Home / Sulteng

Kamis, 10 November 2022 - 17:19 WIB

Briptu D Oknum Anggota Polda Sulteng Penerima Suap Rp 4,4 Miliar Casis Polri Dituntut Dipecat

Briptu D oknum anggota Polda Sulteng penerima Suap Rp 4,4 miliar casis Polri dituntut dipecat, Selasa (8/11/2022)/Polda Sulteng

Briptu D oknum anggota Polda Sulteng penerima Suap Rp 4,4 miliar casis Polri dituntut dipecat, Selasa (8/11/2022)/Polda Sulteng

HARIANSULTENG.COM – Oknum anggota Polda Sulteng, Briptu D dituntut sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari korps bhayangkara.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Ruang Sidang Kode Etik Bid Propam Gedung C Lantai IV Polda Sulteng pada 8 November 2022.

Sidang etik dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Ian Rizkian Milyardin Wakil Ketua Komisi Kasetum, Kompol Laode Inga dan Kompol Sugeng Lestari sebagai anggota komisi.

Baca juga  Belum Tertangkap, Baliho Wajah 4 DPO Teroris Poso Kembali Disebar

Briptu D sebelumnya diduga menerima imbalan Rp 4,4 miliar seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

“Terduga dituntut PTDH atau diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Mantan Wakapolres Tolitoli itu mengungkapkan, tindakan terduga sebagai perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi sesuai aturan intrenal Polri.

Baca juga  Ditressiber Polda Sulteng Hadir di Jalan Teratai Palu, Siap Tangani Tindak Pidana di Ruang Digital

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau pasal 10 ayat (4) huruf f Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan KKEP.

“Atas tuntutan itu pendamping pelanggar meminta kepada majelis hakim waktu dua hari mengajukan pembelaan atau pledoi,” kata Kompol Sugeng. (Agr)

Share :

Baca Juga

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Kejaksaan Segera Limpahkan Perkara Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Pengadilan
Paskibraka Sulteng gelar latihan gabungan, Senin (1/8/2022)/hariansulteng

Sulteng

Jelang HUT Kemerdekaan ke-77, Paskibraka Sulteng Gelar Latihan Gabungan
Ilustrasi/Ist

Palu

Pria di Kota Palu Luka Parah Diserang Begal, Polisi Buru Pelaku
Ketua pelaksana pelantikan pengurus BPD HIPMI Sulteng 2025-2028, Aditya Setiawan/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus HIPMI Sulteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Bangun Daerah
Penyintas bencana berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Palu

Usai Demo di BP2P, Penyintas Bencana Sulteng Dijanjikan Didata Kembali
PT PMS jalin kerja sama dengan Perpani Sulteng dan Sulsel/Ist

Sulteng

Bumikan Olahraga Panahan, PT PMS Jalin Kerja Sama dengan Perpani Sulteng dan Sulsel
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, meresmikan Koramil 1311-09/Bahodopi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (17/01/2025)/Ist

Morowali

Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri
Situasi arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi kembali normal, Minggu (28/11/2021)/Instagram @satlantaspolresparimo

Palu

Longsor Teratasi, Jalur Kebun Kopi Kembali Bisa Dilalui