Home / Palu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Komisi III DPRD Sulteng Warning Tambang Bawah Tanah PT CPM, Desak Gubernur Segera Bertindak

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada pekan depan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, rencana operasi tambang bawah tanah, serta kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang digelar di Palu, Jumat (31/7/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan agar DPRD dapat memverifikasi langsung berbagai laporan yang disampaikan masyarakat sekaligus mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.

“Pekan depan pimpinan dan anggota Komisi III akan turun langsung ke PT CPM untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi perhatian DPRD dalam pengawasan terhadap operasional PT CPM.

Baca juga  Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat

Persoalan pertama berkaitan dengan kontribusi perusahaan terhadap PAD. Komisi III menilai kontribusi PT CPM kepada daerah perlu dievaluasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2026, perusahaan pertambangan diwajibkan memberikan kontribusi dari keuntungan bersih kepada pemerintah daerah.

“Dengan luas wilayah Kontrak Karya PT CPM yang mencapai sekitar 85.180 hektare dan mencakup wilayah Sulawesi Tengah serta Sulawesi Selatan, kami menilai potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut seharusnya dapat lebih optimal,” ungkap Safri.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak boleh bersikap pasif dalam mengawal pemanfaatan sumber daya alam tersebut.

Menurutnya, keberadaan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT CPM harus memberikan manfaat yang nyata bagi daerah, bukan hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

“Jangan sampai Sulawesi Tengah hanya menerima dampak lingkungan dan risiko pertambangan, tetapi manfaat ekonominya tidak kembali kepada daerah. Gubernur harus memastikan IUPK PT CPM benar-benar memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu.

Baca juga  Ketika Janji 'Fokus Pertanian' Anwar Hafid Bergeser ke Ambisi Nikel

Persoalan kedua menyangkut keamanan aktivitas tambang bawah tanah (underground mining). DPRD menerima kekhawatiran masyarakat mengenai potensi dampak kegiatan penambangan terhadap kawasan yang berada di sekitar jalur sesar aktif, seperti Sesar Palu-Koro, Sausu, dan Poso.

Safri mengingatkan bahwa rencana operasi tambang bawah tanah harus diperlakukan sebagai isu strategis yang memerlukan pengawasan ekstra dari pemerintah.

Menurutnya, tanpa kajian yang komprehensif dan pengawasan yang ketat, aktivitas tersebut berpotensi menjadi “bom waktu” bagi Kota Palu.

“Jangan hanya melihat emas yang ada di perut bumi. Pemerintah juga harus melihat potensi risiko yang ikut terkandung di dalamnya. Kalau aspek keselamatan, lingkungan, dan mitigasi bencana tidak dipastikan sejak awal, ini bisa menjadi bom waktu bagi Kota Palu,” katanya.

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang/hariansulteng

Palu

Kapolsek AKP Rustang Sebut Pencurian Jadi Kasus Paling Menonjol di Wilayah Hukum Palu Barat
Polisi memasang garis polisi saat pelaksanaan autopsi jenazah AR, Senin (13/11/2023)/hariansulteng

Palu

Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan pada Mayat Bocah di Palu
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin berdialog dengan massa aksi di halaman Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto-Imelda Turun Langsung Temui Massa Aksi di Kantor DPRD Sulteng
Brimob Polda Sultent menerjunkan personel untuk membantu penanganan banjir di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (27/04/2025)/Ist

Palu

Brimob Polda Sulteng Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir di Kabonena Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pimpinan OPD kembali melakukan kunjungan ke beberapa kelurahan, Minggu (9/6/2024)/Pemkot Palu

Palu

Weekend, Wali Kota Hadianto Rasyid Serap Aspirasi Warga di Sejumlah Kelurahan
Ilustrasi - Ribuan masyarakat memadati Halaman Kantor Wali Kota Palu untuk menyaksikan final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis, Minggu (18/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pemkot Palu Siapkan Doorprize
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid ikut bagikan ribuan paket Ramadan bareng SIF dan YKMI/Ist

Palu

Wali Kota Palu Ikut Bagikan Ribuan Paket Ramadan Bareng SIF dan YKMI
Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Palu

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered