Home / Palu

Senin, 30 Januari 2023 - 16:15 WIB

Tangkap Pelaku Curanmor di 41 TKP, Polresta Palu Serahkan 4 Barang Bukti ke Pemilik

Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, Senin (30/1/2023)/hariansulteng

Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, Senin (30/1/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUPolresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian.

Penyerahan itu dilakukan oleh Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah di Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (30/1/2023).

“Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor kepada pemiliknya,” ucap Kombes Barliansyah.

Adapun jenis kendaraan yang diserahkan yakni masing,masing satu unit sepeda motor Honda Beat, Yamaha Mio M3, Yamaha Fiz R dan Kawasaki Ninja R.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tsrsebut, polisi mengamankan pelaku berinisial FM (20) beserta sejumlah barang bukti.

Baca juga  Jadi Rebutan Foto Warga, Ahmad Ali Diyakini Menang Mutlak di Layana Indah Palu

“Kami berhasil mengamankan 4 barang bukti yakni 1 unit handphone Vivo y15, 1 unit handphone pochophone f4, 1 unit sepeda motor Honda beat warna biru, dan 2 unit sepeda motor Honda beat warna silver,” jelasnya.

Barliansyah menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di BTN Pesona Teluk Palu Blok E Nomor 19.

Polisi menduga pencurian ini dilakukan FM sehingga langsung melakukan penyelidikan guna mendetekasi keberadaan pelaku.

FK kemudian berhasil ditangkap di Jalan Anuntaputa 2, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur pada 7 Januari 2023.

Dari pengembangan kasus FM, polisi mendapat keterangan dari tersangka bahwa sudah sering melakukan pencurian hingga puluhan kali.

Baca juga  Deklarasi Dukungan, Forum Maroso untuk Ahmad Ali Komitmen Jaga Pluralisme

“Pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali dan 6 kali melakukan jamret hp,” ucap Barliansyah.

Akibat perbuatanya, FM dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara itu, pemilik motor Liliatun A Kambay merasa sangat senang sebab motornya yang telah lama hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Polresta Palu dalam mengungkap kasus pencurian.

“Saya sangat senang, motor saya bisa kembali. Terima kasih buat Polresta Palu,” ucap Liliatun. (Jmr)

Share :

Baca Juga

RS Budi Agung, Jalan Maluku, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Pasien VVIP Keluhkan Pelayanan Kesehatan di RS Budi Agung Palu
Ngata Topodoka Fest jilid II resmi berakhir, Minggu (10/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis Pariwisata Palu Tutup Festival Budaya Ngata Topodoka Fest Jilid II
Daftar harga minyak goreng di sejumlah toko ritel di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (10/4/2022)/hariansulteng

Palu

Pekan Pertama Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Sabrina Hingga Bimoli
Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu meninjau Pasar Inpres Manonda dan sejumlah swalayan/Pemkot Palu

Palu

Kadis Perindag Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan Jelang Iduladha
Sebuah truk bermuatan tabung elpiji 5 kilogram dan 12 kilogram terbakar di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Truk Pengangkut 175 Tabung Elpiji di Palu Terbakar, Pertamina Pastikan Stok Tetap Aman
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyidmenghadiri acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palu periode 2024-2029, Rabu (28/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Palu, Hadianto Dinobatkan sebagai Bapak UMKM
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Islam Terpadu Jilul Qur’an, Senin (8/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terima Kunjungan Siswa TK Islam Terpadu Jilul Qur’an