Home / Banggai

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:15 WIB

Diduga Perusahaan Nikel di Banggai Belum Realisasikan Program CSR Selama 2 Tahun Sebesar 900 Juta

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Diduga perusahaan PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) belum mengucurkan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp900 juta.

Perusahaan yang berfokus pada penambangan nikel itu berada di Desa Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Padahal, program CSR ini adalah kewajiban oleh perusahaan sesuai amanat undang-undang.

Olehnya, tokoh pemuda Desa Hion bernama Ikbal mendesak pihak perusahaan untuk menyalurkan dana CSR tersebut.

“Satu bulan lalu saya pernah berkunjung ke kantor PT ANI mendesak agar CSR yang tahun sebelumnya dan tahun ini harus di realisasikan,” ungkapnya.

Ikbal menegaskan, CSR itu adalah hak masyarakat.

Khususnya empat desa lingkar tambang yang terkena dampak langsung akibat aktivitas tambang nikel PT ANI.

Adapun empat desa yang di maksud yaitu Desa Hion, Koninis, Ulos dan Kelurahan kalaka.

Baca juga  Ketua Aliansi Masyarakat Muslim Bunta Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Saya menanyakan langsung ke KTT PT ANI, bahwa besaran dana program CSR tahun 2021 dan tahun 2022 sesuai dokumen RKAB sebanyak Rp900 juta,” sebutnya.

Menurut Ikbal, jika dana program CSR ini cair.

Hal itu tentunya dapat membantu perkembangan pembangunan di empat desa terdampak tersebut.

Selain tuntutan percepatan pencairan dana CSR.

Tokoh pemuda Desa Hion ini juga meminta pengelolaan program dana CSR harus transparan.

“Pihak perusahaan juga harus melaporkan data program dana CSR ini ke pemerintah daerah sesuai seperti yang di sampaikan oleh pak bupati melalui pemberitaan media online sepekan lalu,” pinta Ikbal.

Ikbal mengungkapkan, masyarakat yang berada di sekitar lingkar tambang merasa terbantukan dengan keberadaan perusahaan PT ANI.

Namun, Ia menyangkan pihak PT ANI mengabaikan hak masyarakat dan lalai atas kewajiban perusahaan.

Baca juga  Penjelasan Polres Banggai Soal Warga Sipil Terkena Tembakan Polisi

“Kami dengan senang hati, apalagi pribadi saya seorang lembaga BPD tentunya sangat mendukung (keberadaan perusahaan, red) karena adanya investasi, sehingga desa kita atau daerah kita ini akan lebih cepat maju,” ungkapnya.

Ikbal menyebut, pihak perusahaan bisa saja mendapatkan sangsi administratif berupa pencabutan izin atas kelalaian tanggung jawab tersebut

“Perlu di ketahui bahwa setelah di keluarkan sangsi administratif, bisa-bisa akan terjadi pencabutan izin hanya karena adanya kelalaian tanggung jawab,” bebernya.

Terakhir, Ikbal meminta perusahaan PT BBS sebagai perusahaan outsourcing dari PT ANI.

Tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) secara sepihak kepada karyawan lokal hanya menuntut hak karyawan.

“Karena mulai dari THR, gaji pokok dan lain sebagainya itu adalah hak karyawan. Tidak usalah di perbanyak pembodohan di daerah ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Banggai

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti
Walhi Sulteng menanggapi kasus petani di Banggai menjadi tersangka karena diduga mencuri kelapa sawit milik PT Sawindo Cemerlang, Selasa (31/5/2022)/hariansulteng

Banggai

Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang
Ahmad Ali saat berkampanye di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Kamis malam (17/10/2024)/Ist

Banggai

Ahmad Ali Janji Muluskan Jalan di Sulteng Jika Jadi Gubernur
Ahmad Ali resmikan kedai Kopi A'Robi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (15/7/2024)/hariansulteng

Banggai

Resmikan Kedai Kopi A’Robi Kedua di Luwuk, Ahmad Ali Pesan Jalin Kerja Sama dengan Petani
Banjir bandang menerjang Desa Huhak, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu (4/9/2022)/Ist

Banggai

Banjir Bandang Terjang Banggai, Akses Jalan Penghubung Desa Huhak-Lontio Terputus
Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANI 
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama saat menggelar konferensi pers kasus penembakan di tempat hiburan malam, Rabu (12/1/2022)/Ist

Banggai

Penjelasan Polres Banggai Soal Warga Sipil Terkena Tembakan Polisi
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi/Ist

Banggai

Buntut Polisi Rampas Paksa Ponsel Wartawan di Banggai, Kapolda Sulteng Minta Maaf