Home / Palu

Jumat, 11 September 2026 - 23:54 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Palu, Korban Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang perempuan berusia 20 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di salah satu panti asuhan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada 19 Mei 2026 dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian yang teregister dengan nomor: LP/B/592/V/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULTENG.

Kuasa hukum korban, Rukly Chahyadi menyebut perkara ini tidak semata-mata berkaitan dengan proses penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan dan pemulihan terhadap korban.

Menurutnya, dugaan kekerasan seksual merupakan persoalan serius karena dapat menimbulkan dampak yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan sosial terhadap korban.

Baca juga  Kirim Karangan Bunga ke RS, GPB Sulteng Beri Dukungan ke Korban Persetubuhan 11 Pria di Parimo

Oleh karena itu, korban dan keluarganya berharap proses penanganan perkara dilakukan secara sungguh-sungguh dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang dilaporkan.

“Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban. Pada saat yang sama, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada proses hukum yang berwenang,” ujar Rukly Chahyadi, Jumat (11/9/2026).

Rukly menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut, termasuk memastikan korban mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulteng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tatura

Ia menuturkan bahwa kasus ini kembali mengingatkan bahwa dugaan kekerasan seksual membutuhkan penanganan yang sensitif terhadap korban.

Atas dasar itu, Rukly mendorong seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan kepentingan perlindungan korban sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk mengungkap perkara ini secara terang dan objektif. Kami akan menghormati seluruh proses hukum dan pada saat yang sama memastikan kepentingan serta hak-hak korban tetap diperhatikan,” ucapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Akhiri Penantian Panjang Palu Raih Piala Adipura
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang Pantai Talise hingga Layana, Jumat (23/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Palu Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Talise
AJI Palu bersama sejumlah LSM menggelar aksi peringati Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023)/hariansulteng

Palu

AJI Palu Bersama Sejumlah LSM Turun Aksi Peringati Hari Buruh Internasional
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya meluncurkan Layanan Unggulan Kanker Terpadu melalui Anutapura Cancer Care dan Layanan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas, Kamis (14/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Launching Layanan Anutapura Cancer Care dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Pemkot Palu tambah 22 armada pengangkut sampah/Ist

Palu

Pemkot Palu Tambah 22 Armada Pengangkut Sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar syukuran dan buka puasa bersama, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Buka Puasa Bersama Forkopimda Kota Palu, Hadianto Cerita Pengalaman Selama Retret
Dekan Fahutan Untad, Golar/Ist

Palu

Dekan Fahutan Untad Pastikan Sanksi Hukum dan Akademik bagi Mahasiswa Pelaku Tawuran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya upacara Hari Perhubungan Nasional tahun 2023, Minggu (17/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional di Palu, Hadianto Sampaikan Pesan Menhub