Home / Banggai / Morowali

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:38 WIB

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

HARIANSULTENG.COM – Aktivis lingkungan, Eva Bande menyoroti perusahaan perambah hutan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng itu memberi contoh kasus seperti PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Banggai dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) di Morowali.

Eva mengatakan, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan dan inventarisasi data lapangan, termaauk informasi beroperasinya industri ekstraktif di kawasan hutan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administrasi di Bidang Kehutanan.

Baca juga  Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng

“Pasal 9 peraturan ini menegaskan bahwa inventarisasi dilakukan dalam kawasan hutan konservasi, produksi dan lindung. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan hutan akan dikenakan sanksi,” kata Eva Bande, Selasa (22/3/2022).

Eva menerangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun pemerintah daerah mesti taat aturan dan aktif melindungi kawasan hutan.

Baca juga  FRAS Sulteng Sesalkan Tim Pemprov Buat Keputusan Tanpa Melibatkan Petani

Ia pun mempertanyakan tingkat kepatuhan khususnya Pemerintah Sulawesi Tengah dalam menjalankan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Kasus perusahaan di Banggai dan Morowali itu hanya dua contoh, masih banyak perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Semua kejahatan itu sudah berlangsung lama. Tanah dan hutan adalah daulat rakyat. Sudah seharusnya diberikan kepada rakyat petani yang benar-benar penggarap,” terang Eva. (Agr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kebebasan pers

Banggai

IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali

Morowali

KPU Morowali Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK
Pesawat tergelincir di Bandara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (11/5/2023)/Ist

Morowali

Viral Pesawat Tergelincir Masuk ke Semak-semak di Bandara Kabupaten Morowali
Direktur Pelaksana Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/hariansulteng

Morowali

Yayasan Tanah Merdeka Soroti Bencana Longsor di Area Penyimpanan Limbah Tailing PT IMIP
Kantor Bawaslu Sulteng/hariansulteng

Morowali

Bawaslu Sulteng Benarkan Ketua dan Anggota KPU Morowali Dilaporkan ke DKPP
Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk

Banggai

Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk