HARIANSULTENG.COM – Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah (PHI Sulteng) mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi perusahaan tambang yang tak punya komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Ketua PHI Sulteng, Aulia ‘Tulus’ menegaskan bahwa kondisi Sulteng hari ini tengah dalam ancaman marabahaya krisis ekologi yang sudah memprihatinkan.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang ada di Sulteng utamanya disebabkan oleh peralihan kondisi tutupan lahan khususnya hutan menjadi lahan terbuka untuk aktivitas pertambangan.
Perubahan bentang alam secara jangka panjang akan berimbas meningkatnya potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Tulus meminta Gubernur Anwar Hafid membuka dan mempublikasikan daftar perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap kewajiban administrasi.
Dirinya mencontohkan kewajiban dimaksud mencakup penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyetoran Jaminan Reklamasi (Jamrek), serta pelaksanaan rencana pascatambang.
PHI Sulteng mencatat peningkatan signifikan bukaan lubang tambang di Morowali dan Morowali Utara kurun waktu sepuluh tahun terakhir mencapai 38.578 hektare.
Selain itu, sambung Tulus, pihaknya mengidentifikasi ada menambahkan 15 perusahaan di kedua daerah itu yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan.
“ini yang tidak pernah publik ketahui. Terdapat perusahaan-perusahaan dengan modal besar datang menghancurkandengan iming-iming peningkatan ekonomi daerah dan klesejahteraan Masyarakat. Padahal ketika bencana alam terjadi, masyarakat dan pemerintah yang kemudian menanggung dampaknya,” katanya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tulus, gubernur harus berani untuk menindak tegas perusaahan yang hanya mengeruk sumber daya alam dan mendapatkan keuntungan di Sulteng tanpa mementingkan dan bertanggung jawab atas keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan hidup dan hak-hak dasar rakyat. Transparansi adalah langkah awal untuk menghentikan kejahatan lingkungan di Sulteng. Gubernur harus berani transparan soal itu,” pungkasnya.
(Red)














