Home / Palu

Rabu, 8 November 2023 - 23:43 WIB

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALURekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah AR telah dilakukan penyidik unit PPA Polresta Palu, Rabu pagi (8/11/2023).

Reka ulang diperankan langsung oleh tersangka yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun, dengan memperagakan 20 adegan.

Proses rekonstruksi digelar tertutup di Ruang Torabelo Polresta Palu karena pertimbahan tersangka masih berusia di bawah umur.

Kuasa hukum keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan AR. Mereka menilai terdapat sejumlah fakta saat rekonstruksi tidak sesuai dengan keterangan saksi yang ada.

Baca juga  Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

“Kami melihat (rekonstruksi), satu-satunya penyebab korban meninggal karena ada cekikan. Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, kami meyakini bahwa bukan hanya dicekik,” kata kuasa hukum keluarga korban, Rusman Rusli.

Setelah menyaksikan rekonstruksi lalu dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pihaknya menganggap kasus tersebut bukan peristiwa pembunuhan biasa.

Olehnya, pengacara dari LBH Sulteng itu meminta penyidik mengenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca juga  BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara

“Kami ingin penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku bukan pasal 80 seperti apa yang diberitakan. Kami menginginkan adanya pasal 340, yaitu pembunuhan berencana,” jelas Rusman.

“Melihat dari rekonstruksi kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta di lapangan, serta jauhnya jarak rumah korban ke TKP ini sangat jauh. Sehingga kami berkesimpulan ini ada unsur perencanaan,” ujarnya menambahkan.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid membuka kegiatan seminar akhir penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup Kota Palu 2020, Kamis (18/11/2021) /hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Geram saat Buka Seminar di Bantaya, Ini Penyebabnya
MAN 2 Palu melaksanakan PTM setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19, Senin (25/7/2022)/hariansulteng

Palu

Cerita Siswa di Palu Kembali ke Sekolah: Seru Bertemu Teman-teman, Belajar Lebih Muda
Seorang pria tewas diterkam buaya saat berenang di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Buaya di Pantai Talise Memakan Korban, Seorang Pria Tewas Diterkam saat Berenang
Aksi bela Palestina di depan Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (14/4/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Bela Palestina, Bendera Israel Dibentangkan dan Diinjak di Jalan Depan DPRD Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengikuti seremonial penanaman jagung serentak 1 juta hektare secara virtual, dari Jalan Soeharto, Kelurahan Petobo, Kota Palu, Selasa (21/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Ikuti Penanaman Jagung Serentak Secara Virtual di Kelurahan Petobo
Seorang tukang becak berinisal M tewas usai ditikam di depan RSUD Anutapura, Jumat (1/3/2024)/Ist

Palu

Polisi Dalami Motif Kasus Tukang Becak Tewas Ditikam di Depan RSUD Anutapura Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, Jumat (16/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024
Zulhas bersama sejumlah elite PAN berkunjung ke rumah Ahmad Ali di Kota Palu, Sabtu (23/11/2024)/Ist

Palu

Zulhas Tegaskan Kader PAN Wajib Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024