Home / Palu

Senin, 30 Januari 2023 - 16:15 WIB

Tangkap Pelaku Curanmor di 41 TKP, Polresta Palu Serahkan 4 Barang Bukti ke Pemilik

Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, Senin (30/1/2023)/hariansulteng

Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, Senin (30/1/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUPolresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian.

Penyerahan itu dilakukan oleh Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah di Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (30/1/2023).

“Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor kepada pemiliknya,” ucap Kombes Barliansyah.

Adapun jenis kendaraan yang diserahkan yakni masing,masing satu unit sepeda motor Honda Beat, Yamaha Mio M3, Yamaha Fiz R dan Kawasaki Ninja R.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tsrsebut, polisi mengamankan pelaku berinisial FM (20) beserta sejumlah barang bukti.

Baca juga  Kapolresta Palu Sosialisasikan Tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman"

“Kami berhasil mengamankan 4 barang bukti yakni 1 unit handphone Vivo y15, 1 unit handphone pochophone f4, 1 unit sepeda motor Honda beat warna biru, dan 2 unit sepeda motor Honda beat warna silver,” jelasnya.

Barliansyah menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di BTN Pesona Teluk Palu Blok E Nomor 19.

Polisi menduga pencurian ini dilakukan FM sehingga langsung melakukan penyelidikan guna mendetekasi keberadaan pelaku.

FK kemudian berhasil ditangkap di Jalan Anuntaputa 2, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur pada 7 Januari 2023.

Dari pengembangan kasus FM, polisi mendapat keterangan dari tersangka bahwa sudah sering melakukan pencurian hingga puluhan kali.

Baca juga  Ucap Ijab Kabul Sekali Tarikan Napas, Witan Sulaeman Resmi Menikahi Rismahani

“Pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali dan 6 kali melakukan jamret hp,” ucap Barliansyah.

Akibat perbuatanya, FM dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara itu, pemilik motor Liliatun A Kambay merasa sangat senang sebab motornya yang telah lama hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Polresta Palu dalam mengungkap kasus pencurian.

“Saya sangat senang, motor saya bisa kembali. Terima kasih buat Polresta Palu,” ucap Liliatun. (Jmr)

Share :

Baca Juga

DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) menghadiri undangan Ahmad Ali di kediamannya, Kamis (1/8/2024)/Ist

Palu

DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka secara resmi Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045, Selasa (30/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Kelurahan Boyaoge untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sabtu (3/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Serap Aspirasi, Wali Kota Palu Sambangi Warga Kelurahan Boyaoge
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia (YKKI) di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Terima Kunjungan YKKI Palu, Bahas Program Indonesia Sehat Tanpa Kanker
Karangan bunga ucapan belasungkawa memenuhi sekitar rumah Om Kota, Kamis (4/8/2022)/hariansulteng

Palu

Gubernur Hingga Wali Kota Palu Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Om Kota
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Rumahnya Dibobol Maling, Warga di Palu Merasa Dipersulit saat Melapor ke Polisi
Bahas optimalisasi PAD, Sekkot Palu temui ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi, Rabu (31/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Optimalisasi PAD, Sekkot Palu Temui Ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi
Iksan Baharudin Abdul Rauf nongkrong dan ngopi di kantin RSUD Undata usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ngopi di Kantin Rumah Sakit, Iksan Tanggapi Santai Narasi ‘Semut Lawan Gajah’ di Pilkada Morowali