Home / Sulteng

Kamis, 10 November 2022 - 17:19 WIB

Briptu D Oknum Anggota Polda Sulteng Penerima Suap Rp 4,4 Miliar Casis Polri Dituntut Dipecat

Briptu D oknum anggota Polda Sulteng penerima Suap Rp 4,4 miliar casis Polri dituntut dipecat, Selasa (8/11/2022)/Polda Sulteng

Briptu D oknum anggota Polda Sulteng penerima Suap Rp 4,4 miliar casis Polri dituntut dipecat, Selasa (8/11/2022)/Polda Sulteng

HARIANSULTENG.COM – Oknum anggota Polda Sulteng, Briptu D dituntut sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari korps bhayangkara.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Ruang Sidang Kode Etik Bid Propam Gedung C Lantai IV Polda Sulteng pada 8 November 2022.

Sidang etik dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Ian Rizkian Milyardin Wakil Ketua Komisi Kasetum, Kompol Laode Inga dan Kompol Sugeng Lestari sebagai anggota komisi.

Baca juga  Polisi Musnahkan 6 Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Milik Teroris Poso

Briptu D sebelumnya diduga menerima imbalan Rp 4,4 miliar seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

“Terduga dituntut PTDH atau diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Mantan Wakapolres Tolitoli itu mengungkapkan, tindakan terduga sebagai perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi sesuai aturan intrenal Polri.

Baca juga  Erwin Burase Imbau Dukung KPN dan Ciptakan Politik Sejuk pada Pemilu 2024

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau pasal 10 ayat (4) huruf f Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan KKEP.

“Atas tuntutan itu pendamping pelanggar meminta kepada majelis hakim waktu dua hari mengajukan pembelaan atau pledoi,” kata Kompol Sugeng. (Agr)

Share :

Baca Juga

Massa HMI Cabang Palu gelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Sulteng, Rabu (13/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sempat Dihadang Masuk ke Gedung DPRD Sulteng, Mahasiswa Gemakan Takbir di Hadapan Polisi
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 113, Kamis (25/8/2022)/hariansulteng

Sulteng

Untad Cetak 1.374 Wisudawan, Gubernur Sulteng: Jangan Hanya Bercita-cita Jadi PNS
Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu perluas manfaat KIA, Kamis (23/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu Perluas Manfaat Kartu Identitas Anak
Belasan alat berat diduga melakukan pengerukan di lokasi PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Belasan Alat Berat di Lokasi PETI Taopa, Gakkum Didesak Tangkap Para Cukong
BPBD Sulteng menyampaikan perkembangan terkini situasi pascabanjir bandang di Desa Sienjo dan Desa Sibalago, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Update Banjir Bandang Parimo: Warga Butuh Makanan Siap Saji hingga Air Bersih
Ketua Panitia Smafesia Fun Fest Mohammad Zacky (baju putih kedua dari kiri,red) bersama ketua Slankers club Palu Mohammad Ramdan (baju hitam ketiga dari kanan,red) saat menggelar konferensi pers di Refan's Cafe/Harian Sulteng

Palu

Ratusan Slankers Siap Banjiri Konser Slank di Palu
Azman Asgar/Ist

Sulteng

Partai PRIMA Dukung Gubernur Sulteng Tolak Perpanjangan Kontrak PT Vale
Korem 132/Tadulako memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Infanteri ke-73 tahun, Minggu (19/12/2021)/hariansulteng

Palu

Gelar HUT Infanteri ke-73 Tahun, Danrem 132/Tadulako Kenang Agresi Belanda II