Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Punya Tambang Pasir, Abdul Sahid Jadi Kontestan Paling Tajir di PSU Parimo

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

KBO Polres Parimo, Ipda Arman meninjau arus mudik di persimpangan Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Lelah Saat Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Pos Pengamanan di Jalan Trans Wilayah Parimo
Ahmad Ali disambut antusias warga saat berkampanye di Desa Sidole Barat, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (28/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tak Ingin Petani Merugi, Cagub Sulteng Ahmad Ali Disambut Antusias saat Kampanye di Ampibabo
AKBP Ridwan JM Hutagaol menggelar coffee morning bersama anggota, Senin (21/04/2025)/Ist

Parigi Moutong

Kapolres Touna Ancam Pecat Anggota Terlibat Narkoba: Jangan Rusak Citra Polri!
Kemarau panjang yang terjadi memukul sektor pertanian di tiga kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terdampak Kekeringan
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Parigi Moutong

Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi gelar konferensi pers terkait hasil uji balistik kasus penembakan warga di Parimo, Rabu (2/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Hasil Uji Balistik Keluar, Polda Sulteng Umumkan Pelaku Penembakan Warga di Parimo
Personel Satgas Madago Raya menggelar razia di wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (2/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Satgas Madago Raya Razia Kendaraan di Poso dan Parimo, Sasar Senjata Api hingga Paham Radikal
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Gempa M 6,1 Guncang Parigi Moutong