Home / Sulteng

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:22 WIB

BBM Subsidi Dijatah Lewat Program Subsidi Tepat, 1.600 Kendaraan di Sulteng Sudah Mendaftar

Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

HARIANSULTENG.COM – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar sedang dilakukan PT Pertamina.

Pertamina mewajibkan kendaraan roda empat ke atas pengguna solar dan pertalite. mendaftar di program Subsidi Tepat.

Hingga 28 Juli 2022, Pertamina mencatat sudah lebih dari 1.600 kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) terdaftar sejak dibuka pada 11 Juli 2022.

Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pembelian solar bagi kendaraan pribadi dibatasi 60 liter per hari.

Kemudian angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

“Jadi misalkan kendaraan pribadi mengisi solar di SPBU 40 liter. Karena hanya bisa membeli maksimal 60 liter per hari, maka jatahnya tinggal 20 liter meski diisi di SPBU yang berbeda,” ungkap Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Iqbal Hidayatulloh, Minggu (31/7/2022).

Pendaftaran Subsidi Tepat dapat dilakukan secara online lewat aplikasi MyPertamina atau website laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca juga  Pembelian BBM Pakai QR Code di Kota Palu Dimulai 9 Januari 2023

Selain online, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi sejumlah SPBU.

Seperti di Kota Palu, terdapat 10 SPBU yang membuka pos pendaftaran program Subsidi Tepat.

Di antaranya SPBU Mamboro, SPBU Jalan Soekarno Hatta, SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Dewi Sartika, SPBU Jalan Diponegoro, SPBU Tavanjuka, SPBU Jalan RE Martadinata, SPBU Talise dan SPBU Boyaoge.

“Cara daftarnya mudah. Masyarakat tinggal bawa KTP, STNK dan foto mobil tampak depan maupun samping. Subsidi Tepat ini akan mendata siapa saja yang berhak mendapat BBM bersubsidi,” jelas Iqbal.

Berikut daftar kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

Konsumen Pengguna Solar

1. Transportasi darat
• Kendaraan pribadi
• Kendaraan umum plat kuning
• Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan d
an perkebunan dengan roda > 6)
• Mobil layanan umum: ambulance, mobil jenazah, sampah dan pemadam kebakaran

Baca juga  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Promo Menarik Selama Nataru

2. Transportasi air
• Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/kuota oleh Badan Pengatur.

3. Usaha perikanan
• Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

4. Usaha pertanian
• Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

5. Layanan umum/pemerintah
• Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
• Rumah sakit type C & D.

6. Usaha mikro
• Usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Konsumen Pengguna Pertalite
Dalam tahap penerbitan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014. (Sub)

Share :

Baca Juga

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Morowali, Iksan B Abd Rauf dan Iriane Ilyas (IKLAS) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Usai Daftar ke KPU Morowali, Iksan dan Iriane Ilyas Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Undata Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Covid-19 Muncul Lagi di Palu, 2 Warga Positif Dirawat di Rumah Sakit
SDG Sulteng perbaiki fasilitas MCK Pondok Pesantren Sabiilillaah di Jalan Tagari Lonjo, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Peduli Pendidikan, Santri Dukung Ganjar Gotong Royong Perbaiki MCK Ponpes Sabiilillaah di Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama dan tiga kapolres, Kamis (09/01/2025)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab PJU Polda Sulteng hingga Kapolres
Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Palu

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) periode 2022 - 2027 menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2023, Sabtu (8/4/2023)/hariansulteng

Palu

Gelar Rakernas, IKA Untad Gagas 5 Program Kerja Sampai 2027
Tim SAR lakukan pencarian 2 bocah yang hilang terseret arus Sungai Kura-Kura di Desa Kapiore, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (25/3/2023)/Ist

Sigi

Dua Bocah di Sigi Hilang Terseret Arus saat Bermain di Sungai Kura-kura
Pemerintah Kota Palu resmi memberangkatkan peserta program Mudik Gratis 2025 dari Kota Makassar menuju Kota Palu, Sabtu (22/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gunakan 3 Armada Bus, Pemkot Palu Berangkatkan 100 Peserta Mudik Gratis dari Makassar