HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, yang terjadi pada 26 Juli 2026 lalu.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 9 orang saksi, termasuk istri korban semasa hidup dan orang tua terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby menyebut pihaknya telah melakukan tiga kali olah TKP. Namun, keberadaan pelaku masih belum diketahui.
“Terkait motif pembunuhan belum bisa dipastikan. Saat ini proses pengejaran terus dilakukan. Mohon doanya agar pelaku segera tertangkap,” ungkapnya, Senin (10/8/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Seorang ayah dan anaknya ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Sementara itu, istri korban berhasil selamat namun meninggal setelah 10 hari menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
“Kami minta masyarakat bersabar dan tidak perlu ragu terhadap langkah-langkah kepolisian dalam menangani perkara ini,” kata Ismail.
(Red)














