HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Banjir yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Donggala dinilai bukan semata-mata disebabkan karena faktor alam.
Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng) menemukan korelasi antara aktivitas tamhang dengan daerah terdampak, khususnya di Kecamatan Tanantovea dan Labuan.
Di sekitar area sungai, sebagaimana disebut Walhi Sulteng, terdapat lima perusahaan pasir yang mengantongi IUP Operasi Produksi.
Kelima perusahaan itu yakni PT Sentral Tegar Labuan Mandiri (10 ha), PT Juyomi Sinar Labuan 19,5 ha), PT Putra Labuan Sulawesi (10 ha), PT Adi Rahmat Mandiri (6,35 ha), dan PT Labuan Perkasa Rakyat (20,83 ha).
Sementara itu, di bagian hulu terdapat blok konsesi milik PT Citra Palu Minerals 10.423,8 ha) dan PT Vio Resources 5.300 ha) yang Kecamatan Labuan dan Sindue.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman bencana ekologis di masa mendatang berpotensi jauh lebih parah dibandingkan saat ini,” demikian pernyataan Walhi Sulteng dalam rilis pers, Senin (12/1/2026).
Oleh karena itu, Walhi Sulteng mendesak pemerintah melakukan sejumlah hal, di antaranya:
1. Evaluasi dan audit menyeluruh tata ruang Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah hulu dan pesisir Donggala
2. Hentikan aktivitas tambang di kawasan yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan daerah aliran sungai dan wilayah resapan air
3. Pulihkan kawasan kritis melalui rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai secara serius
4. Pemerintah wajib bertanggung jawab atas kerugian sosial, ekonomi dan ekologis yang dialami warga terdampak.
(Red)














