Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

“Hutan yang menjadi rumah flora dan fauna ketika terganggu keasriannya maka akan berpengaruh pada keseluruhan. Hewan yang hidup di dalamnya akan sulit mencari makan dan melanjutkan kehidupannya dengan baik hingga berujung pada kepunahan,” jelas Abdul Rosyid.

Ia melanjutkan, jika terjadi kerusakan habitat satwa liar, maka hanya akan ada dua kemungkinan, yaitu bermigrasi mencari daerah baru atau bertahan dengan hidup yang merana dan pilihan terakhir adalah mati.

Selain itu, proses reproduksi satwa juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, perlahan namun pasti akan menuju kepunahan.

“Aktivitas pertambangan yang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur di hulu sungai akan berpengaruh hingga hilir, bahkan laut yang menjadi muara dari sungai tersebut,” ucapnya.

Baca juga  AMSI Sulteng Gelar Serial Diskusi Dampak Buruk Pertambangan Ilegal

Kata dia, hal ini hanya contoh kecil. Karena dari hulu sungai akan mengalirkan air serta material dan zat kimia yang digunakan penambang emas untuk melakukan pemurnian, maka di laut yang menjadi muara akan mengalami sedimentasi akibat material yang ikut.

“Biota laut juga akan mengalami pencemaran yang berdampak pada jumlah ikan di lautan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Rosyid, juga akan memengaruhi nelayan karena berkuranganya jumlah ikan di laut, sementara kebutuhan harian semakin tinggi.

Menurutnya, besaran kerugian yang dialami daerah tidak bisa lagi diukur. Semuanya tergantung seberapa besar skala penambangan illegal yang dilakukan. Semakin besar dan massif penambangan dilakukan, maka semakin besar pula yang diderita daerah.

Baca juga  Wawali Palu Tinjau Pelaksanaan Program Bina Imtaq di Tiga Sekolah

“Dana yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi akibat penambangan illegal pasti akan lebih besar, jika dibandingkan modal yang dugunakan para pelaku PETI. Belum lagi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk normalisasi lingkungan dan ekosistem terdampak,” ujarnya.

Rosyid juga berharap, selain penindakan hukum bagi pelaku PETI, harus ada perhatian dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut.

“Pemerintah harusnya ada perhatian, sehingga masyarakat tidak lagi semakin banyak yang melakukan pertambangan,” pungkasnya.

*Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido mengukuhkan pengurus Perkumpulan Maesa Lembana (PESANA), Jumat malam (17/2/2023)/hariansulteng

Palu

Kukuhkan Pengurus PESANA, Wawali Palu Kenang Masa Kecil di Maesa
Suhardi (49), pedagang siomay di Kawasan Masjid Agung Palu, Sabtu (11/6/2022)/hariansulteng

Palu

Curhat Pedagang Siomay di Palu, Omzet Turun 50 Persen Imbas Harga Cabai Meroket
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin rapat final check jelang peringatan Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua ke-55/Pemkot Palu

Palu

H-2, Pemkot Palu Gelar Rapat Final Check Jelang Haul Guru Tua ke-55
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Tolak Penundaan Pemilu, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Kepung DPRD Sulteng Besok
Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, selesai diaspal, Kamis (16/12/2021)/hariansulteng

Palu

Jalan Sungai Lariang Penghubung Kelurahan Nunu-Siranindi Sudah Mulus Teraspal
Prokopim Palu sosialisasikan aplikasi Si Kelor/hariansulteng

Palu

Prokopim Palu Sosialisasikan Aplikasi Si Kelor
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Palu

Kecam Penghina Guru Tua, Gubernur Anwar Hafid: Tindakan Salah Orang
Heandly Mangkali (kanan) bersama kuasa hukumnya, Mardiman Sane (kiri) gelar jumpa pers usai sidang praperadilan, Kamis (29/05/2025)/hariansulteng

Palu

Tantangan Kebebasan Pers di Sulteng: Pelajaran dari Kasus Jurnalis Heandly Mangkali