Home / Banggai / Morowali

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:38 WIB

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

HARIANSULTENG.COM – Aktivis lingkungan, Eva Bande menyoroti perusahaan perambah hutan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng itu memberi contoh kasus seperti PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Banggai dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) di Morowali.

Eva mengatakan, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan dan inventarisasi data lapangan, termaauk informasi beroperasinya industri ekstraktif di kawasan hutan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administrasi di Bidang Kehutanan.

Baca juga  Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU

“Pasal 9 peraturan ini menegaskan bahwa inventarisasi dilakukan dalam kawasan hutan konservasi, produksi dan lindung. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan hutan akan dikenakan sanksi,” kata Eva Bande, Selasa (22/3/2022).

Eva menerangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun pemerintah daerah mesti taat aturan dan aktif melindungi kawasan hutan.

Baca juga  Bawaslu Sulteng Benarkan Ketua dan Anggota KPU Morowali Dilaporkan ke DKPP

Ia pun mempertanyakan tingkat kepatuhan khususnya Pemerintah Sulawesi Tengah dalam menjalankan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Kasus perusahaan di Banggai dan Morowali itu hanya dua contoh, masih banyak perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Semua kejahatan itu sudah berlangsung lama. Tanah dan hutan adalah daulat rakyat. Sudah seharusnya diberikan kepada rakyat petani yang benar-benar penggarap,” terang Eva. (Agr)

Share :

Baca Juga

PT Vale Indonesia Tbk/Ist

Morowali

PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali
Ilustrasi penangkapan/Ist

Banggai

Polisi Bantah Petani Tersangka Pencurian Sawit di Banggai Sedang Sakit Saat Ditangkap
5 hektare lahan perkebunan di Desa Ondo-Ondolu Banggai terendam banjir, Rabu (10/7/2024)/Ist

Banggai

5 Hektare Lahan Perkebunan di Desa Ondo-Ondolu Banggai Terendam Banjir
Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa
Hilang 2 hari di kebun, nenek 70 tahun di Bualemo Banggai ditemukan selamat, Sabtu (15/03/2025)/Ist

Banggai

Hilang Tersesat di Kebun, Nenek 70 Tahun di Bualemo Banggai Ditemukan Selamat
Warga keluhkan air sungai berubah warna akibat aktivitas tambang PT ANI di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Jumat (17/6/2022)/Ist

Banggai

Warga Sekitar Areal Tambang PT ANI di Banggai Keluhkan Air Sungai Berubah Warna
Polres Morowali menangkap seorang pria berinisial ARS (50) pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian/Ist

Morowali

Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu di Morowali
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

IMIP Sebut Hujan Jadi Penyebab Longsor yang Timbun 3 Pekerja