Home / Poso

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:16 WIB

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

HARIANSULTENG.COM,POSO– Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh lima guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Poso dengan didampingi kuasa hukum yakni dari Kantor Hukum Adatapura, Senin (30/5/2022).

Menurut Sumardi selaku Advokat yang mendampingi pelapor mengatakan, pelaporan yang dilakukan itu atas penerbitan Surat Keputusan Bupati Poso No. 820/0886.5/BKPSDM.PSO/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Mutasi Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang diduga terjadi maladminsitrasi.

“Terdapat beberapa kejanggalan. Pertama, berdasarkan informasi dari klien kami bahwa dalam SK tersebut terdapat pegawai yang telah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022, namun tetap dimutasi dari jabatan terkahir sebelum ia pensiun adalah Kepsek SDN 2 Watuawu dimutasi menjadi guru Guru SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage,” ungkap Sumardi.

Baca juga  Keluhkan Infrastruktur Jalan, Relawan BERANI di Lore Tengah Poso Tagih Janji Politik Anwar Hafid

“Kedua, ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi mejadi guru, padahal jabatan mereka sebagai Kepsek belum sampai 1 periode atau belum cukup 4 tahun, seperti Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura dan yang lainnya, sementara berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi no 40 tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah, kemudian untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepsek berdasarkan permedikbud tersebut harus berdasarkan penilaian kinerja bukan berdasarkan keinginan pribadi,” tambah Sumardi mengungkapkan.

Baca juga  Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sulteng Pekan Ini, Berikut Agendanya

Salah satu klaen yang melaporkan berinisial PEJ mengungkapkan, ia sangat menyayangkan tindakan semacam itu bisa terjadi.

“Kami melaporkan dan mengadukan ini ke Ombudsman agar nasib guru yang dimutasi mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Anggota kelompok MIT terakhir, Askar alias Jaid alias Pak Guru/Ist

Palu

Kelompok Teroris MIT Poso Habis, Opera Madago Raya Tetap Diperpanjang   
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Laut Maluku Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Terasa Hingga Minahasa dan Poso
Suasana pemutaran film dalam program SineNgata di depan bioskop Nirmala, Poso (Sumber: Ejha/hariansulteng.com)

Poso

SineNgata Melawat ke Poso; Membangkitkan Memori dan Membagikan Pengetahuan Baru
Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

Poso

Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) memimpin konferensi pers akhir tahun, Jumat (31/12/2021)/Ist

Parigi Moutong

Operasi Madago Raya Perburuan 4 Teroris Poso Diperpanjang
Satgas Madago Raya musnahkan barang bukti berupa 6 buah bom lontong milik teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rabu (22/12/2021)/Ist

Poso

Polisi Musnahkan 6 Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Milik Teroris Poso
Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Kurniawan Tandi Rongre, berkunjung ke sejumlah pos kamtibmas Operasi Madago Raya/Ist

Poso

Cek Pos Kamtibmas, Dansat Brimob Sulteng Apresiasi Personel Operasi Madago Raya
LS Meinondo Badilo, istri almarhum Pendeta Deni Doelelia korban ledakan bom di Pasar Tentena 2005/LPSK

Poso

Terima Kompensasi, Korban Terorisme Cerita Detik-detik 2 Kali Ledakan Bom Pasar Tentena