Home / Donggala

Minggu, 12 Juni 2022 - 00:10 WIB

Ingatkan Warga Tidak Gadaikan KKS, Koordinator PKH Donggala: Penerima Bisa Dikeluarkan

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Imbauan itu diserukan menyusul maraknya isu adanya oknum memberikan penawaran peminjaman hingga bantuan tunai dengan mensyaratkan KKS.

Jika terbukti menggadai kartu tersebut, maka penerima manfaat bakal diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Donggala, Moh Riyan Ridha Hermanto, Sabtu (11/6/2022).

“Kami gencar melakukan investigasi lapangan untuk menyikapi fenomena gadai KKS ini. Jika terbukti, penerima manfaat PKH dapat diberikan sanksi. Apabila setelah dilakukan pembinaan namun masih terulang, maka KPM PKH tersebut dapat dikeluarkan dari kepesertaan,” ujarnya.

Baca juga  Listrik Sering Padam, Warganet di Dampelas Donggala Keluhkan Pelayanan PLN

Riyan mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan edukasi kepada seluruh KPM PKH di Kabupaten Donggala.

Bantuan sosial PKH dapat digunakan untuk keperluan produktif terutama biaya transportasi untuk mengunjungi fasilitas kesehatan, membeli makanan bergizi, perlengkapan, dan biaya transportasi ke sekolah serta modal usaha.

Hal ini berdasarkan surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nomor 979/3.4/bs.01.01./6/2020 tertanggal 23 Juni 2020.

“Fenomena gadaikan KKS PKH ini memang masif terjadi. Kami sangat menyayangkan karena cukup mengganggu konsentrasi dan niat baik pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan khususnya di Donggala,” terang Riyan.

Riyan mengimbau seluruh KPM PKH di Donggala selalu memegang KKS PKH miliknya tanpa dititipkan kepada siapa pun.

Baca juga  Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala

Penerima manfaat juga diminta melakukan pencairan bantuan PKH secara masing-masing.

Di sisi lain, Riyan memastikan terus melakukan investigasi terkait oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online dengan menjadikan KKS PKH sebagai jaminan.

Ia pun meminta peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat untuk segera melapor jika mendapati kejadian tersebut.

“Fenomena ini dapat merugikan KPM PKH itu sendiri dan si pemberi pinjaman dalam hal ini rentenir atau oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online. Sebab menjadikan KKS PKH sebagai jaminan dapat terindikasi pidana jika unsur-unsurnya terpenuhi,” ujar Riyan. (Jbr)

Share :

Baca Juga

Polres Donggala musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Timombala 2023, Senin (17/4/2023)/Ist

Donggala

Hasil Operasi Pekat Tinombala, Polres Donggala Musnahkan Miras hingga Senjata Rakitan
Hilang saat mencari kepiting, warga di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala ditemukan meninggal/Ist

Donggala

Hilang saat Mencari Kepiting, Warga di Banawa Selatan Donggala Ditemukan Meninggal
Seorang pria bernama Suardi (77) terseret arus saat menyeberangi sungai Desa Tonggolobibi, Kecamatab Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024)/Ist

Donggala

Lansia 77 Tahun Hanyut Terbawa Arus saat Seberangi Sungai Desa Tonggolobibi Donggala
Youth Ranger Indonesia Regional Sulawesi Tengah melaksanakan pengabdian masyarakat selama 3 hari di Desa Tamarenja, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Usung Program Rantuvu, Youth Ranger Indonesia Dorong Kesadaran Pendidikan Masyarakat Donggala
Kantor BPKAD Donggala digeledah kejari atas dugaan korupsi DD dan ADD Desa Masaingi/Kejati Sulteng

Donggala

Kantor BPKAD Donggala Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi
Warga Desa Ujung Bou, Kabupaten Donggala nyatakan dukungan kepada pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024/Ist

Donggala

Warga Desa Ujung Bou Donggala Nyatakan Dukung Pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng
Dinas Ketahanan Pangan Donggala melakukan rapat tim evaluasi penyusunan peraturan desa tentang APBD  dan peraturan desa tentang perubahan APBD Desa Tahun 2022, Kamis (24/3/2022)/Ist

Donggala

Intip Upaya Pemerintah Kabupaten Donggala Wujudkan Desa Tahan Pangan
Wakil Ketua DPD KNPI Donggala Moh Riyan Ridha

Donggala

Kritik Kenaikan Harga BBM, KNPI Donggala: Sangat Tidak Populis