HARIANSULTENG.COM, PALU – Asosiasi Media Siber Indonesia Sulawesi Tengah (AMSI Sulteng) menggelar serial diskusi bertajuk “Menelusuri Luka Bumi Palu: Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu”, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Manager Kampanye-Advokasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Muh Tauhid dan Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur.
Tauhid menjelaskan, Sulawesi Tengah telah lama bergulat dengan konsekuensi dari aktivitas industri ekstraktif terutama pertambangan.
Di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), terdapat beberapa lokasi yang diidentifikasi adanya praktik pertambangan ilegal, seperti di Desa Kayuboko, Air Panas, Buranga, dan lainnya.
“Dampak lingkungannya sangat buruk, terutama di Buranga. Tanah longsor tahun 2021 mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Operasi ilegal ini sering kali melibatkan alat berat yang secara keliru disajikan sebagai pertambangan rakyat, namun menimbulkan risiko serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat,” ungkapnya.
Tauhid menyebut kerusakan ekologis meluas hingga ke sumber daya air, contohnya berkurangnya permukaan air sungan di Buranga.
Lain lagi dampak yang terjadi di Kayuboko. Daerah itu rawan banjir, terlebih saat memasuki musim hujan sehingga turut mengancam keselamatan penduduk setempat.
“Kami mendesak aparat kemanan untuk mengusut tuntas jaringan pertambangan ilegal, termasuk siapa saja yang menjadi pemodalnya,” ucap Tauhid.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur menyebut pihaknya sudah sekitar satu melakukan sosialisasi bahaya pertambangan ilegal kepada masyarakat di wilayahnya.
Setelah sosialisasi, Polresta Palu akan melakukan evaluasi sebelum sebelum mengambil tindakan tegas guna memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap undang-undang.
“Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penindakan terhadap penambang ilegal,” terang Romy.
Diskusi pun semakin menarik dan memantik pertanyaan dari puluhan jurnalis yang hadir sebagai peserta.
Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Iqbal mengatakan, penambangan liar menjadi isu krusial yang mengundang perhatian berbagai pihak, mulai dari pemerintah, media massa, hingga masyarakat sipil.
“Aktivitas penambangan tanpa izin ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, seperti praktik penambangan yang serampangan yang seringkali berujung pada terjadinya kecelakaan para pekerja, bahkan potensi kehilangan pemasukan keuangan negara, hingga pelanggaran hukum,” ujarnya.
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu itu berharap kegiatan ini menjadi forum yang konstruktif dalam mencari solusi yang komprehensif atas permasalahan penambangan liar di Sulawesi Tengah.
Di penghujung acara, para jurnalis yang terdiri dari beberapa organisasi menyepakati perlu adanya gerakan kolaboratif untuk mengusut pratik pertambangan ilegal di Sulteng.
Tak hanya jurnalis yang akan membongkar melalui investigasinya, gerakan ini juga akan melibatkan LSM dan kepolisian untuk saling bertukar data dan informasi terkait pertambangan ilegal.