Home / Palu

Selasa, 12 September 2023 - 20:23 WIB

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah sengketa batas tanah antara warga bernama Gozal Karyono dan Eddy Mallian di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.

Gozal dilaporkan Eddy atas dugaan penyerobotan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/168/VIII/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada 12 Juni 2023, Eddy melakukan pengukuran di atas area tanah miliknya dengan sertifikat nomor 02086 seluas 1.664 meter persegi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa terdapat bangunan warung yang masuk di area tanah Eddy Mallian.

Bangunan itu milik Suradi, seorang pedagang sari laut yang ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

Dalam laporan polisi, warung itu disewakan oleh Gozal Karyono tanpa adanya pemberitahuan kepada Eddy selaku pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Gozal merasa tak terima atas tuduhan penyerobotan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya keberatan jika dikatakan melakukan penyerobotan. Siapa punya dan bagian mana yang saya serobot? Sebab sampai saat ini belum jelas batas tanahnya,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Gozal menyatakan dirinya juga memiliki alas hak sama seperti pelapor. Lagipula, ujar dia, kasus sengketa batas tanah ini masih berupaya dilakukan proses mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu.

“Lalu sudah ada jadwal mediasi tanggal 3 Agustus, tetapi dari pihak mereka (Eddy) tidak hadir, dan kemungkinan BPN akan menyurat kembali. Tetapi tiba-tiba saya dilaporkan atas tuduhan penyerobotan,” terang Gozal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gozal, Rukly Chahyadi menyoroti narasi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kliennya yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam undangan itu tertulis “setelah pelapor Sdr. Eddy Mallian melakukan upaya somasi terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono dan sampai saat ini bangunan tersebut masih ada“.

“Ini malah membingungkan. Klien saya dalam undangan itu disebut sebagai pemilik tanah, tapi malah dilaporkan. Tidak boleh dibiarkan ada kesalahan-kesalahan walaupun sekedar penulisan, jadi terkesan asal-asalan,” kata Rukly.

Baca juga  Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Reskrimum Polda Sulteng, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menunggu hasil mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait perkara tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng. Kalau pun masih dalam tahap mediasi di BPN Palu, tentu penyidik juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua belah pihak,” imbuh Yudy.

Sebelumnya, R Alexander selaku anak pelapor menyebut ATR/BPN Palu telah melakukan pengukuran batas tanah.

Akan tetapi, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Alex menyebut ATR/BPN kemudian memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

Share :

Baca Juga

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Palu

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Hujan deras yang mengguyut mengakibatkan banjir di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (29/12/2024)/Ist

Palu

Banjir Landa Desa Labota Morowali, Ratusan Warga Mengungsi
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menggelar Apel Penutupan Siaga SAR Khusus Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriah pada Kamis (12/5), bertempat di halaman Kantor/humas basarnas

Palu

Apel Penutupan Siaga SAR Khusus Lebaran Kantor Pencarian dan Pertolongan
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertajuk "Ilegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?", Senin (10/03/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
Mantan ketua AJI Palu, Yardin Hasan jadi pembicara pelatihan jurnalistik "Investigasi dan Liputan Korupsi", Senin (17/02/2025)/Ist

Palu

Eks Ketua AJI Palu: Profesionalisme Jurnalis Jadi Kunci Hadapi Tantangan Disrupsi Digital
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga
Reny A Lamadjido bersama alumni HMI di Palu gelar diskusi jelang pelantikan pengurus KAHMI Kota Palu, Rabu (10/8/2022)/Ist

Palu

Jajanan Gratis UMKM Ramaikan Pelantikan MD KAHMI Palu di Lapangan Vatulemo Besok