Home / Banggai / Morowali

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:38 WIB

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

HARIANSULTENG.COM – Aktivis lingkungan, Eva Bande menyoroti perusahaan perambah hutan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng itu memberi contoh kasus seperti PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Banggai dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) di Morowali.

Eva mengatakan, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan dan inventarisasi data lapangan, termaauk informasi beroperasinya industri ekstraktif di kawasan hutan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administrasi di Bidang Kehutanan.

Baca juga  Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANIĀ 

“Pasal 9 peraturan ini menegaskan bahwa inventarisasi dilakukan dalam kawasan hutan konservasi, produksi dan lindung. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan hutan akan dikenakan sanksi,” kata Eva Bande, Selasa (22/3/2022).

Eva menerangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun pemerintah daerah mesti taat aturan dan aktif melindungi kawasan hutan.

Baca juga  Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang

Ia pun mempertanyakan tingkat kepatuhan khususnya Pemerintah Sulawesi Tengah dalam menjalankan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Kasus perusahaan di Banggai dan Morowali itu hanya dua contoh, masih banyak perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Semua kejahatan itu sudah berlangsung lama. Tanah dan hutan adalah daulat rakyat. Sudah seharusnya diberikan kepada rakyat petani yang benar-benar penggarap,” terang Eva. (Agr)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU/Ist

Banggai

Sidak SPBU, Pemkab Banggai-Pertamina Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Kantor Bawaslu Sulteng/hariansulteng

Morowali

Bawaslu Sulteng Benarkan Ketua dan Anggota KPU Morowali Dilaporkan ke DKPP
Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa
Puluhan jurnalis di Palu menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, beberapa waktu lalu/Instagram @aji_palu

Banggai

AJI Palu Kecam Oknum TNI Diduga Intimidasi Jurnalis di Banggai Usai Beritakan Pungli
Tim SAR berhasil menemukan dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022) siang/Ist

Morowali

Dua Warga Ditemukan Usai Hilang 17 Jam di Gunung Morowali, 4 Km dari Lokasi Asalnya
Momen Abdul Karim Aljufri gendong bayi warga saat nonton Dewa 19 di konser BERAMAL, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Momen Abdul Karim Aljufri Gendong Bayi Warga saat Nonton Dewa 19 di Konser BERAMAL
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid