HARIANSULTENG.COM, PALU–Anggota komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala Marlelah menolak secara tegas harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia meminta pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.
“Saya menolak kenaikkan BBM,” tegas Marlelah, Senin (5/9/2022) sore.
Marlelah berpendapat, menaikkan harga BBM seperti saat ini tidak tepat.
Pasalnya, ekonomi masyarakat di Kabupaten Sigi, Donggala dan Kota Palu belum pulih secara keseluruhan setelah diguncang bencana 2018 silam.
Kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19.
“Ekonomi kita belum terlalu pulih dari pandemi, apalagi yang berada di daerah Pasigala. Istilahnya saat ini masyarakat baru mulai mentatah kembali ekonomi mereka,” ujarnya.
Marlelah menuturkan, akibat dari kenaikkan harga BBM ini membuat masyarakat semakin menjerit.
Sebab, semua kebutuhan pokok diyakini Marlelah akan ikut naik.
“Karena yang paling berdampak ini masyarakat, seperti UMKM, Nelayan dan para petani. Akibat dari kenaikkan BBM ini membuat harga barang semua naik nanti, bagaimana mereka nanti bangkit?,” terangnya.
Marlelah menyarankan, pemerintah semestinya menghemat anggaran pembangunan yang dianggap belum penting.
Dengan begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terbebani oleh subsidi BBM.
Sehingga, kenaikkan harga BBM dapat ditunda atau bahkan tidak terjadi.
“Kurangi program atau proyek pembangunan yang belum urgensi sekali atau prioritas saat ini,” kata Marlelah.
Marlelah berpendapat, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sistem penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, terutama pengawasannya.
Sehingga, pemerintah dapat menunda kenaikkan harga BBM demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM oleh pemerintah terkesan tanpa memikirkan dampaknya terhadap warga.
“Pandangan Fraksi Demokrat dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng tentang penetapan minta tolong raperda APBD perubahan 2022 tadi disampaikan agar DPRD secara kelembagaan menyampaikan kepada pemerintah pusat supaya meninjau kembali kebijakan kenaikan BBM,” ujarnya.
Dengan kenaikkan harga BBM ini, Marlelah meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat mengatur anggaran sebaik mungkin.
Sehingga program pemerintah Provinsi Sulteng tepat sasaran dan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak oleh kenaikan BBM.
“Pemerintah harus dapat membuat kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah yang terdampak oleh kenaikan BBM seperti sektor UKM petani dan nelayan,” imbuhnya. (Slh)