Home / Donggala

Minggu, 12 Juni 2022 - 00:10 WIB

Ingatkan Warga Tidak Gadaikan KKS, Koordinator PKH Donggala: Penerima Bisa Dikeluarkan

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Imbauan itu diserukan menyusul maraknya isu adanya oknum memberikan penawaran peminjaman hingga bantuan tunai dengan mensyaratkan KKS.

Jika terbukti menggadai kartu tersebut, maka penerima manfaat bakal diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Donggala, Moh Riyan Ridha Hermanto, Sabtu (11/6/2022).

“Kami gencar melakukan investigasi lapangan untuk menyikapi fenomena gadai KKS ini. Jika terbukti, penerima manfaat PKH dapat diberikan sanksi. Apabila setelah dilakukan pembinaan namun masih terulang, maka KPM PKH tersebut dapat dikeluarkan dari kepesertaan,” ujarnya.

Baca juga  Pemkab Donggala Teken MoU Dengan KPU, Berikut Poin-Poinnya

Riyan mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan edukasi kepada seluruh KPM PKH di Kabupaten Donggala.

Bantuan sosial PKH dapat digunakan untuk keperluan produktif terutama biaya transportasi untuk mengunjungi fasilitas kesehatan, membeli makanan bergizi, perlengkapan, dan biaya transportasi ke sekolah serta modal usaha.

Hal ini berdasarkan surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nomor 979/3.4/bs.01.01./6/2020 tertanggal 23 Juni 2020.

“Fenomena gadaikan KKS PKH ini memang masif terjadi. Kami sangat menyayangkan karena cukup mengganggu konsentrasi dan niat baik pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan khususnya di Donggala,” terang Riyan.

Riyan mengimbau seluruh KPM PKH di Donggala selalu memegang KKS PKH miliknya tanpa dititipkan kepada siapa pun.

Baca juga  Rapat Menko Marves Bersama Gubernur Sulteng Hasilkan Desa Talaga Jadi Desa Prioritas Pangan Nasional

Penerima manfaat juga diminta melakukan pencairan bantuan PKH secara masing-masing.

Di sisi lain, Riyan memastikan terus melakukan investigasi terkait oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online dengan menjadikan KKS PKH sebagai jaminan.

Ia pun meminta peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat untuk segera melapor jika mendapati kejadian tersebut.

“Fenomena ini dapat merugikan KPM PKH itu sendiri dan si pemberi pinjaman dalam hal ini rentenir atau oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online. Sebab menjadikan KKS PKH sebagai jaminan dapat terindikasi pidana jika unsur-unsurnya terpenuhi,” ujar Riyan. (Jbr)

Share :

Baca Juga

Bupati Donggala Kasman Lassa

Donggala

Bupati Donggala Target Vaksinasi 2.231 Anak Usia 6-11 Tahun 
Afid Pemuda Dusun 3 (Tiga) Sintulu, Desa Lumbumamara rencananya akan siap berkontestasi di Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Banawa Selatan tersebut/istimewa

Donggala

Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara
Ahmad Ali membuka secara resmi lomba karapan sapi di Desa Surumana, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (9/9/2024)/Ist

Donggala

Dukung Pengembangan Olahraga Tradisional, Ahmad Ali Buka Lomba Karapan Sapi di Donggala
Ilustrasi/PLN

Donggala

Dampak Cuaca Buruk, PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palu dan 2 Kabupaten Hari Ini
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan
Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi daftar di Pilkades/istimewa

Donggala

Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi Daftar Pilkades

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Donggala

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes