Home / Palu

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:54 WIB

Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengadilan Negeri (PN) Palu akan menggelar sidang putusan kasus pembunuhan bocah AR (8) dengan terdakwa anak pensiunan polisi berusia 16 tahun, Jumat (8/12/2023).

Diketahui, AR ditemukan meninggal dunia tanpa busana di sebuah gang sempit di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 31 Oktober 2023.

“Rencana besok jadwal sidang putusan,” kata Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, terdakwa dituntut 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan, Senin (4/12/2023).

Baca juga  Batal Dialog dengan Gubernur saat Aksi May Day, Jurnalis Pertanyakan Slogan 'BERANI' Anwar Hafid

Jaksa meyakini terdakwa yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun itu melanggar pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akan tetapi, keluarga korban merasa tersebut tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa seseorang.

“Saya tidak terima,” ujar Ibu AR, Selvia.

Nyoman menerangkan bahwa tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara yang diberikan telah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Sempat Menolak, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Palu Siap Autopsi Dilakukan Demi Keadilan

“Tuntutan bukan putusan. Dalam pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 c UU 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 338 KUHP itu ancaman hukuman 15 tahun. Sehingga penuntut umum hanya bisa menuntut 7 tahun 6 bulan,” jelasnya.

“Dalam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA menyebutkan pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” kata Nyoman.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapangan Islamic Center Untad pada 2019/Ist

Palu

Sempat Ditiadakan karena Pandemi, Untad Kembali Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Terbuka
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani melantik pengurus DPP Apindo Sulteng, Selasa malam (06/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dilantik Shinta Kamdani, Wijaya Chandra Resmi Pimpin Apindo Sulteng Periode 2025-2030
Sebagian besar mahasiswa Untad meninggalkan Kantor DPRD Sulteng saat demo tolak Perppu Ciptaker/hariansulteng

Palu

Berbeda Pandangan, Sebagian Mahasiswa Untad Tarik Diri dari Demo
Hotel Santika Palu hadirkan promo berbuka puasa barsama/Ist

Palu

Promo Ramadan di Hotel Santika Palu, Buka Puasa Sepuasnya Mulai Rp 135 Ribu
Ahmad Ali hadiri Rakerwil DPW PAN Sulteng, Jumat (8/11/2024)/Ist

Palu

DPW PAN Sulteng Gelar Rakerwil di Tengah Protes Mosi Tidak Percaya
Kepala Komnas HAM Sulteng Dedi Askary berkunjung ke Rutan Palu, Selasa (9/5/2023)/Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, Ketua Komnas HAM Sulteng Ingin Pastikan Penghuni Rutan Palu Gunakan Hak Pilih
Pengurus Provinsi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulawesi Tengah periode 2021-2025 resmi dilantik.

Olahraga

47 Pengurus Provinsi FPTI Sulteng Dilantik Hari Ini
Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Palu

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng