Home / Palu

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:20 WIB

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

HARIANSULTENG.COM, PALURumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang untuk narapidana, Jumat (27/5/2022) siang.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi, melakukan pengelolaan informasi intelijen dan deteksi dini.

Serta penguatan kedisiplinan dan kewaspadaan, kepada Regu Pengamanan Rutan Palu.

Yansen menjelaskan, bahwa hal ini sebagai bagian dari kemampuan pengamanan dalam asesmen kerawanan pada Rutan Kelas IIA Palu.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menuju Lapas dan Rutan Bebas Narkoba.

“Kronologi kejadiannya bermula pada pukul 14.55 Wita, seorang wanita berinisial EL membawa barang berupa makanan, untuk dititipkan kepada suami bernisial RA, yang menjadi tahanan di dalam Rutan tersebut,” jelas Yansen.

Baca juga  Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise

Kemudian pada pukul 15.00 Wita, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) bernama Leonardus, menggeledah makanan tersebut dan menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan.

Leonardus langsung membongkar plastik tersebut dan menemukan sebanyak 15 paket yang dicurigai sebagai narkoba jenis sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil.

Setelah penemuan 15 paket yang di curigai sebagai narkoba jenis sabu tersebut.

“Penitip barang yang berinisial EL, kemudian langsung dibawa masuk rutan untuk diwasi dan pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak Satres Narkoba Polresta Palu, untuk diserahkan dan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” bebernya

Baca juga  Pemkot Palu Raih Anugerah Revolusi Mental 2024 Kategori Pemerintah Daerah

Yansen menyebut, penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIA Palu, dalam hal ini Kepala Rutan dan Satuan Pengamanan, mengemban tugas dan tanggung jawab memerangi, serta memberantas narkoba pada Unit Pemasyarakatan.

“Kini barang barang bukti tersebut telah diserahkan dan diproses pihak Kepolisian, guna keperluan hukum dan keamanan Negara, serta memperkuat sinergitas antara Kemenmkumham dan Polri, dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Satbrimob Polda Sulteng mengerahkan tim penjinak bom dalam rangka mengamankan perayaan tahun baru Imlek di Vihara Karuna Dipa, Rabu (29/01/2025)/Ist

Palu

Amankan Imlek, Brimob Kerahkan Penjinak Bom Sterilisasi Vihara Karuna Dipa Palu
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Nekat Mencuri di Siang Bolong, Seorang Pria di Kelurahan Palupi Palu Digebuki Warga
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan 5 ambulans kepada 5 kelurahan, Senin (26/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Serahkan Ambulans ke 5 Kelurahan, Wali Kota Palu Ingatkan Jangan Sembarang Ganti Sopir
Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu/Ist

Palu

4 Alasan Sulteng Jadi Tuan Rumah Munas KAHMI, dari Isu Teroris Hingga Gempa 2018
Tumpukan sampah di Jalan Tanjung Karang pasca Kota Palu diguyur hujan deras sejak Senin (20/12/2021) sore hingga malam hari/Ist

Palu

Usai Hujan Deras, Sampah Berserakan di Jalan Tanjung Karang Kota Palu
Bupati Sigi, Moh Irwan membuka secara resmi Festival Media Hijau bertajuk "Aksi Media untuk Perubahan Iklim dan Energi Baru Terbarukan", Minggu (10/12/2023)/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi, Kadishut Sulteng hingga Legislator Palu Hadiri Pembukaan Festival Media Hijau
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Canangkan Palu Sport Event Jadi Agenda Tahunan