Home / Sulteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Catatan Organisasi Masyarakat Sipil soal Bencana Karhutla di Sulteng

Petugas sedang memadamkan api di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna). (Foto: Istimewa)

Petugas sedang memadamkan api di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Sejumlah organisasi masyarakat sipil memberikan catatan kritis mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Organisasi tersebut dari Karsa Institute, Imunitas, Yayasan Komiu, Libu Perempuan, Perkumpulan Evergreen Indonesia, serta Relawan untuk Orang dan Alam.

Merujuk data SiPongi Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Sulteng sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 4.147 hektare.

Selama Januari hingga 15 Juni tahun ini, terdapat 1.007 titik panas. Angka ini meningkat 205 persen dibanding periode serupa pada 2025.

Lonjakan juga terjadi pada luas lahan yang terbakar. Sepanjang Januari-Mei 2026, karhutla di Sulteng mencapai 2.222,24 hektare, tertinggi sejak 2019.

Baca juga  Bangkai Truk Pengangkut Ratusan Elpiji yang Terbakar di Palu Jadi Tontonan Warga

Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menjadi salah satu daerah yang terdampak karhutla. Pada 17 Agustus 2026, kebakaran melanda 20 hektare lahan di kawasan Gunung Kalendang, Desa Balinggara.

Dua hari berselang, Bupati Touna menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui keputusan nomor: 100.3.3.2/20/BPBD/2026.

Selain Touna, karhutla dalam sepekan terakhir juga terjadi di Morowali, Poso, Buol, Tolitoli, Banggai, dan Banggai Kepulauan.

Adapun beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

1. Membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat, dengan memanfaatkan informasi cuaca, kondisi tutupan lahan, dan pemantauan titik panas.
2. Memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam pencegahan, deteksi dini, dan respons awal terhadap kebakaran.
3. Mendorong pengelolaan lahan tanpa pembakaran, terutama dalam pembukaan dan pembersihan lahan pertanian.
4. Membangun kesepakatan desa mengenai pencegahan karhutla, termasuk aturan dan mekanisme respons ketika terjadi kebakaran.
5. Melindungi kawasan hutan dan ekosistem penting, terutama kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis yang tinggi.
6. Mengintegrasikan risiko karhutla ke dalam perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan lanskap.
7. Memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Baca juga  Srikandi Ganjar Beri Pelatihan Perempuan Milenial di Palu Cara Budi Daya Ikan Air Tawar

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Wali Kota Palu Minta Tak Ada Lagi Pembayaran Parkir Tunai Mulai Pekan Depan
Isrini, ibu korban pembakaran di Desa Sidondo histeris saat menyaksikan rekonstruksi, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Peragakan 54 Adegan Rekonstruksi, Ibu Korban Menangis Histeris
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Pemuda Tewas Tertembak Saat Aksi Tolak PT Trio Kencana di Parimo, Polisi: Masih Kami Cek
Berkunjung ke Palu, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu ngopi bareng jurnalis, Jumat malam (5/1/2024)/hariansulteng

Palu

Presiden PKS Bicara Gagasan Perubahan hingga Tanggapi Ledakan Tungku Smelter di Morowali
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022)/hariansulteng

Palu

Capaian Polresta Palu di 2022: Tangani 96 Kasus Narkoba Hingga Bekuk Teroris Pengincar Kapolda
Kapolresta Palu pimpin apel pasukan pengamanan pergantian malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Terjunkan 417 Personel Amankan Malam Pergantian Tahun Baru
Polisi bantu warga pikul motor seberangi banjir di Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Bantu Warga Pikul Motor Seberangi Banjir di Morowali Utara
Kapolda Sulteng, Irjen Nasri Sulaeman berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng), Selasa (14/7/2026). (Foto: Istimewa)

Sulteng

Bertemu Kajati, Kapolda Sulteng Ajak Aparat Penegak Hukum Tak Terpengaruh Isu Medsos