Home / Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 21:34 WIB

Mantan Kapolri dan Dua Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Hanya sebulan setelah dicopot dari jabatan Kapolri untuk mengisi kursi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Baca juga  Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua

Selain Sigit, Polri juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha sepanjang 2025–2026.

Baca juga  Gempa Beruntun Guncang Tapanuli Utara Sumut, BMKG Imbau Warga Jauhi Bangunan Retak

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” kata Asep.

(Red)

Share :

Baca Juga

Bursa Efek Indonesia/Ist

Nasional

Road to CMSE 2025 Dimulai: Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia
Kerusakan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022)/Ist

Nasional

Korban Meninggal Gempa Cianjur Magnitudo 5,6 Bertambah Jadi 162 Orang
Sandiaga Salahuddin Uno kenakan baju adat Suku Kaili saat upacara HUT 77 RI di Kantor Kemenparekraf, Rabu (17/8/2022)Ist

Nasional

Sandiaga Uno Kenakan Baju Adat Suku Kaili di Upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Beri Update Soal Pencarian Sang Anak di Swiss, Ridwan Kamil Mohon Doa
Minyak goreng kemasan di toko ritel Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Nasional

Mulai April, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk 20,5 Juta Keluarga
Ilustrasi/Ist

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023 Besok
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK