Home / Buol / Tolitoli

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:11 WIB

Penggerebekan Bocor, Polisi Hanya Temukan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal di Buol dan Tolitoli

Aparat kepolisian menemukan 6 alat berat di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022)/Ist

Aparat kepolisian menemukan 6 alat berat di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Aparat kepolisian menemukan 6 alat berat di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Temuan ini ketika Tim Polda Sulawesi Tengah melakukan patroli namun tidak menemukan pelaku penambangan.

Patroli ini dilakukan menyusul informasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dua kabupaten tersebut.

“Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng diterjunkan ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi pertambangan tanpa izin di sekitar Sungai Tabong. Hasilnya telah menemukan bekas aktivitas pertambangan, base camp dan 6 unit alat berat,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, Selasa (12/7/2022).

Sayangnya, rencana penggerebekan pertambangan ilegal itu diduga sudah lebih dulu bocor.

Baca juga  Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai TabongĀ 

“Diduga informasi Tim Polda Sulteng yang diturunkan ke lokasi pertambangan tanpa izin telah diketahui. Sebab baik pekerja atau pelaku PETI sudah tidak ada di tempat,” tuturnya.

Kombes Didik menjelaskan, Tim PETI Polda Sulteng tiba di Kecamatan Lampasio pada Minggu (10/7/2022) pukul 02.30 Wita.

Kemudian pada pukul 03.00 Wita, petugas mendatangi basecamp di Desa Alisang yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja.

Setiba di lokasi, ditemukan seorang pekerja berinisial OT dan beberapa perlengkapan pertambangan.

Berbekal informasi dari OT inilah, polisi mendapati 4 unit alat berat di atas tanah seseorang berinisial AM pukul 04.20 Wita.

Baca juga  Cetak Sejarah, Kabupaten Buol Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Alat tersebut terdiri dari 1 unit excavator merk Hyundai HX 210S, 3 unit excavator merk Kobelco SK 200 dan beberapa peralatan lainnya.

Polisi kemudian melakukan pencarian terjasap alat berat lainnha dan menemukan 2 unit excavator merk Sany SY215C.

Dua alat berat tersebut disembunyikan disekitar permukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

“Alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan dengan berkoordinasi bersama Polres Tolitoli. Kemudian tim PETI Polda Sulteng melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa saja pelaku yang terlibat,” imbuh Kombes Didik. (Slh)

Share :

Baca Juga

Bupati Buol Amirudin Rauf menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021

Buol

Cetak Sejarah, Kabupaten Buol Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Toloh masyarakat Desa Lingadan/istimewa

Tolitoli

Korbankan Mangrove Demi Tambak Udang, Tokoh Masyarakat Lingadan Minta Warga Jangan Main Hakim Sendiri
Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada minggu malam (13/2) menggelar acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tolitoli

Sulteng

Pemkab Tolitoli Gelar Pisah Sambut Kapolres Baru
Anggota DPRD Sulteng, Moh Faizal Lahadja menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh pemuda dan mahasiswa asal Tolitoli di Kota Palu, Sabtu malam (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Diskusi Malam Minggu, Faizal Lahadja Dengar Keluhan Pemuda dan Mahasiswa Perantau Asal Tolitoli
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli yang dibantu tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polres Bone berhasil menangkap tersangka pembunuhan berinisial B (24) yang buron selama tiga pekan/istimewa

Tolitoli

DPO Tersangka Pembunuhan di Desa Malangga Dibekuk Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli
Akhirnya, Objek Wisata Puncak Surga Teluk Jaya di Resmikan Bupati Tolitoli

Sulteng

Akhirnya, Objek Wisata Puncak Surga Teluk Jaya Diresmikan Bupati Tolitoli
Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

Tolitoli

Terbukti Langgar Aturan Pilkada, Pj Kades Dungingis Diganjar 1 Bulan Penjara