Home / Sulteng

Selasa, 18 April 2023 - 23:33 WIB

ACC Tanggapi Pemberitaan Tarik Paksa Mobil Nasabah Pakai Debt Collector

Astra Credit Companies/Ist

Astra Credit Companies/Ist

HARIANSULTENG.COM – Astra Credit Companies (ACC) menegaskan pihaknya telah melakukan penagihan sesuai prosedur terhadap debitur Edo Yuhan.

Hal itu diutarakan pihak ACC melalui keterangan resminya menanggapi pemberitaan penarikan paksa mobil Edo Yuhan di Kabupaten Sigi dengan menggunakan jasa debt collector.

Berikut keterangan EVP Corporate Communication & Strategic Management ACC, Riadi Prasodjo terkait pemberitaan yang beredar.

Debitur Edo Yuhan merupakan debitur ACC yang mengambil unit pembiayaan Toyota Fortuner dengan tenor pembayaran selama 48 kali.

Pada saat ACC memberikan fasilitas pembiayaan, debitur Edo Yuhan berstatus tidak menikah dengan melampirkan bukti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kematian Istri.

Debitur Edo Yuhan mengalami keterlambatan pembayaran mulai dari angsuran ke 6 dan 7 selama 31 hari dan angsuran ke-8 selama 41 hari.

ACC telah melakukan upaya penagihan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu melalui telepon serta penagihan melalui surat peringatan 1, 2, dan 3. ACC juga telah melakukan kunjungan dari petugas internal ACC.

Dari proses penagihan tersebut diketahui bahwa debitur tidak dapat dihubungi dan telah pindah alamat rumah dan tempat usaha tanpa menginformasikannya kepada ACC.

Unit kendaraan juga tidak terlihat dan tidak ditemukan, sehingga debitur dinyatakan telah melakukan wanprestasi.

ACC akhirnya melakukan penagihan melalui Petugas Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia (PEOJF) yang sudah memiliki sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Dari hasil pelacakan PEOJF unit mobil ditemukan di daerah Sambo, Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Unit kendaraan dikuasai oleh pihak ketiga yang bernama Ibu Ani dan mengaku sebagai istri debitur Edo Yuhan, tetapi tidak dapat memberikan bukti status sebagai istri sah dari debitur Edo Yuhan sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan bukan merupakan customer/debitur.

Ibu Ani dan PEOJF sepakat untuk datang ke kantor ACC Palu untuk melakukan negosiasi, namun gagal karena Ibu Ani tidak mau melakukan pembayaran angsuran dan unit diserahkan oleh Ibu Ani ke ACC pada tanggal 25 Maret 2023 yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima kendaraan (BAST).

ACC memberikan opsi pelunasan pembayaran karena debitur sudah wanprestasi dan tidak kooperatif.

ACC terpaksa membebankan biaya penanganan eksekusi fidusia kepada debitur Edo Yuhan yang merupakan biaya pelacakan unit kendaraan hingga ditemukan di daerah Sambo, Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.

Apabila debitur kooperatif sejak awal dan mengikuti ketentuan penyelesaian permasalahan angsuran antara lain dengan menyerahkan secara suka rela kendaraan maka tidak timbul biaya yang akan semakin memberatkan debitur.

Pada 3 April 2023, Ibu Ani datang ke kantor ACC Palu dan mengajukan pembayaran untuk 2 bulan angsuran saja, namun hal ini tidak dapat diterima oleh ACC , karena opsi yang diajukan oleh ACC adalah pelunasan keseluruhan tagihan.

ACC memberikan opsi pelunasan tagihan karena debitur tidak kooperatif dan sudah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan.

Share :

Baca Juga

Civitas akademika Untad mengeluarkan pernyataan soal kondisi demokrasi jelang Pemilu 2024, Senin (5/2/2024)/Ist

Sulteng

Untad Ikut Suarakan Keresahan soal Kondisi Demokrasi Jelang Pemilu
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan memimpin apel perdana Operasi Lilin Tinombala 2024, Sabtu (21/12/2024)/Ist

Sulteng

Pimpin Apel Perdana Operasi Lilin, Dirlantas Polda Sulteng Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab
Banjir setinggi 1 meter merendam pemukiman warga di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Kamis (30/01/2025)/Ist

Sulteng

Bencana di Sulteng Terus Meningkat, Banjir Mendominasi
Pemprov Sulteng menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 20 miliar/Ist

Sulteng

Teken NPHD, Pemprov Sulteng Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 2024 Rp 20 Miliar
Ketua KNPI Sulteng, Rahmat Gunawan Winter menjadi narasumber dalam uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan/Ist

Sulteng

Ketua KNPI Sulteng Jadi Narasumber Uji Publik Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan
DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng) menggelar diskusi dengan sejumlah organisasi jurnalis dan pimpinan redaksi di Kota Palu, Selasa (20/5/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Jurnalis di Palu, Apindo Paparkan Potensi Ekonomi Sulawesi Tengah
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (kanan) jadi Wakapolda Sulteng gantikan Irjen Soeseno Noerhandoko (kiri)/Ist

Sulteng

Rotasi Polri, Kombes Helmi Kwarta Jadi Wakapolda Sulteng Gantikan Irjen Soeseno Noerhandoko
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido/Ist

Palu

Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Terpilih, Anwar-Reny Segera Dilantik