Home / Palu

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:20 WIB

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai pemilik kontrak karya pertambangan emas di Poboya menegaskan PT Adijaya Karya Makmur (AKM), telah bekerja sesuai dengan koridor hukum.

“Kalau selama mereka bekerja, tidak ada masalah. Mereka (AKM) bekerja sesuai dengan koridor hukum,” kata Superintendent Community Relation PT CPM, Sarmin, Jumat malam (10/01/2025).

Sarmin menjelaskan bahwa status PT AKM merupakan kontraktor sama dengan kontraktor lain yang bermitra dengan CPM.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap kontraktor harus memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUJP). Sementara CPM sebagai pemilik kontrak karya mendapatkan bimbingan dan pengawasan oleh Kementerian ESDM.

“Semua yang bekerja di CPM dinilai oleh Kementerian ESDM. Selama mereka (ESDM) belum menilai yang ini buruk dan yang ini baik, semuanya baik-baik saja. IUJP itu pasti izin usahanya jasa pertambangan. Mau apapun dia kerja, itu pasti punya izin,” katanya menegaskan.

Baca juga  Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya

Lagipula, sambung Sarmin, CPM tidak akan menunjuk perusahaan yang tidak mempunyai spesifikasi dan keahlian khusus.

Dirinya memastikan semua yang bekerja sebagai mitra memiliki kontrak kerja sama dan diketahui oleh pemerintah.

“Mereka resmi bekerja. Saya tegaskan, semua yang bekerja di situ diketahui pemerintah. Kami tidak mungkin menyembunyikan dari pemerintah. Itu resmi bekerjanya,” ujarnya.

Penegasan itu disampaikan Sarmin saat ditemui usai menghadiri diskusi publik yang dilaksanakan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI).

Selain perwakilan CPM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Musliman juga hadir sebagai pembicara.

Musliman mengaku telah menelusuri dokumen PT AKM. Ia memastikan perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan itu telah mengantongi izin.

Baca juga  Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal

Dari hasil pengecekan dokumen, terdapat IUJP dengan Nomor: 59/01/IUJP/PB/PMDN/2022 tanggal 26 September 2022 perihal izin usaha jasa pertama PT Adi Jaya Karya Makmur.

Dia menjelaskan IUJP itu telah ada sejak tahun 2020. Namun karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan, maka diubah kembali di tahun 2022.

Musliman pun menanggapi pihak-pihak yang mempertanyakan aktivitas AKM sebelum tahun tersebut.

“Aktivitas perusahaan sebelum tahun 2020, saat itu di tahun 2018 terjadi bencana di Palu, dan tidak ada aktivitas perusahaan. Sementara di tahun 2020 sendiri, Indonesia dilanda pandemi Covid-19,” tuturnya.

“Kami sudah melakukan pengawasan, tidak mungkin perusahaan melakukan pertambangan ilegal,” katanya menambahkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi rangkaian Kegiatan Palu Performing Arts Forum (PPAF) 2025, Selasa (25/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dialog Kebudayaan Awali Palu Performing Arts Forum 2025
Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior
Warga tagih janji Wali Kota Palu bersihkan sisa banjir di Kabonena/Ist

Palu

Warga Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Banjir di Kabonena
Ilustrasi - Pencurian motor/Ist

Palu

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin gelar pasukan Satpol PP Kota Palu dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Palu tahun 2023, Selasa (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP
Sejumlah pemuda menggelar Aksi Kamisan ke-47 di Tugu Nol Kilometer simpang Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Kamis (26/1/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Kamisan ke-47 di Kota Palu Mengenang Deretan Kasus Pelanggaran HAM
Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Terakhir Upload Juli 2021, KPK Soroti Minimnya Publikasi Portal DPRD Kota Palu
Kotak hadiri konferensi pers jelang manggung di acara peluncuran tahapan Pilwalkot Palu 2024, Rabu (22/5/2024)/Ist

Palu

Tiba di Palu, Kotak Bakal Ramaikan Peluncuran Tahapan Pilwalkot Malam Ini