Home / Sulteng

Minggu, 2 April 2023 - 23:30 WIB

Ikuti Verifikasi Faktual, Prima Sulteng Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024

DPW Prima Sulteng mengikuti proses verifikasi faktual/Ist

DPW Prima Sulteng mengikuti proses verifikasi faktual/Ist

HARIANSULTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (DPW Prima Sulteng) mengikuti verifikasi faktual, Minggu (2/4/2023).

Di Sulteng, verifikasi faktual partai besutan Agus Jabo Priyono itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng.

Kedatangan tim verifikator KPU disambut langsung Ketua DPW Prima Sulteng, Sumardi di kantor partainya di Jalan Thamrin, Lorong Guest House Asni Nomor 73B, Kota Palu.

“Kami berterima kasih kepada pihak penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu yang sudah membantu dan memberikan informasi secara utuh terkait pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 April 2023,” ujar Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar.

Baca juga  Itwasum Polri Lakukan Monev Ketahanan Pangan dan Senpi di Polda Sulteng

Meski waktu yang diberikan terbilang singkat, namun Azman menilai semua proses berjalan dengan baik berkat kemudahan informasi dan koordinasi dengan KPU.

Hingga saat ini, terdapat 5 stuktur dewan pimpinan kabupaten/kota Partai Prima yang sudah di verifikasi oleh KPU Sulteng dan dinyatakan memenuhi syarat.

Kelima struktur itu masing-masing Kota Palu, Kabupaten Poso, Sigi, Buol dan Banggai. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Masih ada 6 kabupaten lagi yang akan diverifikasi kepengurusan dan keanggotaan, yakni Kabupaten Tolitoli, Tojo Una-Una, Parigi Moutong, Morowali, Morowali Utara dan Donggala.

Baca juga  Raih Penghargaan Terbaik II Podcast Paling Menyala, KPU Sulteng Apresiasi Dukungan Media

“Insya Allah sisanya akan dilaksanakan tanggal 3 – 4 April 2023. Kami masih optimis bahwa DPW PRIMA bisa memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu 2024 mendatang,” kata Azman.

KPU awalnya menyatakan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Agus Jabo Priyono bersama jajarannya kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan menghasilkan putusan memerintahkan KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu.

Setelah itu, Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagai tindaklanjut putusan PN Jakpus.

Bawaslu kemudian memutuskan KPU agar memberikan kesempatan Partai Prima untuk melakukan verifikasi ulang perbaikan. (Bal)

Share :

Baca Juga

Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada minggu malam (13/2) menggelar acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tolitoli

Sulteng

Pemkab Tolitoli Gelar Pisah Sambut Kapolres Baru
Bripda Alfandi Steve Karamoy, anggota Brimob yang gugur saat diserang KKB/Ist

Banggai

Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak
Densus 88 amankan 5 terduga teroris jaringan JI di Sulteng, Kamis (16/3/2023)/Humas Polda Sulteng

Sulteng

Densus 88 Amankan 5 Terduga Teroris Jaringan JI di Sulteng, Pengamat: Mereka Masih Eksis
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan sejumlah pendeta dari Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Senin (21/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pendeta Gereja Toraja Temui Wali Kota Palu, Bahas Rencana Sidang Klasis ke-56 Tahun 2025
Tim Itwasum Polri melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait ketahanan pangan dan pengelolaan senjata api (senpi) di Polda Sulteng/Ist

Sulteng

Itwasum Polri Lakukan Monev Ketahanan Pangan dan Senpi di Polda Sulteng
Nur Sangadji (kanan) saat diduga mendapat intimidasi dari Prof Muhammad Basir Cyio (kiri)/Ist

Palu

Diduga Intimidasi Dosen Nur Sangadji, Ketua Senat Untad Basir Cyio Dilaporkan ke Polisi
Sri Indraningsih Lalusu (kiri), Sakinah Aljufri (tengah), dan Reny A Lamadjido (kanan)/Ist

Sulteng

3 Figur Perempuan Masuk Bursa Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah