Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Kapolres Angkat Bicara Soal Penembakan Warga Terduga Pelaku Pencurian di Parigi Moutong

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Demo di Parimo Telan Korban Jiwa, Gubernur Cudy Heran Dipaksa Temui Warga Lebih Cepat

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Aksi warga tolak tambang ilegal di hulu sungai Taopa/Ist

Parigi Moutong

Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa
Personel bersenjata lengkap disiagakan dalam Operasi Keselamatan Tinombala guna mencegah ancaman serangan teroris MIT, Minggu (6/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Cegah Serangan Teroris MIT, Personel Bersenjata Lengkap Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Senin (7/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Ahmad Ali Rencana Bangun Sekolah Vokasi Perikanan di Parigi Moutong
Ribuan penonton padati konser amal Zinidin Zidan di Parimo, Sulawesi Tengah, Rabu (19/1/2022)/Ist

Parigi Moutong

Ribuan Warga Padati Konser Zidan di Parimo, Duet Bareng Sang Ayah Nyanyi Lagu Rock
Proses pencarian Seorang anggota Brimob yang hanyut di sungai Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Sabtu (25/6/2022) sore/istimewa fatma

Parigi Moutong

Satu Orang Anggota Brimob Hanyut di Sungai Salubanga Parimo
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Gempa M 6,1 Guncang Parigi Moutong
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali normal usai diterjang banjir, Jumat (29/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Usai Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Torue Kembali Normal
Mobil tangki Pertamina masuk jurang di Jalur Kebun Kopi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (6/6/2022)/Ist

Parigi Moutong

Mobil Tangki Pertamina Masuk Jurang di Jalur Kebun Kopi, Satu Orang Meninggal di Tempat