Home / Palu

Selasa, 6 Desember 2022 - 11:40 WIB

Cerita Penyintas Gempa Palu Mulai Bayar Sewa Huntara Rp 150 Ribu Per Bulan Usai Pilkada 2020

Huntara di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Huntara di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 masih menyisakan kisah pilu hingga saat ini.

4 tahun usai peristiwa kelam itu, sebagian korban selamat masih mendiami shelter-shelter pengungsian atau hunian sementara (huntara).

Huntara-huntara ini tersebar di sejumlah titik seperti di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selain kondisi bangunan fisik huntara yang tampak memprihatinkan, para penyintas juga kini harus membayar sewa Rp 150 per bulan.

Hindun, seorang penyintas di Kabonena menerangkan bahwa pembayaran sewa ini mulai diberlakukan seiring pergantian kepemimpinan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Ini kan dikontrak wali kota selama dua tahun dan masyarakat berharap bisa diperpanjang. Tapi ketika beliau diganti langsung dikenakan sewa Rp 150 per bulan. Jadi ini dibilang bukan huntara lagi, tapi kos,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga  Kenang 5 Tahun Bencana Gempa, Pemkot Palu Ziarah dan Tabur Bunga di Pantai Talise dan Bekas Likuifaksi

Huntara Kabonena saat ini masih dihuni sekitar 80 – 90 kepala keluarga (KK) dan mayoritas tidak memiliki sertifikat kepemilikan rumah.

Sebab kebanyakan penyintas sebelumnya hanya kontrak dan tinggal di kos-kosan saat bencana gempa dan tsunami 2018.

Sementara, sertifikat rumah termasuk syarat utama untuk mendapatkan hunian tetap (huntap) dari pemerintah.

Hindun mengatakan, mereka sebelumnya biasa mendapatkan bantuan sembako dari dinas sosial setempat.

Namun beberapa waktu terakhir tak ada lagi pemberian bantuan kepada para penyintas baik dalam bentuk sembako maupun lainnya.

Sebaliknya, mereka kini merasa semakin terbebani karena harus membayar sewa tiap bulan jika tak ingin angkat kaki dari huntara.

“Terakhir bantuan itu beberapa tahun lalu dari dinas sosial, tapi sampai sekarang sudah tidak ada. Malahan huntara sudah dikontrak. Kasihan ada yang baru dapat uang nanti 2 atau 3 bulan. Telat bayar sebulan sudah disuruh keluar,” imbuh Hindun.

Baca juga  Warga Stres Hingga Meninggal di Huntara, Penyintas Bencana di Sigi Minta Perhatian Jokowi

Pembayaran sewa Rp 150 bulan ini juga dikenakan terhadap penyintas di Huntara Jalan Asam III, Kota Palu.

Suniati (47), selama 4 tahun ini terpaksa bertahan di huntara lantaran tak lagi memiliki tempat untuk berlindung.

Di bilik huntara seluas sekitar 3 x 4,5 meter miliknya, Suniati membuka kios kecil-kecilan untuk meraup pendapatan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ibu lima anak itu berharap pemerintah turut memerhatikan penyintas yang tak memiliki sertifikat rumah dengan memberikan hunian lebih layak.

“Huntara sekarang harus sewa. Sebagian penyintas yang punya sertifikat sudah pindah ke huntap. Yang tinggal di sini tidak punya sertifikat karena sebelum gempa hanya kontrak,” ujar Suniati. (Sub)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido meninjau rumah warga yang terdampak banjir/istimewa

Palu

Tinjau Rumah Warga Terdampak Banjir, Wawali Palu Imbau Warga Jauhi Bantaran Sungai
Ketua pelaksana pelantikan pengurus BPD HIPMI Sulteng 2025-2028, Aditya Setiawan/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus HIPMI Sulteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Bangun Daerah
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

PT CPM Pastikan Segera Selesaikan Masalah Perendaman di Poboya
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 di halama Kantor Wali Kota Palu, Jumat (02/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Imelda Liliana Muhidin Bacakan Amanat Mendikdasmen
Kepala Dinas Kominfo Kota Palu, M Ridwan Karim mengikuti forum Komunikasi Digital (Komdigi), Rabu (07/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kepala Dinas Kominfo Kota Palu Ikuti Forum Komdigi 2025 di Munas Apeksi Surabaya
Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat/hariansulteng

Palu

Janji Hapus Retribusi Sampah dan Pajak Makan Minum 10 Persen, Hidayat: Ekonomi Belum Pulih
Seorang IRT ditangkap polisi karena kedapatan menyembunyikan sabu di kemaluan/Ist

Palu

Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, IRT Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali menyerahkan bantuan peralatan usaha bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu/istimewa

Palu

Pemkot Palu Siapkan Dana 1 Miliar Untuk Bantu Usaha Warga