Home / Palu

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:20 WIB

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai pemilik kontrak karya pertambangan emas di Poboya menegaskan PT Adijaya Karya Makmur (AKM), telah bekerja sesuai dengan koridor hukum.

“Kalau selama mereka bekerja, tidak ada masalah. Mereka (AKM) bekerja sesuai dengan koridor hukum,” kata Superintendent Community Relation PT CPM, Sarmin, Jumat malam (10/01/2025).

Sarmin menjelaskan bahwa status PT AKM merupakan kontraktor sama dengan kontraktor lain yang bermitra dengan CPM.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap kontraktor harus memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUJP). Sementara CPM sebagai pemilik kontrak karya mendapatkan bimbingan dan pengawasan oleh Kementerian ESDM.

“Semua yang bekerja di CPM dinilai oleh Kementerian ESDM. Selama mereka (ESDM) belum menilai yang ini buruk dan yang ini baik, semuanya baik-baik saja. IUJP itu pasti izin usahanya jasa pertambangan. Mau apapun dia kerja, itu pasti punya izin,” katanya menegaskan.

Baca juga  Semarak Sambut Ramadan, PT CPM Apresiasi Antusias Peserta Pawai Obor di Mantikulore

Lagipula, sambung Sarmin, CPM tidak akan menunjuk perusahaan yang tidak mempunyai spesifikasi dan keahlian khusus.

Dirinya memastikan semua yang bekerja sebagai mitra memiliki kontrak kerja sama dan diketahui oleh pemerintah.

“Mereka resmi bekerja. Saya tegaskan, semua yang bekerja di situ diketahui pemerintah. Kami tidak mungkin menyembunyikan dari pemerintah. Itu resmi bekerjanya,” ujarnya.

Penegasan itu disampaikan Sarmin saat ditemui usai menghadiri diskusi publik yang dilaksanakan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI).

Selain perwakilan CPM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Musliman juga hadir sebagai pembicara.

Musliman mengaku telah menelusuri dokumen PT AKM. Ia memastikan perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan itu telah mengantongi izin.

Baca juga  Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu

Dari hasil pengecekan dokumen, terdapat IUJP dengan Nomor: 59/01/IUJP/PB/PMDN/2022 tanggal 26 September 2022 perihal izin usaha jasa pertama PT Adi Jaya Karya Makmur.

Dia menjelaskan IUJP itu telah ada sejak tahun 2020. Namun karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan, maka diubah kembali di tahun 2022.

Musliman pun menanggapi pihak-pihak yang mempertanyakan aktivitas AKM sebelum tahun tersebut.

“Aktivitas perusahaan sebelum tahun 2020, saat itu di tahun 2018 terjadi bencana di Palu, dan tidak ada aktivitas perusahaan. Sementara di tahun 2020 sendiri, Indonesia dilanda pandemi Covid-19,” tuturnya.

“Kami sudah melakukan pengawasan, tidak mungkin perusahaan melakukan pertambangan ilegal,” katanya menambahkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri malam ramah tamah HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Malam Ramah Tamah HUT KORPRI, Wali Kota Palu: Momen Evaluasi Diri
Sebanyak 7 narapidana (napi) di Rutan Kelas IIA Palu mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023/Ist

Palu

7 Napi di Rutan Palu Dapat Remisi Khusus Natal 2023
Warga mengadu layangan sambil ngabuburit di Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (17/4/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Bapak-bapak Mengadu Layangan Sambil Ngabuburit di Bantaran Sungai Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menerima kunjungan silaturahmi Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, Senin (9/9/2024)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Terima Kunjungan Danrem 132/Tadulako, Bahas Sinergitas TNI-Polri
Pendeta dan penyuluh agama Islam di Palu pimpin doa untuk kesembuhan remaja korban asusila, Minggu malam (4/6/2023)/hariansulteng

Palu

Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila
Jurnalis Kompas, Ahmad Arif/hariansulteng

Palu

Ahmad Arif Pernah Ingatkan Kerawanan Bencana di Palu Sebelum Gempa-Tsunami 2018
Anggota DPR RI sekaligus alumni Untad, Ahmad M Ali saat menghadiri final kejuaraan panjat tebing dan HUT ke-32 Mapala Galara FEB Untad, Kamis (25/11/2021) malam/Instagram @madtu_madali

Palu

Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing di Untad, Anggota DPR RI Ahmad Ali Reunian
Wulan Lembonunu tampil berorasi dalam aksi tolak pengesahan RUU TNI di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Orasi di Kantor DPRD Sulteng Cabut UU TNI, Perempuan Ini Kenang Kisah Marsinah