Home / Donggala

Minggu, 12 Juni 2022 - 00:10 WIB

Ingatkan Warga Tidak Gadaikan KKS, Koordinator PKH Donggala: Penerima Bisa Dikeluarkan

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Imbauan itu diserukan menyusul maraknya isu adanya oknum memberikan penawaran peminjaman hingga bantuan tunai dengan mensyaratkan KKS.

Jika terbukti menggadai kartu tersebut, maka penerima manfaat bakal diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Donggala, Moh Riyan Ridha Hermanto, Sabtu (11/6/2022).

“Kami gencar melakukan investigasi lapangan untuk menyikapi fenomena gadai KKS ini. Jika terbukti, penerima manfaat PKH dapat diberikan sanksi. Apabila setelah dilakukan pembinaan namun masih terulang, maka KPM PKH tersebut dapat dikeluarkan dari kepesertaan,” ujarnya.

Baca juga  RSUD Kabelota Donggala Dikepung Banjir, Pasien Terpaksa Dievakuasi

Riyan mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan edukasi kepada seluruh KPM PKH di Kabupaten Donggala.

Bantuan sosial PKH dapat digunakan untuk keperluan produktif terutama biaya transportasi untuk mengunjungi fasilitas kesehatan, membeli makanan bergizi, perlengkapan, dan biaya transportasi ke sekolah serta modal usaha.

Hal ini berdasarkan surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nomor 979/3.4/bs.01.01./6/2020 tertanggal 23 Juni 2020.

“Fenomena gadaikan KKS PKH ini memang masif terjadi. Kami sangat menyayangkan karena cukup mengganggu konsentrasi dan niat baik pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan khususnya di Donggala,” terang Riyan.

Riyan mengimbau seluruh KPM PKH di Donggala selalu memegang KKS PKH miliknya tanpa dititipkan kepada siapa pun.

Baca juga  Listrik Sering Padam, Warganet di Dampelas Donggala Keluhkan Pelayanan PLN

Penerima manfaat juga diminta melakukan pencairan bantuan PKH secara masing-masing.

Di sisi lain, Riyan memastikan terus melakukan investigasi terkait oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online dengan menjadikan KKS PKH sebagai jaminan.

Ia pun meminta peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat untuk segera melapor jika mendapati kejadian tersebut.

“Fenomena ini dapat merugikan KPM PKH itu sendiri dan si pemberi pinjaman dalam hal ini rentenir atau oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online. Sebab menjadikan KKS PKH sebagai jaminan dapat terindikasi pidana jika unsur-unsurnya terpenuhi,” ujar Riyan. (Jbr)

Share :

Baca Juga

Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Pastikan ketangguhan operasional, Pertamina Patra Niaga Lakukan management walkthrough di Sulteng/Ist

Donggala

Pastikan Ketangguhan Operasional, Pertamina Patra Niaga Lakukan Management Walkthrough di Sulteng
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Donggala

Listrik Sering Padam, Warganet di Dampelas Donggala Keluhkan Pelayanan PLN
Ahmad Ali berfoto selfie bersama masyarakat Desa Sioyong, Kabupaten Donggala di acara Konser Beramal, Sabtu malam (3/8/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Dorong Pemekaran Donggala Demi Pelayanan Masyarakat Lebih Baik
Ahmad Ali gelar kampanye dialogis di Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sabtu (2/11/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Ingin Jadikan Keberagaman di Sulteng sebagai Daya Tarik Pariwisata
Ade Nuriadin sedang memanen ubi banggai yang ditanamnya di Desa Toaya, Donggala (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Donggala

Panen Ubi Banggai di Donggala
Ilustrasi gempa bumi

Donggala

Gempa Magnitudo 6,3 di Donggala Hari Ini Dipicu Aktivitas Sesar Palu-Koro
Ilustrasi pemilu/Ist

Donggala

Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Sebut KPU Donggala Bisa Hilangkan Hak Konstitusi Warga Negara