HARIANSULTENG.COM – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi berakhir.
Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) telah menerima 16 berkas pengajuan bakal caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Partai Garuda menjadi satu-satunya partai politik yang tak kunjung mendatangi KPU Sulteng untuk mendaftarkan bakal caleg.
Dengan demikian, partai yang semula bernama Partai Kerakyatan Nasional itu gagal berkontestasi memperebutkan 55 kursi DPRD Sulteng.
Sementara itu, Partai Gelora menjadi partai terakhir yang mendatangi Kantor KPU Sulteng di Jalan S Parman, Kota Palu satu jam sebelum penutupan masa pendaftaran.
Pengamatan HarianSulteng.com, belasan jurnalis masih berada di Kantor KPU Sulteng untuk menunggu hasil pemeriksaan berkas Partai Gelora sebagai akhir dari proses pendaftaran bakal caleg sejak 1 Mei 2023.
Namun hingga pukul 1.15 Wita dini hari, KPU Sulteng tampak masih berkutat pada pemeriksaan dokumen persyaratan bakal caleg dari Partai Gelora.
Setelah lebih dari satu jam sejak kedatangan Partai Gelora, Ketua KPU Sulteng, Nisbah memberikan informasi mengenai proses pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024.
“Ada 18 partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Namun mereka perlu melakukan pendaftaran lagi dengan mengajukan bakal calonnya. Sejauh ini kami sudah menerima 16 berkas pengajuan. Partai Garuda tidak mendaftar sampai waktu yang ditentukan, dan Partai Gelora masih berproses,” ujarnya.
Saat diperiksa, Nisbah mengungkapkan bahwa Gelora Sulteng tidak merampungkan upload dokumen persyaratan pada Sistem Informasi Pencalonan (silon).
Akan tetapi, terdapat edaran KPU RI yang memungkinkan pendaftaran tidak melalui silon jika partai politik mengalami kendala teknis.
“Sejauh ini Partai Gelora tidak memasukkan data di silon. Namun ada surat KPU RI agar menggunakan template excel dan zip di email masing-masing DPD provinsi dan kabupaten/kota. Kami akan menggunakan data itu berdasarkan surat KPU RI dengan ketentuan 2 kali 24 jam,” jelas Nisbah.
Namun pada Senin (15/5/2023) pagi, KPU Sulteng mengumumkan nama-nama partai politik yang telah mengajukan bakal caleg DPRD Sulteng, termasuk Partai Gelora. (Bal)