Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

“Hutan yang menjadi rumah flora dan fauna ketika terganggu keasriannya maka akan berpengaruh pada keseluruhan. Hewan yang hidup di dalamnya akan sulit mencari makan dan melanjutkan kehidupannya dengan baik hingga berujung pada kepunahan,” jelas Abdul Rosyid.

Ia melanjutkan, jika terjadi kerusakan habitat satwa liar, maka hanya akan ada dua kemungkinan, yaitu bermigrasi mencari daerah baru atau bertahan dengan hidup yang merana dan pilihan terakhir adalah mati.

Selain itu, proses reproduksi satwa juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, perlahan namun pasti akan menuju kepunahan.

“Aktivitas pertambangan yang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur di hulu sungai akan berpengaruh hingga hilir, bahkan laut yang menjadi muara dari sungai tersebut,” ucapnya.

Baca juga  Helm Pengunjung Rumah Sakit Hilang di Parkiran RS Woodward, Pengelola Disebut Enggan Tanggung Jawab

Kata dia, hal ini hanya contoh kecil. Karena dari hulu sungai akan mengalirkan air serta material dan zat kimia yang digunakan penambang emas untuk melakukan pemurnian, maka di laut yang menjadi muara akan mengalami sedimentasi akibat material yang ikut.

“Biota laut juga akan mengalami pencemaran yang berdampak pada jumlah ikan di lautan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Rosyid, juga akan memengaruhi nelayan karena berkuranganya jumlah ikan di laut, sementara kebutuhan harian semakin tinggi.

Menurutnya, besaran kerugian yang dialami daerah tidak bisa lagi diukur. Semuanya tergantung seberapa besar skala penambangan illegal yang dilakukan. Semakin besar dan massif penambangan dilakukan, maka semakin besar pula yang diderita daerah.

Baca juga  Anwar Hafid Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pemberantasan Tambang Ilegal

“Dana yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi akibat penambangan illegal pasti akan lebih besar, jika dibandingkan modal yang dugunakan para pelaku PETI. Belum lagi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk normalisasi lingkungan dan ekosistem terdampak,” ujarnya.

Rosyid juga berharap, selain penindakan hukum bagi pelaku PETI, harus ada perhatian dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut.

“Pemerintah harusnya ada perhatian, sehingga masyarakat tidak lagi semakin banyak yang melakukan pertambangan,” pungkasnya.

*Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) UIN Datokarama, Muamar Khadafi (kiri) bersama Iswan Arman Dahlan (kanan)/Ist

Palu

Mahasiswa UIN Datokarama Klarifikasi Pernyataan Viralnya Soal Pesta Dugem di Kampus
Witan Sulaeman jadi sasaran foto warga di acara launching Palu Sport Event, Senin malam (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Hadiri Peluncuran Palu Sport Event, Witan Sulaeman Jadi Sasaran Foto Bareng Warga dan Pejabat
Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

Palu

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng
Seorang pria di Palu nyaris diterkam buaya/Ist

Palu

Viral Nekat Elus-elus Buaya, Warga di Palu Nyaris Diterkam
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Palu

Densus 88 Geledah Rumah di Kelurahan Silae, Kapolresta Palu: Terkait Terorisme
Kemunculan ikan mola-mola di Teluk Palu, Rabu (1/2/2023) dini hari/hariansulteng

Palu

Terancam Punah, Ikan Mola-mola Kembali Muncul di Teluk Palu
Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Palu

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru