Home / Palu

Selasa, 12 September 2023 - 20:23 WIB

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah sengketa batas tanah antara warga bernama Gozal Karyono dan Eddy Mallian di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.

Gozal dilaporkan Eddy atas dugaan penyerobotan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/168/VIII/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada 12 Juni 2023, Eddy melakukan pengukuran di atas area tanah miliknya dengan sertifikat nomor 02086 seluas 1.664 meter persegi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa terdapat bangunan warung yang masuk di area tanah Eddy Mallian.

Bangunan itu milik Suradi, seorang pedagang sari laut yang ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

Dalam laporan polisi, warung itu disewakan oleh Gozal Karyono tanpa adanya pemberitahuan kepada Eddy selaku pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Gozal merasa tak terima atas tuduhan penyerobotan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya keberatan jika dikatakan melakukan penyerobotan. Siapa punya dan bagian mana yang saya serobot? Sebab sampai saat ini belum jelas batas tanahnya,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Taekwondo Sulteng Target Bawa Pulang 4 Medali Emas di PON XXII 2028

Gozal menyatakan dirinya juga memiliki alas hak sama seperti pelapor. Lagipula, ujar dia, kasus sengketa batas tanah ini masih berupaya dilakukan proses mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu.

“Lalu sudah ada jadwal mediasi tanggal 3 Agustus, tetapi dari pihak mereka (Eddy) tidak hadir, dan kemungkinan BPN akan menyurat kembali. Tetapi tiba-tiba saya dilaporkan atas tuduhan penyerobotan,” terang Gozal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gozal, Rukly Chahyadi menyoroti narasi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kliennya yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam undangan itu tertulis “setelah pelapor Sdr. Eddy Mallian melakukan upaya somasi terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono dan sampai saat ini bangunan tersebut masih ada“.

“Ini malah membingungkan. Klien saya dalam undangan itu disebut sebagai pemilik tanah, tapi malah dilaporkan. Tidak boleh dibiarkan ada kesalahan-kesalahan walaupun sekedar penulisan, jadi terkesan asal-asalan,” kata Rukly.

Baca juga  Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Reskrimum Polda Sulteng, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menunggu hasil mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait perkara tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng. Kalau pun masih dalam tahap mediasi di BPN Palu, tentu penyidik juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua belah pihak,” imbuh Yudy.

Sebelumnya, R Alexander selaku anak pelapor menyebut ATR/BPN Palu telah melakukan pengukuran batas tanah.

Akan tetapi, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Alex menyebut ATR/BPN kemudian memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

Share :

Baca Juga

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri peresmian gedung Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Walidah, Sabtu (25/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Peresmian Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Walidah
Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat/hariansulteng

Palu

Janji Hapus Retribusi Sampah dan Pajak Makan Minum 10 Persen, Hidayat: Ekonomi Belum Pulih
Satgas OMP Tinombala kawal kedatangan surat suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Jumat (18/10/2024)/Ist

Palu

Satgas OMP Tinombala Kawal Kedatangan Surat Suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui perwakilan dari berbagai komunitas di Kota Palu, Jumat malam (3/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bertemu Wali Kota Hadianto Rasyid, Pegiat Lingkungan Sampaikan Kekecewaan Terhadap DLH
Komunitas Celebes Bergerak dan Rutgers Indonesia melalui program Generation Gender menggelar diskusi Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS)/Ist

Palu

Wujudkan Kampus Ramah Gender, Celebes Bergerak Gelar Diskusi KBGS di Untad
Aksi polwan Brimob Polda Sulteng terjun payung di langit Bandara Mutiara Sis Aljufri/Ist

Palu

Aksi Polwan Brimob Polda Sulteng Terjun Payung di Langit Bandara Mutiara Sis Aljufri
Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem, Sabtu (30/4/2022)/Ist

Palu

Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem
AJI Palu menggelar konferensi pers dan diskusi akhir tahun, Jumat (30/12/2022)/Ist

Palu

Polisi Nyusup ke Institusi Media Jadi Bahan Diskusi, AJI Palu Sayangkan Ketidakhadiran Pejabat Polda