Home / Sulteng

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:10 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Terus Meningkat

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami tren peningkatan.

Pada 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng mencatat ada 92 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA DP3A Sulteng, Zulfikar Usman di acara dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rutgers Indonesia, organisasi nirlaba yang bekerja pada isu kesehatan reproduksi dan seksualitas (HKSR), serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS).

Baca juga  Siap Adukan ke Dewan Pers, PT SMS Sentil Media Soroti Perusahaan Tanpa Konfirmasi

“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 92 kasus (31 kekerasan seksual) di tahun 2023, dibanding 2022 sebanyak 90 kasus (27 kekerasan seksual),” kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, UU TPKS memperkuat kinerja UPTD PPA dalam menyediakan akses layanan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Harapannya UPTD PPA dapat dibentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sehingga menjadi jalur hadirnya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Baca juga  Dorong Kelurahan Ramah Gender, Celebes Bergerak Kenalkan soal KBGS ke 25 Anak Muda Kabonena

Direktur LBH APIK Sulteng, Nining Rahayu menyampaikan bahwa sebagai mitra UPTD PPA, pihaknya memberikan layanan hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Yaitu melakukan pemetaan aktor kunci di tingkat desa, memberikan pelatihan dan pembentukan posko paralegal, sosialisasi penyuluhan hukum, serta kampanye pencegahan KBGS,” ujar Nining.

Diskusi mengenai sosialisasi pemajuan implementasi UU TPKS antara lain mendiskusikan penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual, serta tantangan yang kerap dihadapi dalam implementasinya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Puluhan warga lingkar tambang Poboya menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan menuju kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Selasa (20/05/2025)/Ist

Palu

Tolak Tambang Bawah Tanah di Poboya, Warga Bakar Ban dan Tutup Jalan Menuju Kantor CPM
Wakil Ketua DPD Demokrat Sulteng, Ronald/Ist

Sulteng

Demokrat Tanggapi soal Kader Dukung Kandidat Lain di Pilgub Sulteng: Hal Biasa
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

Sopir Truk Dikabarkan Tertimbun Longsor Tambang Poboya, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa
Koalisi Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal) terus menggencarkan kampanye terbatas di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Gencarkan Kampanye di Palu, Koalisi BerAmal Kenalkan 10 Program Unggulan Ahmad Ali
Yayasan Sinekoci Palu gelar Sinema Keliling di 6 daerah di Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Sinekoci Gelar Sinema Keliling di 6 Daerah Selama Oktober, Simak Jadwalnya
Pihak keamanan Alfamidi telah mengusir tukang parkir liar disalah satu gerai miliknya di jalan Danau Poso/ istimewa

Palu

Viral Unggahan Warganet Keluhkan Arogansi Tukang Parkir di Alfamidi Palu, Pihak Perusahan Langsung Turun Tangan
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat menghadiri pelantikan pengurus Kadin Parimo beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Ketika Janji ‘Fokus Pertanian’ Anwar Hafid Bergeser ke Ambisi Nikel
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura/hariansulteng

Sulteng

Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Eril, Gubernur Cudy: Pemprov Sulteng Turut Berduka