Home / Sulteng

Senin, 18 September 2023 - 12:42 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu via Car Carrier, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.

Barang haram itu hendak dibawa menggunakan mobil dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Kota Palu melalui jasa car carrier atau towing.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 15.30 Wita,” ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).

Baca juga  Dampingi Istri, Kapolda Sulteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Pemugaran TK Kemala Bhayangkari

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus satu tersangka lainnya berinisial R dan menemukan barang bukti 20 kilogram sabu.

Kedua tersangka sama-sama berperan untuk menjemput sabu tersebut. Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Avanza, 5 unit handphone, satu buah ATM dan buku rekening, serta satu buah bong.

Baca juga  Kapolda Irjen Agus Nugroho Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Sulteng

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Pola atau modus dalam penyalahgunaan narkotika ini selalu berkembang. Memang kebetulan, modus seperti ini (car carrier) baru bisa diungkap, tetapi sudah lama kami monitor,” terang Dasmin. (Bal)

Share :

Baca Juga

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mendapat perawatan usai pingsan di acara ritual adat di IKN, Senin (14/3/2022)/Ist

Nasional

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Saat Ikuti Ritual di IKN Bersama Jokowi
Heandly Mangkali (kanan) bersama kuasa hukumnya, Mardiman Sane (kiri) gelar jumpa pers usai sidang praperadilan, Kamis (29/05/2025)/hariansulteng

Palu

Tantangan Kebebasan Pers di Sulteng: Pelajaran dari Kasus Jurnalis Heandly Mangkali
Polisi mengamankan dua remaja pelaku tawuran geng motor yang terjadi di Jalan Sungai Lariang, Kota Palu, Sabtu dini hari (05/04/2025)/Ist

Palu

Polisi Amankan Dua Anggota Geng Motor saat Tawuran di Palu, Satu Remaja Terkena Busur
Adi Kabarani Repadjori/Ist

Sulteng

Bentuk Relawan, Loyalis Irwan Lapatta Alihkan Dukungan ke Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertajuk "Ilegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?", Senin (10/03/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu
Polda Sulteng menyembelih puluhan ekor hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Senin (17/6/2024)/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Sembelih 60 Ekor Hewan Kurban
Pencarian hari kesepulu korban hilang akibat banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong ditutup/istimewa 

Parigi Moutong

Pencarian Korban Banjir Bandang Torue Parigimo Ditutup
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri Silaturahmi bersama Drum Band Gita Abdi Praja (GAP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sabtu (11/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Silaturahmi Drum Band GAP, Sekkot Palu Harap Praja IPDN Jadi Teladan Masyarakat