Home / Palu

Kamis, 16 Februari 2023 - 02:34 WIB

Pria di Palu Mengaku Dipersulit Leasing Ambil BPKB Walau Cicilan Sudah Lunas

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rahmat Dhani, konsumen Bussan Auto Finance (BAF) di Kota Palu merasa dipersulit ketika ingin mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya.

Padahal, Dhani menyebut cicilan motor yang ia angsur pada perusahaan leasing itu sudah lunas sejak 26 Desember 2022.

“BAF Palu sangat mempersulit, padahal itu BPKB sudah jadi hak saya. Saya selalu membayar angsuran sesuai prosedur, termasuk beberapa kali juga pembayaran denda. Semua bukti pembayaran ada sama saya,” katanya, Kamis (16/1/2023).

Dhani menceritakan, awalnya dirinya mendatangi kantor BAF Palu dengan tujuan mengambil BPKB pada Januari 2023.

Namun pihak CS BAF saat itu memintanya menunggu dan berjanji akan menghubungi Dhani karena pengurusan BPKB masih dalam proses di pusat.

Baca juga  Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi

Akan tetapi, kata dia, hampir sebulan pihak perusahaan tak kunjung memberi kabar. Dhani pun memutuskan kembali mendatangi Kantor BAF.

Alih-alih menerima BPKB yang telah lama ditunggu-tunggu, Dhani hanya mendapatkan alasan serupa dari pihak perusahaan.

Sebaliknya, pria yang tinggal di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi itu malah dimintai biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu.

“Saya sudah beberapa kali ke BAF alasan mereka tetap sama masih menunggu diproses di pusat. Bahkan saya sempat dimintai lagi biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu,” ungkapnya.

Merasa dipersulit, Dhani berencana mengambil langkah hukum berkoordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK).

Baca juga  Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman

“Meminta sanksi denda Rp 500 ribu per hari kepada pihak BAF Palu atas keterlambatan memberikan BPKB. Jangan cuma mereka yang kenakan denda kalau kita yang terlambat bayar angsuran,” pungkas Dhani.

Account Receivable Head (ARH) BAF Palu, Syawal membantah jika perusahaannya mempersulit nasabah untuk mendapatkan BPKB.

Menurutnya, nasabah bisa langsung mengambil BPKB jika tidak ada masalah administrasi. Adapun BPKB atas nama Rahmat Dhani telah diajukan ke pusat namun masih dalam proses.

“Bukan dipersulit. Kemarin pada saat pelunasan, masih ada administrasi yang masih tersangkut, ada potongan denda. Untuk nasabah Rahmat Dhani masih ada dendanya, jadi itu yang kita ajukan karena ada potongan,” jelas Syawal. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kabinda Sulteng, Brigjen TNI Arman Dahlan memastikan pelaksanaan ibadah Natal di wilayahnya berlangsung aman, Minggu (25/12/2022)/Ist

Palu

Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi UMKM, Selasa (9/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Audiensi Bersama Pelaku Usaha Tondo Kanan, Hadianto Pastikan Bantu UMKM Asalkan Ber-KTP Palu
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Berikut Jadwal Lengkap Wisuda Untad Periode 109 dan 110
Sejumlah tokoh lintas agama di Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan dukungannya kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, Minggu malam (3/11/2024)/Ist

Palu

Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Dukungan untuk Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng
Hidayat dan Anca sambangi rumah adat Souraja sebelum mendaftar ke KPU Kota Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Jadikan Palu Kota Destinasi, Hidayat Bicara Upaya Pengembangan Pariwisata
Warga membakar alat berat di lokasi tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9/2022)/Ist

Palu

Rusuh di Tambang Poboya Palu, Massa Rusak Kantor Perusahaan dan Bakar Alat Berat
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding/Ist

Palu

Komisi III DPR RI Kembali Panggil Kapolda Sulteng soal Tahanan Tewas
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Japan Overseas Cooperative Association (JOCA) di rumah jabatannya, Kamis (25/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan JOCA Bahas Mitigasi Bencana