Home / Sulteng

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:10 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Terus Meningkat

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami tren peningkatan.

Pada 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng mencatat ada 92 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA DP3A Sulteng, Zulfikar Usman di acara dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rutgers Indonesia, organisasi nirlaba yang bekerja pada isu kesehatan reproduksi dan seksualitas (HKSR), serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS).

Baca juga  Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 92 kasus (31 kekerasan seksual) di tahun 2023, dibanding 2022 sebanyak 90 kasus (27 kekerasan seksual),” kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, UU TPKS memperkuat kinerja UPTD PPA dalam menyediakan akses layanan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Harapannya UPTD PPA dapat dibentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sehingga menjadi jalur hadirnya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Baca juga  KNPI Sulteng Kecam Fuad Plered Penghina Guru Tua, Minta Polisi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Direktur LBH APIK Sulteng, Nining Rahayu menyampaikan bahwa sebagai mitra UPTD PPA, pihaknya memberikan layanan hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Yaitu melakukan pemetaan aktor kunci di tingkat desa, memberikan pelatihan dan pembentukan posko paralegal, sosialisasi penyuluhan hukum, serta kampanye pencegahan KBGS,” ujar Nining.

Diskusi mengenai sosialisasi pemajuan implementasi UU TPKS antara lain mendiskusikan penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual, serta tantangan yang kerap dihadapi dalam implementasinya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Ketua Panitia Dies Natalis Untad ke-42, Haerul Anam/hariansulteng

Palu

Universitas Tadulako Siapkan Rangkaian Acara Peringati Dies Natalis ke-42
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Republik Ceko Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor Strategis
Ilustrasi daftar UMP dan UMK Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Daftar Besaran UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025 Usai Naik 6,5 Persen
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Sulteng

Polda Sulteng Pastikan Profesional Tangani Aduan Lawyer Sangganipa soal Dugaan Penghinaan
Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Tolak Tambang Ilegal, YAMMI Sulteng Demo di Depan Kantor Gubernur
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Banggai Kepulauan/Ist

Banggai Kepulauan

Gamki Bangkep Dukung Aparat Kepolisian Berantas Peredaran Narkoba
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Sulteng

Polda Sulteng Kerahkan 701 Personel Amankan Kampanye Pilkada 2024
Puluhan perwakilan perawat membentuk Himpunan Perawat Critical Care (Hipercci) Sulawesi Tengah (Sulteng)/Ist

Sulteng

Tingkatkan Wawasan Keilmuan, Perawat se Sulteng Bentuk Hipercci