Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:03 WIB

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mulai meneaah laporan dugaan penyalahgunaan dana Semarak Sulteng Nambaso.

Hal ini diketahui melalui tangkapan layar surat Layanan Informasi Laporan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng.

Dalam surat tersebut, Kejati Sulteng menyatakan laporan dugaan penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso masuk tahap penelahaan.

“Iya benar (surat itu) dari kejati,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).

Baca juga  Harga Minyak Goreng di Palu Tembus Rp 55 Ribu Per 2 Liter, Pedagang Keluhkan Stok Langka

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Rumah Hukum Tadulako mengendus dugaan penyalahgunaan dana di acara Semarak Sulteng Nambaso.

Acara yang digelar sejak 19 April-12 Mei 2025 itu diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan sumbangan atau sponsor perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng.

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kejati Sulteng, Rumah Hukum Tadulako meyoroti beberapa hal mengenai konser perayaan HUT 61 Sulteng tersebut.

Baca juga  Oknum Pejabat Kejati Sulteng Usir Wartawan Saat Liputan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

Pertama, tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait besaran anggaran, sumber dana dan kegunaannya.

Kedua, adanya indikasi tumpang tindih pembiayaan antara dana negara dan dana sponsor yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta otoritas yang berwenang.

Ketiga, potensi gratifikasi atau cakupan dana sponsor dari pihak perusahaan tambang yang dapat mempengaruhi kebijakan publik atau keputusan pejabat pemerintah.

(Red)

Share :

Baca Juga

Persipal Palu raih kemenangan perdana di Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 kontra Sulut United, Minggu (4/9/2022)/@persipal_palu

Olahraga

Gol Injury Time Murdaim Antar Persipal Palu Raih Kemenangan Perdana di Liga 2
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Palu

Kecam Penghina Guru Tua, Gubernur Anwar Hafid: Tindakan Salah Orang
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri Launching Indonesia City Expo (ICE) XIX Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Persiapan Rakernas APEKSI, Sekkot Palu Hadiri Launching Indonesia City Expo
Irwasda Polda Sulteng, Kombes Asep Ahdiatna membuka acara audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), Selasa (11/02/2025)/Ist

Palu

Itwasum Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Polda Sulteng
Jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali (kanan) mengajukan permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Shane & Co/Ist

Palu

Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi menutup Festival Olahraga Tradisional (FOT) ke-2, Jumat (22/9/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Tutup Festival Olahraga Tradisional, Hadianto Kenang Main Hadang saat SD: Orang Kecil Kencang Larinya
Bupati Sigi, Moh Irwan membuka secara resmi Festival Media Hijau bertajuk "Aksi Media untuk Perubahan Iklim dan Energi Baru Terbarukan", Minggu (10/12/2023)/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi, Kadishut Sulteng hingga Legislator Palu Hadiri Pembukaan Festival Media Hijau
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (Sumber: Pemkot Palu)

Palu

Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemkot Palu di Tengah Situasi Efisiensi