Home / Palu

Selasa, 12 September 2023 - 20:23 WIB

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah sengketa batas tanah antara warga bernama Gozal Karyono dan Eddy Mallian di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.

Gozal dilaporkan Eddy atas dugaan penyerobotan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/168/VIII/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada 12 Juni 2023, Eddy melakukan pengukuran di atas area tanah miliknya dengan sertifikat nomor 02086 seluas 1.664 meter persegi.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa terdapat bangunan warung yang masuk di area tanah Eddy Mallian.

Bangunan itu milik Suradi, seorang pedagang sari laut yang ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam kasus tersebut.

Dalam laporan polisi, warung itu disewakan oleh Gozal Karyono tanpa adanya pemberitahuan kepada Eddy selaku pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Gozal merasa tak terima atas tuduhan penyerobotan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya keberatan jika dikatakan melakukan penyerobotan. Siapa punya dan bagian mana yang saya serobot? Sebab sampai saat ini belum jelas batas tanahnya,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere

Gozal menyatakan dirinya juga memiliki alas hak sama seperti pelapor. Lagipula, ujar dia, kasus sengketa batas tanah ini masih berupaya dilakukan proses mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu.

“Lalu sudah ada jadwal mediasi tanggal 3 Agustus, tetapi dari pihak mereka (Eddy) tidak hadir, dan kemungkinan BPN akan menyurat kembali. Tetapi tiba-tiba saya dilaporkan atas tuduhan penyerobotan,” terang Gozal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gozal, Rukly Chahyadi menyoroti narasi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada kliennya yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

Dalam undangan itu tertulis “setelah pelapor Sdr. Eddy Mallian melakukan upaya somasi terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor Sdr. KWE Gozal Karyono dan sampai saat ini bangunan tersebut masih ada“.

“Ini malah membingungkan. Klien saya dalam undangan itu disebut sebagai pemilik tanah, tapi malah dilaporkan. Tidak boleh dibiarkan ada kesalahan-kesalahan walaupun sekedar penulisan, jadi terkesan asal-asalan,” kata Rukly.

Baca juga  Loyalis Sangganipa Bagikan Ribuan Paket KFC kepada Masyarakat di Palu

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Reskrimum Polda Sulteng, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah menerima laporan dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menunggu hasil mediasi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait perkara tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng. Kalau pun masih dalam tahap mediasi di BPN Palu, tentu penyidik juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua belah pihak,” imbuh Yudy.

Sebelumnya, R Alexander selaku anak pelapor menyebut ATR/BPN Palu telah melakukan pengukuran batas tanah.

Akan tetapi, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Alex menyebut ATR/BPN kemudian memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid di acara peluncuran Palu Sport Event, Senin malam (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Didorong Maju Pilgub Sulteng 2024, Begini Jawaban Hadianto Rasyid
Umat Buddha di Palu peringati Hari Waisak 2566/2022 setelah pandemi Covid-19, Senin (16/5/2022)/Ist

Palu

Wijaya Chandra: Waisak 2022 Jadi Moderasi Beragama Membangun Kedamaian
Wawali Palu, Bupati Sigi hingga Mantan Gubernur Sulteng hadiri Lebaran Mandura di Kampung Baru, Jumat (28/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu, Bupati Sigi hingga Mantan Gubernur Sulteng Hadiri Lebaran Mandura di Kampung Baru
Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   

Palu

Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   
Zulhas bersama sejumlah elite PAN berkunjung ke rumah Ahmad Ali di Kota Palu, Sabtu (23/11/2024)/Ist

Palu

Zulhas Tegaskan Kader PAN Wajib Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
PT CPM menerima penghargaan PROPER Biru, Kamis malam (24/04/2025)/hariansulteng

Palu

Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim di Kota Palu, Jumat (21/03/2025)/hariansulteng

Palu

IKA Untad Salurkan Bantuan Sembako untuk Dua Panti Asuhan di Palu
Pendeta dan penyuluh agama Islam di Palu pimpin doa untuk kesembuhan remaja korban asusila, Minggu malam (4/6/2023)/hariansulteng

Palu

Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila