persipal Palu di Hadapan Suporter Sendiri

Gozal menyatakan dirinya juga memiliki alas hak sama seperti pelapor. Lagipula, ujar dia, kasus sengketa batas tanah ini masih berupaya dilakukan proses mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu.

“Lalu sudah ada jadwal mediasi tanggal 3 Agustus, tetapi dari pihak mereka (Eddy) tidak hadir, dan kemungkinan BPN akan menyurat kembali. Tetapi tiba-tiba saya dilaporkan atas tuduhan penyerobotan,” terang Gozal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gozal, Rukly Chahyadi menyoroti narasi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kliennya yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam undangan itu tertulis “setelah pelapor Sdr. Eddy Mallian melakukan upaya somasi terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono dan sampai saat ini bangunan tersebut masih ada“.

“Ini malah membingungkan. Klien saya dalam undangan itu disebut sebagai pemilik tanah, tapi malah dilaporkan. Tidak boleh dibiarkan ada kesalahan-kesalahan walaupun sekedar penulisan, jadi terkesan asal-asalan,” kata Rukly.

Baca juga  Warga Binaannya Disebut Terlibat Kasus Narkoba, Karutan Palu: Belum Ada Informasi

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Reskrimum Polda Sulteng, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menunggu hasil mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait perkara tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng. Kalau pun masih dalam tahap mediasi di BPN Palu, tentu penyidik juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua belah pihak,” imbuh Yudy.

Sebelumnya, R Alexander selaku anak pelapor menyebut ATR/BPN Palu telah melakukan pengukuran batas tanah.

Akan tetapi, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Alex menyebut ATR/BPN kemudian memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bappeda Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (12/1/2023) pagi/istimewa

Palu

Hadianto Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Ada Apa?
Bupati Sigi dan mantan Wali Kota Palu hadiri halal bihalal Pemuda Pancasila Maesa/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi dan Mantan Wali Kota Palu Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila Maesa
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng Janji Transparan Usut Kasus Kematian Mughni Syakur
Hotel Santika menyalurkan sejumlah barang kebutuhan pokok kepada Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, Jumat (22/4/2022)/Ist

Palu

Hotel Santika Salurkan CSR untuk Penyandang Disabilitas di Palu
Ahmad Ali dan Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Ahmad Ali Apresiasi Hadianto Rasyid Bikin Lapangan New Vatulemo Jadi Destinasi Baru di Palu
Vokalis band Drive, Rizki ramaikan malam puncak reuni akbar IKA SMADA Palu, Sabtu (5/11/2022)/hariansulteng

Palu

Awali dengan Lagu ‘Terbang’ Milik The Fly, Rizki Drive Guncang Panggung Reuni Akbar IKA SMADA Palu
Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

Palu

Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024
Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

Palu

Didemo Warga, Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Remaja Tewas Dianiaya Usai Ditangkap