Home / Sulteng

Kamis, 10 November 2022 - 17:19 WIB

Briptu D Oknum Anggota Polda Sulteng Penerima Suap Rp 4,4 Miliar Casis Polri Dituntut Dipecat

Briptu D oknum anggota Polda Sulteng penerima Suap Rp 4,4 miliar casis Polri dituntut dipecat, Selasa (8/11/2022)/Polda Sulteng

Briptu D oknum anggota Polda Sulteng penerima Suap Rp 4,4 miliar casis Polri dituntut dipecat, Selasa (8/11/2022)/Polda Sulteng

HARIANSULTENG.COM – Oknum anggota Polda Sulteng, Briptu D dituntut sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari korps bhayangkara.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Ruang Sidang Kode Etik Bid Propam Gedung C Lantai IV Polda Sulteng pada 8 November 2022.

Sidang etik dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Ian Rizkian Milyardin Wakil Ketua Komisi Kasetum, Kompol Laode Inga dan Kompol Sugeng Lestari sebagai anggota komisi.

Baca juga  Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu

Briptu D sebelumnya diduga menerima imbalan Rp 4,4 miliar seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

“Terduga dituntut PTDH atau diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Mantan Wakapolres Tolitoli itu mengungkapkan, tindakan terduga sebagai perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi sesuai aturan intrenal Polri.

Baca juga  Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi APBD Bangkep Rp 29 M Terus Berlanjut

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau pasal 10 ayat (4) huruf f Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan KKEP.

“Atas tuntutan itu pendamping pelanggar meminta kepada majelis hakim waktu dua hari mengajukan pembelaan atau pledoi,” kata Kompol Sugeng. (Agr)

Share :

Baca Juga

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi
Menteri Agama sekaligus Ketua Umum PP GP Ansor hadiri Konferwil PW GP Ansor Sulteng secara virtual, Rabu (28/9/2022) malam/hariansulteng

Sulteng

Hadiri Konferwil GP Ansor Sulteng Secara Virtual, Yaqut: Pilih Saja Ketua Baru Secara Aklamasi
Area parkir di RS Woodward, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Helm Pengunjung Rumah Sakit Hilang di Parkiran RS Woodward, Pengelola Disebut Enggan Tanggung Jawab
Personel Satgas Madago Raya menggelar razia di wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (2/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Satgas Madago Raya Razia Kendaraan di Poso dan Parimo, Sasar Senjata Api hingga Paham Radikal
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi daftar di Pilkades/istimewa

Donggala

Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi Daftar Pilkades
KPK Sulteng deklarasikan dukungan untuk AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024, Minggu (23/6/2024)/Ist

Palu

Pedagang Kecil Bentuk Relawan KPK Sulteng Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

Donggala

Laporannya soal Dugaan Penyerobotan Bakal Disetop Polres Donggala, Warga Siap Ajukan Praperadilan