Home / Banggai / Morowali

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:38 WIB

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

HARIANSULTENG.COM – Aktivis lingkungan, Eva Bande menyoroti perusahaan perambah hutan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng itu memberi contoh kasus seperti PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Banggai dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) di Morowali.

Eva mengatakan, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan dan inventarisasi data lapangan, termaauk informasi beroperasinya industri ekstraktif di kawasan hutan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administrasi di Bidang Kehutanan.

Baca juga  Gempa M 5,1 Guncang Morowali, BMKG: Dipicu Sesar Matano

“Pasal 9 peraturan ini menegaskan bahwa inventarisasi dilakukan dalam kawasan hutan konservasi, produksi dan lindung. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan hutan akan dikenakan sanksi,” kata Eva Bande, Selasa (22/3/2022).

Eva menerangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun pemerintah daerah mesti taat aturan dan aktif melindungi kawasan hutan.

Baca juga  Kapolres Banggai Sambut Jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk

Ia pun mempertanyakan tingkat kepatuhan khususnya Pemerintah Sulawesi Tengah dalam menjalankan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Kasus perusahaan di Banggai dan Morowali itu hanya dua contoh, masih banyak perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Semua kejahatan itu sudah berlangsung lama. Tanah dan hutan adalah daulat rakyat. Sudah seharusnya diberikan kepada rakyat petani yang benar-benar penggarap,” terang Eva. (Agr)

Share :

Baca Juga

PT Vale melaksanakan groudbreaking tanda dimulainya proyek pembangunan blok Bahodopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (10/2/2023)/hariansulteng

Morowali

Groundbreaking, PT Vale Memulai Proyek Blok Bahodopi di Dua Titik Sebesar Rp 37,5 Triliun
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali

Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali
Gubernur dan Kapolda Sulteng bertolak ke Banggai tinjau pelaksanaan PSU, Sabtu (05/04/2025)/Ist

Banggai

Gubernur dan Kapolda Sulteng Bertolak ke Banggai Tinjau Pelaksanaan PSU
Polisi menangkap mantan Kades Matabas bernisial AB terkait kasus dugaan korupsi/Ist

Banggai

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Rp 592 Juta, Eks Kades di Banggai Ditangkap Polisi
Tim SAR evakuasi 20 korban kapal tenggelam di Luwuk Banggai, Kamis (19/12/2024)/Ist

Banggai

Tim SAR Evakuasi 20 Korban Kapal Tenggelam di Luwuk Banggai
Kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Lama Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (3/3/2022)/Ist

Morowali

Usai Pasar Inpres Manonda Palu, Giliran Kompleks Keurea Morowali Alami Kebakaran Hebat
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Hasil Akhir Quick Count Poltracking Pilkada Morowali: Pasangan IKLAS Tumbangkan Petahana