Home / Buol

Senin, 4 Juli 2022 - 16:28 WIB

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Puluhan masa mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar unjuk rasa.

Para aksi menuntut kegiatan pertambangan ilegal di sungai Tabong segera di hentikan.

Terdapat dua titik yang menjadi lokasi aksi demo yaitu kantor Polres Buol dan kantor DPRD Buol, Senin (4/7/2022) pagi.

Dalam rilis yang di terima hariansulteng.com menjelaskan, kegiatan Pertambangan Ilegal Tanpa izin (PETI ) di Sungai Tabong Desa Kokobuka,  Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol itu sangat jelas melanggar Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga  Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Buat Makanan Ambal Khas Buol Bareng Ibu-ibu

“Berdasarkan fakta lapangan yang ada, aktivitas tambang makin lebih parah karena gumbangan hasil galian puluhan eskavator di lokasi, kemungkinan besar sungai tabong akan meluas dan hutan lindung akan terancam” terang Rudi Ali Armen pengunjuk rasa.

Maka sangat di khawatirkan akan berdampak besar bagi masyarakat kKabupaten Buol yang berada di sekitar lokasi penambangan.

“Takutnya akan terjadi longsor atau banjir yang di akibatkan oleh aktivitas tambang tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Diketahui, baru-baru ini di Areal Sungai Tabong aktif melakukan kegiatan penambangan emas yang di duga tak memiliki izin resmi.

Kuat dugaan ada keterlibatan beberapa cukong atau pemodal yang turut terlibat.

Baca juga  DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

Informasi tersebut telah beredar luas di berbagai media online maupun media sosial.

Dalam Aksi tersebut, ada 5 (Lima) Hal yang menjadi tuntutan Utama para pendemo yaitu :

1. Meminta Kapolres buol agar dapat memberhentikan aktivitas tamabang di sungai tabong serta menyita semua alat berat yang berada di sungai tabong.

2. Usut tuntas dan pidanakan pelaku tambang emas yang berada di sungai tabong

3. Kami aliansi peduli lingkungan di kab buol menolak adanya aktivitas tambang di sungai tabong

4. Mendesak Pemda dan DPRD kab. Buol agar segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di sungai tabong.

5. Menuntut agar dinas peduli lingkungan dan juga dinas Pertambanagn agar lebih memperhatikan kasus tambang yang berada di sungai tabong. (Slh)

Share :

Baca Juga

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Buol

Polisi Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 di Buol
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Gempa M 4,6 Guncang Buol, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi
Ilustrasi/Ist

Buol

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara
Tim SAR gabungan berhasil menemukan bocah yang hilang di pantai Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (17/02/2025)/Ist

Buol

Bocah Perempuan di Buol yang Hilang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga Desa Tuinan yang hilang terseret arus sungai, Selasa (23/7/2024)/Ist

Buol

2 Warga Desa Tuinan Buol Hilang Terseret Arus Sungai
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Berpusat di Laut, Gempa M 6 Guncang Kabupaten Buol
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saat mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buol (Sumber: buolkab.go.id)

Buol

Sosok Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Pusaran Korupsi Izin TKA