HARIANSULTENG.COM, MORUT – Dua kakak beradik tega membunuh ayah kandung sendiri di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Selasa (01/04/2025).
Peristiwa pembunuhan yang mengegerkan itu dibenarkan Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini dalam keterangan resminya.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lembontonara pada 1 April 2025 sekitar pukul 08.30 Wita Pelaku berjumlah dua orang, yakni MK dan SL, dan korban adalah AL, ayah kandung mereka,” ungkapnya.
Menurut Reza, motif pembunuhan ini diduga kuat karena dendam lama terhadap sang ayah yang sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu serta adik perempuan mereka.
Peristiwa ini bermula ketika kedua terduga pelaku tiba dari dari Kolonodale dan singgah di sebuag warung di Desa Tomata.
Di sana mereka meminjam dua buah parang dengan alasan untuk membunuh ular di kebun. Setelah itu, mereka langsung menuju Desa Lembontonara untuk mencari korban.
Setibanya di lokasi, mereka menemukan sepeda motor korban terparkir di depan warung. Tanpa ragu, MK langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang.
Korban sempat menangkis dan mencoba merebut senjata. Namun SL langsung menebas korban dari arah belakang, mengenai kepala bagian atas hingga korban terjatuh.
Tak berhenti di situ, MK kemudian kembali menebas korban sebanyak dua kali di bagian wajah dan leher kiri hingga korban tidak berdaya.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata. Keduanya berhasil dibekuk tim Polsek Mori Atas.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Reza.
(Fat)