HARIANSULTENG.COM, PALU – Jurnalis Radar Sulteng, Andika diduga menjadi korban intimidasi dan kekerasan verbal dari Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (FKM Untad), Prof Rosmala Nur.
Peristiwa itu bermula ketika Andika mewawancarai Rosmala perihal Berantas Infeksi TB, Mahasiswa Jaga dan Sayang Keluarga (Berani Magaya) yang diinisiasi FKM Untad, 17 September 2026.
Andika ingin meminta tanggapan Rosmala terkait pemberitaan soal keluhan mahasiswa pesera program Berani Magaya, salah satunya menyangkut kelengkapan alat pelindung diri (APD).
Alih-alih memberi penjelasan, Rosmala justru menyebut Andika yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik sebagai “provokator”.
Seminggu berselang, Andika menerima pesan dari Rosmala pada berisi tangkapan layar yang memuat informasi identitasnya sebagai mahasiswa FISIP Untad.
Tak berselang lama, muncul pesan berbunyi “Sebagai mahasiswa Untad, hati-hati ya Andika, masa depanmu masih panjang.”
Belakangan pesan itu dihapus oleh Rosmala. Andika kembali menerima pesan berbunyi, “Sebagai Ibu hanya bisa menasihati, setiap langkah harus hati-hati nak.”
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumandjaya, menilai pernyataan dan pesan yang dikirimkan kepada Andika perlu diseriusi oleh pihak kampus.
Menurutnya, pesan yang diterima Andika dapat dipandang sebagai bentuk tekanan karena dikaitkan dengan statusnya sebagai mahasiswa.
“Ketika oknum dekan mengetahui jurnalis tersebut juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama, terjadi pemanfaatan relasi kuasa untuk melakukan intimidasi. Ini bentuk pengekangan demokrasi yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Agung.
Senada dengan itu, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng, Moh Arief, menyatakan keberatannya atas tindakan sang dekan.
“Sebagai seorang pejabat di lingkungan kampus, tidak sepantasnya mengeluarkan kata-kata provokator. Bahkan ada serangan kepada Andika via WhatsApp,” tuturnya.
Sisi lain, Rosmala sendiri rencananya akan menggelar konferensi pers di FKM Untad besok, Sabtu (26/9/2026).
Agenda itu dibuat untuk memberikan klarifikasi terkait duduk perkara wawancara dengan jurnalis Radar Sulteng.
(Red)














