Home / Sigi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:36 WIB

Rentetan Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi: Dipaksa Minum Miras, Ditikam Lalu Dicabuli

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi menyelesaikan rekonstruksi terkait penyidikan kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Dari pantauan HarianSulteng.com, Jumat kemarin (28/7/2023), setidaknya ada 54 adegan dalam proses rekonstruksi di dua lokasi.

Lokasi pertama dilaksanakan di halaman Mako Polres Sigi sebanyak 19 adegan oleh keempat tersangka, yakni A, O alias F, K dan R alias A.

19 adegan itu memperlihatkan ketika para tersangka membawa korban ke Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru.

Sementara sisa adegan rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di area perkebunan jagung Desa Sidondo I.

Adegan 1 – 10

Rekonstruksi pertama bermula saat tersangka R alias A berdiri di pinggir jalan Desa Sidondo I pada 20 Maret 2023 malam.

Selang beberapa saat, tersangka K tiba berboncengan dengan korban disusul kedua tersangka lainnya menggunakan sepeda motor berbeda.

Korban bersama keempat tersangka kemudian menuju sebuah pondok di tengah hamparan perkebunan jagung di Desa Sidondo I.

Baca juga  Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi

Setiba di lokasi, tersangka A mengambil 2 botol plastik yang berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus dari laci sepeda motornya.

Adegan 11 – 19

A, O alias F, K dan R alias A secara bergantian meneguk miras di pondok tersebut. Korban pun sempat ditawari tersangka A namun dirinya menolak.

Melihat itu, tersangka R alias A melarang rekannya A untuk mengajak korban ikut meminum miras bersama mereka.

Namun karena A terus memaksa, akhirnya korban ikut minum miras bersama-sama dengan keempat tersangka.

Adegan 20 – 31

Pada 21 Maret 2023 dini hari, keempat tersangka bersama korban menghabiskan minuman yang dibawa A.

Kemudian terjadi obrolan di antara mereka. Setelah itu, sejumlah tersangka saling bertukar tempat duduk.

Tersangka R alias A kemudian mendekati korban dan tiba-tiba memeluknya. Namun perlakuannya tersebut mendapat perlawanan.

Karena terus melawan, R alias A membanting korban hingga tersungkur ke tanah. Ia pun mengambil obeng dan menusuk korban di bagian belakang telinga.

Baca juga  Ibu Wanita Korban Pembakaran di Sigi Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Penadahan Handphone Anaknya

Adegan 32 – 45

Korban sempat berdiri setelah tubuhnya dibanting. Namun tersangka O alias F turun dari pondok dan langsung menikam leher korban menggunakan sebilah pisau.

Melihat korban tergeletak, tersangka A dan K mendekatinya dan kembali menusuk korban berkali-kali.

Ketika korban dalam posisi terlentang di tanah dan diduga telah tewas, saat itulah keduanya melucuti pakaian dan mencabuli korban.

Adegan 46 – 54

Tersangka A dan K merapikan kembali pakaian korban setelah melancarkan aksi bejatnya. K lalu pergi membeli BBM jenis Pertalite.

Setelah kembali, tersangka K bersama A menyiramkan BBM ke tubuh korban kemudian membakarnya.

Selain menghabisi nyawa dan membakar jasad korban, para tersangka juga mengambil sepeda motor dan hanphone milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka A dan R alias A dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kemudian tersangka K dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 289 KUHP terkait Tindakan Pencabulan.

Share :

Baca Juga

Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

Sigi

Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi
Ilustrasi - Gadai mobil/Ist

Sigi

Gadaikan Mobil Kredit, Wiraswasta Asal Sigi Divonis 1,5 Tahun Penjara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Sigi

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi
Perum Bulog meresmikan pembangunan sarana pembangunan sarana air bersih di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (12/6/2024)/hariansulteng

Sigi

Perum Bulog-Bupati Sigi Resmikan Pembangunan Sarana Air Bersih Bantuan TJSL di Desa Bora
Akibat minum pencahayaan 3 mobil tabrak tugu yang berada di Kelurahan biromaru Kabupaten Sigi/irwan

Sigi

Dalam Semalam, 3 Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Tugu Biromaru Sigi Akibat Minimnya Penerangan
Ilustrasi orang terbakar (Foto: Istimewa)

Sigi

Kasus Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Sigi Terus Diusut, Polisi Periksa 10 Saksi
Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur berkolaborasi dengan Yayasan Sinergi Bersama mengirim bantuan untuk korban gempa di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi/Ist

Sigi

Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur-Sinergi Bersama Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Sigi