Home / Sulteng

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:10 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Terus Meningkat

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami tren peningkatan.

Pada 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng mencatat ada 92 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA DP3A Sulteng, Zulfikar Usman di acara dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rutgers Indonesia, organisasi nirlaba yang bekerja pada isu kesehatan reproduksi dan seksualitas (HKSR), serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS).

Baca juga  Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 92 kasus (31 kekerasan seksual) di tahun 2023, dibanding 2022 sebanyak 90 kasus (27 kekerasan seksual),” kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, UU TPKS memperkuat kinerja UPTD PPA dalam menyediakan akses layanan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Harapannya UPTD PPA dapat dibentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sehingga menjadi jalur hadirnya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Baca juga  Gubernur Hingga Kapolda Sulteng Bakal Hadiri Wisuda Universitas Tadulako Besok

Direktur LBH APIK Sulteng, Nining Rahayu menyampaikan bahwa sebagai mitra UPTD PPA, pihaknya memberikan layanan hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Yaitu melakukan pemetaan aktor kunci di tingkat desa, memberikan pelatihan dan pembentukan posko paralegal, sosialisasi penyuluhan hukum, serta kampanye pencegahan KBGS,” ujar Nining.

Diskusi mengenai sosialisasi pemajuan implementasi UU TPKS antara lain mendiskusikan penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual, serta tantangan yang kerap dihadapi dalam implementasinya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Palu

Kepala Divisi Kemenkumham Sulteng Kunjungi Kebun SAE Lapas Kelas llA Palu
Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Palu

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Cici Triana pada 28 Juli 2023/hariansulteng

Sigi

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Polisi
Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu
Taman Nasional Palu/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sediakan WiFi Gratis 100 Mbps di Dua Titik Ini
Rendi Riflianto M Arif pengusaha muda dan politisi Partai Demokrat Kabupaten Donggala/istimewa

Sulteng

Stie Panca Bhakti Palu Gelar Seminar Kewirausahaan, Pematerinya Politisi Dan Pengusaha Asal Donggala
Polresta Palu musnahkan 1,6 kg sabu, Senin (28/04/2025)/Ist

Palu

Polresta Palu Bekuk 2 Kurir Narkoba, Musnahkan 1,6 Kg Sabu
Jenazah Askar tiba di RS Bhayangkara Palu, Kamis (28/4/2022) dini hari/hariansulteng

Palu

Dikawal Ketat Aparat, Jenazah Teroris MIT Askar Tiba di Palu Pukul 00.04 Wita Dini Hari