Home / Banggai

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:35 WIB

AJI Palu Kecam Oknum TNI Diduga Intimidasi Jurnalis di Banggai Usai Beritakan Pungli

Puluhan jurnalis di Palu menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, beberapa waktu lalu/Instagram @aji_palu

Puluhan jurnalis di Palu menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, beberapa waktu lalu/Instagram @aji_palu

Permintaan untuk menghapus berita juga bukan hanya dari oknum tersebut, namun juga dari Danton Kompi 714 Sintuwu Maroso yang mengundang sejumlah jurnalis termasuk Emiliana.

Hingga 11 Juni 2024, ada lima orang anggota TNI masih juga menyuruh Emiliana untuk menghapus berita di media online tersebut.

Akibat intimidasi dan ancaman yang diterima, hingga kini ruang gerak Emiliana dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya pun menjadi terbatas, karena merasa terancam oleh perkataan oknum TNI.

Atas tindakan tersebut, AJI Palu meminta dan menyatakan sikap:

1) Tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan permintaan penghapusan berita merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
2) Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
3) Tindakan intimidasi berupa pengancaman dalam bentuk lisan menambah preseden buruk kebabasan pers di Sulawesi Tengah.
4) Meminta kepada Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, memberikan teguran keras dan tindakan tegas kepada anggotanya yang tidak patuh terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
5) Meminta Danrem 132/Tadulako, memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada Emiliana, Jurnalis yang menjadi korban intimidasi.
6) Kepada seluruh pihak, agar tidak memberikan imbalan berupa uang kepada jurnalis, yang tujuannya untuk mengintervensi kerja-kerja jurnalistik.
7) Kepada seluruh jurnalis di Provinsi Sulawesi Tengah untuk taat dan patuh terhadap kode etik jurnalistik saat bekerja dan menjaga independensi, dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun termasuk menjadi perantara yang berpotensi mempengaruhi independensi jurnalis.
8) Mengimbau kepada aparat pemerintah, TNI/Polri dan semua pihak, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebab, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
9) Mengutuk keras segala bentuk intimidasi kepada jurnalis terkait dengan kerja-kerja jurnalistiknya.

Baca juga  Diduga Korsleting Listrik, Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Awal Kabakaran Pasar Sentral Luwuk

(Red)

Share :

Baca Juga

Petugas Lapas Luwuk gagalkan penyelundupan paket sabu/Ist

Banggai

Dilempar dari Luar Tembok, Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa M 4,7 Guncang Luwuk Banggai
Momen Abdul Karim Aljufri gendong bayi warga saat nonton Dewa 19 di konser BERAMAL, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Momen Abdul Karim Aljufri Gendong Bayi Warga saat Nonton Dewa 19 di Konser BERAMAL
Relawan Berani di Banggai alihkan dukungan ke pasangan BerAmal, Senin malam (21/10/2024)/Ist

Banggai

Relawan Berani di Banggai Alihkan Dukungan ke Pasangan BerAmal
Bank Indonesia kembali mengadakan Rapat Koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau disebut KAPITAL (Koordinasi Antar Pemda Digital) yang menghadirkan seluruh TP2DD Sulawesi Tengah.

Banggai

BI Sulteng Gelar TP2DD Di Banggai Sebagai Upaya Perluasan Digitalisasi
FKUB Sulteng/Ist

Banggai

FKUB Sulteng Imbau Jaga Kedamaian Jelang PSU di Banggai dan Parigi Moutong
Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan di Banggai Ini Berikan THR Tidak Sesuai Ketentuan
Jenazah Briptu Anumerta Alfandi Steve Karamoy, korban aksi penembakan KKB Papua tiba di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu siang (21/1/2024)/Ist

Banggai

Jenazah Anggota Brimob Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Luwuk Banggai