Home / Sulteng

Jumat, 23 Desember 2022 - 20:59 WIB

8 Koruptor dan 62 Narapidana Narkotika di Sulteng Dapat Remisi Khusus Natal

Ilustrasi tahanan/Ist

Ilustrasi tahanan/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) memberikan remisi khusus Natal 2022 kepada 243 narapidana atau napi.

Pengurangan masa hukuman itu terdiri dari Remisi Umum (RU) I kepada 241 orang dan Remisi Khusus (RK) II sebanyak 2 orang.

“RU I dengan rincian Lapas Palu 54 orang, Lapas Luwuk 49 orang, Lapas Ampana 13 orang, Lapas Tolitoli 3 orang, Lapas Kolonodale 33 orang, Lapas Leok 3 orang, 7 orang lapas Parigi, 12 orang lapas perempuan, 12 orang Rutan Palu, Rutan Donggala 7 orang dan Rutan Poso 48 orang,” kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Raymond JH Takasenseran, Jumat (23/12/2022).

Baca juga  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat

Remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Raymond mengatakan, dari 243 napi tersebut terdapat 70 orang memperoleh remisi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

Adapun 70 napi tersebut masing-masing 8 orang terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan 62 lainnya kasus narkotika.

Baca juga  Dalam Sehari, Sulteng Diguncang Gempa 3 Kali

Jumlah narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah saat ini berjumlah 3.826 orang, atau over kapasitas 123 persen dari total kapasitas hunian.

“Pemberian remisi merupakan wujud kepedulian negara kepada warganya yang kebetulan menjadi narapidana. Pemberian remisi juga merupakan pemenuhan hak terhadap narapidana untuk sesegera mungkin bisa berintegrasi dalam kehidupan masyarakat,” ujar Raymond. (Anw)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa/istimewa

Sulteng

Dalam Sepekan, Sulteng 7 Kali di Guncang Gempa 
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Paparan Bahan Kimia Berbahaya di Tengah Aktivitas PETI Poboya
Sejumlah tersangka persetubuhan remaja putri di Parimo tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023)/hariansulteng

Sulteng

Polisi Tampilkan Tersangka Dugaan Persetubuhan di Parimo, Jurnalis: Halo Pak Kades, Sehat?
BMKG lakukan pengamatan fenomena gerhana bulan sebagian di Kota Palu, Jumat (19/11/2021) malam/hariansulteng

Palu

BMKG Ungkap Hasil Pengamatan Gerhana Bulan Sebagian di Kota Palu
Astra Credit Companies/Ist

Sulteng

ACC Tanggapi Pemberitaan Tarik Paksa Mobil Nasabah Pakai Debt Collector
Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Palu

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak
AJI Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers
Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja