Home / Palu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Diduga Tak Sesuai Standar Teknis, BPJN Sulteng Diminta Evaluasi Proyek Rehabilitasi Jalan di Palu

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Palu yang diduga tidak sesuai standar teknis memunculkan pertanyaan tentang peran dan tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng).

Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak Rp249 miliar untuk Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area).

“Bila perlu perintahkan kontraktornya bongkar bahu jalan yang kami duga tidak mengikuti petunjuk teknis. Kemiringan bahu jalan sangat keliru,” ujar Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Donggala, Erwin Bulukumba, Sabtu (4/10/2025).

Erwin menyatakan jika hujan deras turun, maka air akan menggenangi badan jalan lantaran kemiringan bahu jalan ke dalam.

Baca juga  Sebagian Jalan di Kawasan Bundaran Palupi Palu Selesai Diaspal

Padahal, imbuh dia, umumnya kemiringan pekerjaan bahu jalan ke luar agar air langsung mengalir ke drainase.

Erwin menegaskan pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke kejaksaan jika tak ada tindakan tegas dari BPJN Sulteng.

“Mengapa tidak ada tindakan tegas dari BPJN terhadap perusahaan. Ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada indikasi pemufakatan jahat antara oknum pejabat dengan kontraktor,” ungkapmya.

Jika dugaan itu benar adanya, Erwin menyebut ada penyalahgunaan jabatan yang berpotensi korupsi uang negara lewat proyek ratusan pascabencana di ibu kota Sulawesi Tengah.

“Kalau benar, ini akan melukai hati rakyat Sulteng, khususnya Kota Palu. Uang negara yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan Kota Palu pascabencana, malah disalahgunakan,” jelas Erwin.

Baca juga  Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan

Erwin menambahkan masih ada lagi indikasi pelanggaran lainnya, seperti material timbunan bahu jalan yang bercampur akar kayu dan sampah plastik.

Kemudian, ketebalan rabat beton dan galian bahu jalan yang ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kalau saya tidak keliru, tender proyek di masa kepala balai lama (Dadi Muradi). Mestinya dia menjelaskan dan bertanggung jawab atas pekerjaan PT Bumi Duta Persada ini,” pungkasnya.

Media ini sudah berulang kali meminta tanggapan Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak tetapi tak mendapat respons apapun.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Kobaran api melalap sebuah rumah di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Selasa (20/12/2022)/hariansulteng

Palu

Terdengar Ledakan, Rumah Tua dan Satu Unit Motor di Jalan Padanjakaya Palu Hangus Terbakar
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Mas Ai, penjual kue putu legendaris di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (13/7/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1990-an, Pria Renta di Palu Ini Keliling Jajakan Kue Putu Legendaris
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Rabu (23/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bangun Sinergi dan Kolaborasi, IAI Sulteng Temui Wali Kota Palu
Minyak goreng curah di Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/3/2022)/hariansulteng

Palu

Minyak Goreng Curah Dijual Melebihi HET Rp 14.000 Per Liter, Disperindag Sulteng Angkat Bicara
Polresta Palu mengerahkan 200 personel untuk mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang 29 Mei - 1 Juni 2025/Ist

Palu

Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata
Pelayat berdatangan rumah duka Habib Shaleh di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh Aljufri Wafat, Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka di Jalan Sungai Manonda Palu