Home / Sulteng

Senin, 15 Mei 2023 - 11:00 WIB

Pendaftaran Bakal Caleg Berakhir: Partai Garuda Tak Datangi KPU Sulteng, Gelora Terkendala Silon

Ketua KPU Sulteng, Nisbah memberikan keterangan kepada jurnalis setelah berakhirnya masa pendaftaran bakal caleg, Senin (15/5/2023) dini hari/hariansulteng

Ketua KPU Sulteng, Nisbah memberikan keterangan kepada jurnalis setelah berakhirnya masa pendaftaran bakal caleg, Senin (15/5/2023) dini hari/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi berakhir.

Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) telah menerima 16 berkas pengajuan bakal caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Partai Garuda menjadi satu-satunya partai politik yang tak kunjung mendatangi KPU Sulteng untuk mendaftarkan bakal caleg.

Dengan demikian, partai yang semula bernama Partai Kerakyatan Nasional itu gagal berkontestasi memperebutkan 55 kursi DPRD Sulteng.

Sementara itu, Partai Gelora menjadi partai terakhir yang mendatangi Kantor KPU Sulteng di Jalan S Parman, Kota Palu satu jam sebelum penutupan masa pendaftaran.

Pengamatan HarianSulteng.com, belasan jurnalis masih berada di Kantor KPU Sulteng untuk menunggu hasil pemeriksaan berkas Partai Gelora sebagai akhir dari proses pendaftaran bakal caleg sejak 1 Mei 2023.

Baca juga  Nahkodai Kerukunan Keluarga Kawanua di Sulteng, Steven Langsung Open Donasi untuk Korban Banjir Manado

Namun hingga pukul 1.15 Wita dini hari, KPU Sulteng tampak masih berkutat pada pemeriksaan dokumen persyaratan bakal caleg dari Partai Gelora.

Setelah lebih dari satu jam sejak kedatangan Partai Gelora, Ketua KPU Sulteng, Nisbah memberikan informasi mengenai proses pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024.

“Ada 18 partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Namun mereka perlu melakukan pendaftaran lagi dengan mengajukan bakal calonnya. Sejauh ini kami sudah menerima 16 berkas pengajuan. Partai Garuda tidak mendaftar sampai waktu yang ditentukan, dan Partai Gelora masih berproses,” ujarnya.

Baca juga  Siap Amankan Pemilu 2024, Polda Sulteng dan Kodam XIII/Merdeka Teken Kerja Sama Perkuat Sinergitas

Saat diperiksa, Nisbah mengungkapkan bahwa Gelora Sulteng tidak merampungkan upload dokumen persyaratan pada Sistem Informasi Pencalonan (silon).

Akan tetapi, terdapat edaran KPU RI yang memungkinkan pendaftaran tidak melalui silon jika partai politik mengalami kendala teknis.

“Sejauh ini Partai Gelora tidak memasukkan data di silon. Namun ada surat KPU RI agar menggunakan template excel dan zip di email masing-masing DPD provinsi dan kabupaten/kota. Kami akan menggunakan data itu berdasarkan surat KPU RI dengan ketentuan 2 kali 24 jam,” jelas Nisbah.

Namun pada Senin (15/5/2023) pagi, KPU Sulteng mengumumkan nama-nama partai politik yang telah mengajukan bakal caleg DPRD Sulteng, termasuk Partai Gelora. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali hadiri rakorwil DPW PKB Sulteng, Kamis (31/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali di Rakorwil PKB Sulteng: Tanggung Jawab Saya Menangkan Pilkada
Rektor Untad, Prof Amar/Ist

Palu

Untad Gandeng Polda Sulteng Cegah Bullying dan Perpeloncoan di Kalangan Mahasiswa
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertemakan "Urgensi Problematika Tenaga Kerja PT GNI: Kebijakan Negara vs Kebijakan Perusahaan", Minggu malam (5/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming/Ist

Sulteng

BREAKING NEWS: Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming Meninggal Dunia
Forum Mahasiswa Morowali Bersaudara untuk Ahmad Ali mendeklarasikan dukungan di Kantor Banuata, Rabu malam (12/6/2024)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa Morowali-Morut soal Sosok Ahmad Ali: Paling Berkontribusi Terhadap Pendidikan di Daerah Kami
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Japan Overseas Cooperative Association (JOCA) di rumah jabatannya, Kamis (25/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan JOCA Bahas Mitigasi Bencana
Polda Sulteng tangkap dua terduga pelaku penipuan penerimaan anggota Polri/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Tangkap Dua Penipu Casis Rp 757 Juta, Janjikan Masuk Bintara Polri 2023
HPA melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Nokilalaki Trans Perkasa pada sektor perbengkelan kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

Sulteng

HPA-Nokilalaki Trans Perkasa Teken Kerja Sama Kembangkan Bisnis Otomotif