Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  7 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Parigi Moutong Ditangkap, 6 Ditembak

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Banjir menerjang Desa Ogoansam dan Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis malam (13/03/2025)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Terjang 2 Desa di Kecamatan Palasa: Akses Jalan Terputus, 4 Rumah Hanyut
Satgas Madago Raya temukan mayat di kebun di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (3/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Satgas Pemburu Teroris MIT Temukan Warga di Parigi Moutong Meninggal di Kebun
BPBD Sulteng menyampaikan perkembangan terkini situasi pascabanjir bandang di Desa Sienjo dan Desa Sibalago, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Update Banjir Bandang Parimo: Warga Butuh Makanan Siap Saji hingga Air Bersih
Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Parigi Moutong

Kembali Mencuat, BK Siap Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Parimo
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali normal usai diterjang banjir, Jumat (29/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Usai Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Torue Kembali Normal
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu kembali menerima laporan terkait satu orang nelayan yang belum kembali saat pergi menjala ikan/istimewa

Parigi Moutong

Niat Pergi Memancing, Nelayan di Parimo Hilang
Sebuah bus yang mengangkut puluhan penumpang terperosok masuk ke dalam jurang di Jalur Kebun Kopi, Rabu (3/5/2023)/Ist

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Bus Rombongan Santri Masuk Jurang di Jalur Kebun Kopi Parimo
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa M 4,4 Guncang Parigi Moutong, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami