Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  Kunker ke Sulteng, Ketua Komnas HAM RI Respons Aspirasi soal Tanah Adat Tau Taa Burangas Dicaplok Perusahaan

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Musisi Sulteng gelar mini konser untuk penggalangan dana bagi korban gempa Turki dan Suriah di CitraLand, Kota Palu, Minggu malam (12/2/2023)/hariansulteng

Palu

Hibur Pengunjung CitraLand, Musisi Sulteng Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Papua
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Kota Palu Sabtu (01/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Buka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Palu
Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

Palu

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng
UIN Datokarama menggelar seminar nasional bertajuk "Terorisme, Antara Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia", Minggu (28/11/2021)/hariansulteng

Poso

Gelar Penelitian Terorisme di Poso, UIN Datokarama Catat 3 Kali Warga Demo soal Dugaan Salah Tembak
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Sulteng

Brigadir Agil yang Hilang di Jakarta Sejak 2019 Masuk DPO Propam Polres Banggai
Risharyudi Triwibowo. (Foto: Istimewa)

Sulteng

PKB Raih Suara Terbanyak PSU di Sulteng, Bowo Timumun: Terima Kasih Kepercayaannya
Raffi Ahmad hadir memeriahkan jalan santai Perempuan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Minggu pagi (8/9/2024)/Ist

Palu

Hadiri Jalan Santai Perempuan BERAMAL, Raffi Ahmad Ajak Warga Pilih Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Kompetisi panjat tebing kategori bouldering di acara Lalove Expo resmi dimulai, Kamis (23/6/2022)/hariansulteng

Palu

70 Pemanjat dari 6 Provinsi Ramaikan Kompetisi Boulder Lalove Expo Palu