Home / Palu

Sabtu, 24 September 2022 - 14:23 WIB

Desak Revisi UU ITE dan Tunda Pengesahan RKUHP, AJI Palu Gelar Diskusi Bareng Akademisi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu didukung Forum Asia menggelar diskusi virtual dan kampanye bertajuk

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu didukung Forum Asia menggelar diskusi virtual dan kampanye bertajuk "Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah RKUHP, Jumat (23/9/2022)/AJI Palu

HARIANSULTENG.COM, PALUAliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu didukung Forum Asia menggelar diskusi virtual dan kampanye bertajuk “Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah RKUHP, Jumat (23/9/2022).

Kegiatan itu diikuti kalangan jurnalis, pers mahasiswa dan aktivis dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Banggai.

Hadir sebagai narasumber Akademisi Fakultas Hukum Untad, Rahmat Bakri dan aktivis HAM, Nurlaela Lamasitudju.

Rahmat Bakri mendapat kesempatan pertama untuk memberikan pandangannya terhadap RKUHP.

Menurutnya, RKUHP yang rencananya disahkan tahun ini memuat sejumlah pasal yang mengancam kemerdekaan pers.

Di antaranta pasal 263, di mana ancaman pidana 6 tahun bagi yang menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Kemudian Pasal 264, ancaman pidana penjara dua tahun bagi yang menyebarkan berita tidak pasti, berlebihan, atau tidak lengkap atay patut diduga menyebabkan kerusuhan di masyarakat.

“Jurnalis tidak akan leluasa untuk memberitakan sesuatu, yang masih dugaan dan ancaman-ancaman hukuman itu tentu menimbulkan ketakutan bagi jurnalis dalam menyajikan informasi dalam bentuk berita,” terang Rahmat

Baca juga  AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

Ia mengatakan, pasal kontroversial lainnya termuat dalam pasal 280, yaitu ancaman denda kategori dua (Rp 10 juta) jika tidak mematuhi perintah pengadilan dan bersikap tidak hormat kepada hakim, tanpa izin merekam dan mempublikasikan proses persidangan.

“Ini membuat jurnalis jadi tidak leluasa dalam hal menjalankan tugas-tugas jurnalistik, khususnya di lingkungan pengadilan karena harus meminta izin terlebih dahulu. Padahal, pengadilan merupakan ruang publik yang bisa diakses,” ungkap Rahmat

Sementara itu, Nurlaela Lamasitudju lebih memberi perhatian dan banyak menyinggung terkait Revisi UU ITE.

Sebab, kata dia, setiap orang yang melakukan transaksi elektronik berpotensi menjadi korban dan menjadi pelaku.

Adapun pasal-pasal yang mengancam tugas-tugas jurnalis dalam UU ITE, terdiri dari pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 terkait pidana kesusilaan, juga Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Tidak hanya jurnalis saja, tapi semua masyarakat tanpa melihat profesinya,” ujarnya.

Baca juga  Antara Idealisme dan Komersialisasi Media, AJI Palu: Jurnalisme Warga Jadi Harapan Baru Berdemokrasi

Menurut Nurlaela, jurnalis bisa terjerat ketika memberitakan tentang kasus asusila, pemerkosaan atau mengarah pada pencemaran nama baik.

Sehingga ia menilai UU ITE perlu untuk direvisi karena tingkat pengetahuan masyarakat dalam bersosial media belum semuanya merata.

“Desakan revisi UU ITE maupun RKUHP ini harus dilakukan semua pihak, termasuk mahasiswa. Kita kadang kurang bereaksi karena belum tahu apa ancamannya,” kata Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) tersebut.

Diskusi AJI Palu terkait polemik UU ITE dan RKUHP ini pun memantik sejumlah peserta untuk mengemukaan pendapatnya.

Seperti Ridwan Lapasere, salah satu Anggota AJI Indonesia yang meminta seluruh pihak bersama-sama mengkaji kembali pasal-pasal kontroversial tersebut.

“Kita dari daerah, ada wakil rakyat kita di DPR RI. Ajak mereka mengkaji bersama masalah ini agar mereka bisa suarakan ini ketika berada di senayan. Ini juga merupakan strategi-strategi publik, untuk mendorong revisi UU ITE dan RKUHP,” ujar Ridwan. (Slh)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Sebut Kebutuhan Air Bersih Jadi Masalah yang Sering Dikeluhkan Warga
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Memberikan arahan dalam pertemuan kepala sekolah dan guru bersama PT Sampoerna Kamis (13/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng PT Sampoerna, Pemkot Palu Lanjutkan Program Magang Guru dan Kepala Sekolah
700 penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Hadirkan Mudik Gratis, Target 3.000 Peserta dari Surabaya hingga Makassar
Ratusan massa gelar aksi solidaritas untuk warga Parimo di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng
Pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako mendapat nomor urut 3 untuk Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Sesuai Harapan Kemenangan, Cudy-Agusto Dapat Nomor Urut 3
Abdul Karim Aljufri (AKA) hadiri kompetisi standup comedy yang diselenggarakan relawan Banuata, Sabtu malam (29/6/2024)/hariansulteng

Palu

Jalankan Perintah Partai, AKA Rela Mundur dari DPRD Demi Dampingi Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Witan Sulaeman bersama Rismahani di acara lamaran, Sabtu (8/1/2022) malam/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Usung Adat Sasak Lombok di Acara Lamaran dengan Rismahani
AJI Palu rekrut 23 anggota baru, Senin (16/5/2022)/Ist

Palu

Ulang Tahun ke-28, Berikut Perjalanan AJI Terbentuk di Sulawesi Tengah