HARIANSULTENG.COM, PALU – Kualitas udara Kota Palu kian memburuk berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri.
Per 2 September 2026, konsentrasi partikulat menunjukkan nilai PM10 sebesar 106 µg/m³, PM2.5 110 µg/m³ (tidak sehat), dan PM1 104 µg/m³.
Kondisi ini imbas musim kemarau dan dan fenomena El Nino. Hujan seharusnya menjadi salah satu mekanisme alami yang membantu membersihkan atmosfer dari partikukat.
Hujan yang terjadi membuat material seperti debu, pasir, dan partikel dari permukaan jalan lebih mudah terangkat ke atmosfer.
Pembersihan alami ini berkurang imbas kemarau. Alhasil, material debu dan partikel dari permukaan jadi lebih mudah terangkat ke udara.
Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) menilai aktivitas pertambangan galian c turut andil dalam memperburuk kualitas udara di Palu.
“Udara yang bersih dan sehat adalah hak asasi setiap manusia yang sangat mendasar,” ujar Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik.
Menurut Taufik, debu dari aktivitas tambang mestinya bisa dikendalikan melalui evaluasi dan audit lingkungan oleh pemerintah.
“Pemerintah daerah punya kewenangan. Evaluasi seluruh aktivitas tambang menjadi penting untuk memberikan jaminan lingkungan yang sehat,” tuturnya.
(Red)














