Home / Uncategorized

Rabu, 8 November 2023 - 14:32 WIB

Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Anak Digelar Tertutup di Mapolresta Palu

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023)/hariansulteng

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALURekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023).

Rekonstruksi dilakukan di Ruang Pertemuan Torabelo Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pengamatan HarianSulteng.com, tim penyidik Unit PPA Polresta Palu mulai melakukan persiapan rekonstruksi pada pukul 10.32 Wita.

Kepolisian turut menghadirkan sejumlah pihak untuk menyaksikan proses rekonstruksi, di antaranya kuasa hukum keluarga korban, kejaksaan dinas sosial dan balai pemasyarakatan.

Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery menyebut rekonstruksi digelar tertutup dari media. Sejumlah jurnalis tampak hanya menunggu di depan ruangan.

“Rekonstruksinya tertutup. Di sini kami menghadirkan kuasa hukum keluarga korban, bapas dan dinas sosial,” kata Ferdinand.

Baca juga  Mobil Mitra Touna Travel Masuk Jurang Sedalam 300 Meter di Jalur Kebun Kopi, 3 Orang Tewas

Dalam proses rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan langsung tersangka. Dengan mendapat pengawalan dari petugas, tersangka turun dari mobil berjalan menunduk sambil menutup bagian kepalanya mengenakan jaket masuk ke Ruang Torabelo.

Tersangka memperagakan sebanyak 20 adegan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih setengah jam.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjelaskan, lokasi rekonstruksi dialihkan ke Mapolresta Palu karena pertimbangan usia tersangka yang masih di bawah umur.

“Ada 20 adegan yang diperagakan. Karena tersangka ini masih di bawah umur, maka rekonstruksi dilaksanakan tertutup di Ruang Torabelo,” terangnya.

Baca juga  Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Korban AR (8) diketahui merupakan seorang anak yang masih duduk di kelas 2 SD di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

AR ditemukan meninggal dunia dan dalam kondisi tanpa busana di ujung sebuah gang sempit pada 31 Oktober 2023.

Barliansyah memastikan pihaknya bakal menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan tak ada intervensi dari pihak mana pun.

“Kami melakukan penyidikan ini semaksimal mungkin. Transparansi kami utamakan dan tidak ada intervensi. Saya sudah bertemu keluarga pelaku, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Jadi tidak ada intervensi dari siapa pun,” ucap Barliansyah.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Hipgabi Sulteng Gelar Kongres Wilayah Ke II di Kota Palu/Harian Sulteng

Uncategorized

Hipgabi Sulteng Gelar Kongres Wilayah Ke II di Kota Palu
Universitas Alkhairaat/hariansulteng

Uncategorized

Universitas Alkhairaat Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Tawarkan Kesempatan Beasiswa
Aparat kepolisian bersiaga di kawasan bandara saat Kepolda Sulteng menjemput tamu diduga WNA, Kamis (5/5/2022)/Ist

Uncategorized

Soal Polisi Minta Kendaraan Anggota DPD RI Menyingkir Saat di Bandara, Ini Penjelasan Polda Sulteng
Rukly Chahyadi/ist

Uncategorized

Kisah Rukly Chahyadi Mantan Paskibraka Nasional Utusan Sulteng, dari Istana Negara ke Ruang Sidang
Manajemen Sriti Convention Hall gelar opening ceremony/hariansulteng

Uncategorized

Lanjutkan Ekspansi Bisnis, Sriti Convention Hall Bakal Bangun Hotel
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Humas Polri

Uncategorized

Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Ungkap Alasan Perintah Bawahan Tembak Mati Brigadir J
Komunitas Rumah Literasi Ceria bersama warga Huntap Tondo gelar lomba peringati HUT Kemerdekaan/Ist

Uncategorized

Rumah Literasi Ceria bersama Warga Huntap Tondo Gelar Lomba Peringati HUT Kemerdekaan
Kenang Tragedi di Stadion Kanjuruan Malang, Polres Tolitoli Gelar Doa Bersama/istimewa 

Uncategorized

Kenang Tragedi di Stadion Kanjuruan Malang, Polres Tolitoli Gelar Doa Bersama