Home / Palu

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:17 WIB

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (10/1/2024).

Salah satu poinnya yaitu aturan pembelian BBM bersubsidi di Kota Palu saat ini wajib menunjukkan STNK.

Seluruh SPBU di Palu kemudian bekerja sama dengan kepolisian untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan penyaluran BBM subsidi setiap hari selama 24 jam.

Pihak SPBU dan Polresta Palu akan menertibkan penyaluran solar bersubsidi dan pertalite dari aksi premanisme dan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya, di sekitar SPBU di Kota Palu. Kemudian, kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi harus menunjukkan STNK asli,” ujar Hadianto.

Ia menuturkan bahwa jadwal penyaluran solar di SPBU bagi roda empat (bukan sejenis truk) dilaksanakan pada pukul 15.00 Wita – 18.00 Wita.

Sementara pelayanan untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk mulai pukul 23.00 Wita – 06.00 Wita selanjutnya melakukan antrean parkir di atas pukul 22.00 Wita.

Baca juga  Apel Penutupan Siaga SAR Khusus Lebaran Kantor Pencarian dan Pertolongan

Jadwal tersebut berlaku di SPBU Boyaoge, SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, dan SPBU Jalan Imam Bonjol.

Adapun Kendaraan operasional pemerintah untuk layanan umum dan armada elpiji 3 kg dilayani setiap saat pada empat SPBU tersebut.

Sementara itu, jadwal pelayanan bio solar untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk di luar empat SPBU tadi, dimulai pukul 15.00 Wita. Antrean parkir kendaraan di atas pukul 14.00 Wita.

Jadwal pelayanan ini berlaku di SPBU Mamboro, SPBU Jalan Soekarno Hatta, SPBU Jalan RE Martadinata, SPBU Talise, SPBU Jalan Maluku, SPBU Jalan Diponegoro, dan SPBU Jalan I Gusti Ngurah Rai.

“Apabila pihak SPBU melanggar kesepakatan, maka akan direkomendasikan pembekuan sementara SPBU sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hadianto.

Hadianto menyebut pemberian sanksi juga berlaku bagi pengemudi dump truck atau armada yang melanggar berita acara kesepakatan.

Baca juga  Mas Tili Dapat Hadiah dari Panasonic Usai Taklukkan Buaya Berkalung Ban di Palu

Kemudian apabila pihak pengemudi dump truk atau armada melanggar kesepakatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan aturan lainnya yang berlaku

Sanksi ini diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jala, serta ketentuan lainnya.

“Pertemuan hari ini, sebagaimana yang saya sampaikan bahwa untuk menandatangani kesepakatan bersama. Poin-poinnya sebelumnya sudah tersampaikan, tidak ada yang dikurang-kurangi,” ungkapnya.

Hal tersebut, sambungnya, dilakukan agar SPBU dalam kondisi yang siap menyalurkan BBM sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah.

“Sehingga suplai penyaluran bahan bakar di Kota Palu dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif sebagaimana harapan dari semua pihak,” imbuh Hadianto.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Ketua KNPI Sulteng, Widya Jahja Ponulele (Sumber: Dok. Pribadi)

Palu

Longsor di Area Tambang Poboya, KNPI Sulteng Sampaikan Duka dan Soroti Peran Pemda
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Rekrut 7.504 Petugas KPPS Pemilu 2024, Buka Peluang Bagi Mahasiswa
Hotel Santika Palu hadirkan promo berbuka puasa barsama/Ist

Palu

Promo Ramadan di Hotel Santika Palu, Buka Puasa Sepuasnya Mulai Rp 135 Ribu
BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu melakukan pengamatan di halaman kantornya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/11/2022)/hariansulteng

Palu

Pengamatan Gerhana Bulan Total di Palu dari Fase Awal Penumbra Hingga Puncak Tertutup Awan
Ilustrasi keringanan UKT

Palu

FKM Untad Beri Keringanan Hingga Pembebasan UKT Mahasiswa, Cek Syaratnya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Sebut Kebutuhan Air Bersih Jadi Masalah yang Sering Dikeluhkan Warga
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura, Kota Palu, Senin (24/6/2024)/Ist

Palu

Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulteng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tatura
Wamen LHK, Alue Dohong jadi sasaran foto mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako, Kamis (10/3/2022)/hariansulteng

Palu

Isi Kuliah Umum di Untad, Wakil Menteri LHK Alue Dohong Jadi Sasaran Foto Mahasiswa