Home / Sulteng

Senin, 18 September 2023 - 12:42 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu via Car Carrier, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.

Barang haram itu hendak dibawa menggunakan mobil dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Kota Palu melalui jasa car carrier atau towing.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 15.30 Wita,” ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).

Baca juga  Gangguan Sistem, PDIP Sulteng Undur Jam Pendaftaran Bakal Caleg ke KPU

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus satu tersangka lainnya berinisial R dan menemukan barang bukti 20 kilogram sabu.

Kedua tersangka sama-sama berperan untuk menjemput sabu tersebut. Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Avanza, 5 unit handphone, satu buah ATM dan buku rekening, serta satu buah bong.

Baca juga  Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dapat Dukungan dari Relawan Perempuan Tangguh Sulawesi Tengah

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Pola atau modus dalam penyalahgunaan narkotika ini selalu berkembang. Memang kebetulan, modus seperti ini (car carrier) baru bisa diungkap, tetapi sudah lama kami monitor,” terang Dasmin. (Bal)

Share :

Baca Juga

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

Sulteng

Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal
PT CPM berikan penghargaan terkait K3 kepada PT AKM/Ist

Palu

Nihil Kecelakaan Kerja Selama 2024, AKM Terima Penghargaan K3
PT Citra Palu Minerals/Ist

Palu

Beda Keterangan CPM soal Aktivitas Ilegal AKM di Poboya
Relawan Muda Seni Tradisi mendeklarasikan dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024, Minggu (9/6/2024)/Ist

Palu

Siap Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Relawan Muda Seni Tradisi Dideklarasi di Kantor Banuata
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Praktik Tambang Ilegal PT AKM Raup Untung Rp3 T Selama 5 Tahun, Setara 52 Persen APBD Sulteng
Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

Palu

Bulan Depan, Pemkot Palu Bakal Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai
Moh Fadly/Ist

Sigi

Pengacara Keluarga Korban Pembakaran di Sigi Harap Hasil Rekonstruksi Bisa Ungkap Kebenaran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Akan Beri Modal Usaha Rp 20 Juta bagi Anak Muda, Cek Persyaratannya