Home / Palu

Rabu, 8 November 2023 - 23:43 WIB

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALURekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah AR telah dilakukan penyidik unit PPA Polresta Palu, Rabu pagi (8/11/2023).

Reka ulang diperankan langsung oleh tersangka yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun, dengan memperagakan 20 adegan.

Proses rekonstruksi digelar tertutup di Ruang Torabelo Polresta Palu karena pertimbahan tersangka masih berusia di bawah umur.

Kuasa hukum keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan AR. Mereka menilai terdapat sejumlah fakta saat rekonstruksi tidak sesuai dengan keterangan saksi yang ada.

Baca juga  Wali Kota Palu Resmikan Kawasan Kuliner di Bantaran Sungai Kalikoa

“Kami melihat (rekonstruksi), satu-satunya penyebab korban meninggal karena ada cekikan. Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, kami meyakini bahwa bukan hanya dicekik,” kata kuasa hukum keluarga korban, Rusman Rusli.

Setelah menyaksikan rekonstruksi lalu dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pihaknya menganggap kasus tersebut bukan peristiwa pembunuhan biasa.

Olehnya, pengacara dari LBH Sulteng itu meminta penyidik mengenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca juga  Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Peragakan 54 Adegan Rekonstruksi, Ibu Korban Menangis Histeris

“Kami ingin penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku bukan pasal 80 seperti apa yang diberitakan. Kami menginginkan adanya pasal 340, yaitu pembunuhan berencana,” jelas Rusman.

“Melihat dari rekonstruksi kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta di lapangan, serta jauhnya jarak rumah korban ke TKP ini sangat jauh. Sehingga kami berkesimpulan ini ada unsur perencanaan,” ujarnya menambahkan.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Tampar manajer SPBU gegara QR Code, Danramil Biromaru minta maaf, Sabtu (7/12/2024)/Ist

Palu

Tampar Manajer SPBU gegara QR Code, Danramil Biromaru Minta Maaf
Danrem Brigjen TNI Toto Nurwanto meninjau langsung kegiatan pasar murah di Lapangan Korem 132/Tadulako, Selasa (26/4/2022)/Ist

Palu

Emak-emak di Palu Serbu Elpiji 3 Kilogram Rp 18 Ribu di Pasar Murah Korem 132/Tadulako
Terjunkan anjing pelacak, Polda Sulteng gencarkan patroli jelang pendaftaran Pilkada 2024/Ist

Palu

Terjunkan Anjing Pelacak, Polda Sulteng Gencarkan Patroli Jelang Pendaftaran Pilkada 2024
Heandly Mangkali (kanan) bersama kuasa hukumnya, Mardiman Sane (kiri) gelar jumpa pers usai sidang praperadilan, Kamis (29/05/2025)/hariansulteng

Palu

Tantangan Kebebasan Pers di Sulteng: Pelajaran dari Kasus Jurnalis Heandly Mangkali
Polda Sulteng menidak aksi permanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Pekat Tinombala 2025/Ist

Palu

Sepekan Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Amankan 10 Pelaku Premanisme
Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaksanakan salat Idulfitri 1446 H yang dipusatkan di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Senin (31/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Wakil Wali Kota Reny A Lamadjido hadiri pembukaan Pesparawi Tingkat Kota Palu, Senin (11/3/2024)/hariansulteng

Palu

Reny Lamadjido Optimis Paduan Suara Kota Palu Raih Juara di Ajang Pesparawi Tingkat Provinsi