Home / Sulteng

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:15 WIB

DPRD Sulteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Menjelang tutup tahun, DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengesahkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan ke-I tahun kedua, Rabu (31/12/2025).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan diawali dengan mendengarkan laporan Pansus dari Komisi IV tentang proses pengawasan dan pengawalan Ranperda Masyarakat Hukum Adat.

Sejak ditetapkan, Perda PPMHA efektif berlaku setelah teregistrasi dan terbitnya SK Gubernur Sulteng.

Sekdaprov Sulteng, Novalina menyatakan perda ini adalah wujud komitmen kuat pemerintah provinsi untuk melindungi masyarakat hukum adat.

“Tidak main-main pemerintah dan legislatif dalam upaya mendorong Perda PPMHA. Tinggal implementasinya yang harus didorong dan dikawal,” kata Novalina.

Baca juga  Menyoal Pernyataan Tak Ada PETI di Poboya, Legislator Ingatkan Wakapolda Tak Sesatkan Publik

Pengesahan Perda PPMHA merupakan buah dari perjuangan selama sekitar enam tahun oleh Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat (KARAMHA).

Amran Tambaru dari Yayasan Merah Putih yang tergabung dalam KARAMHA mengapresiasi pengesahan Perda PPMHA di Sulteng.

Menurutnya, penetapan ini menjadi satu bagian dari kondisi pemungkin (enabling condition) untuk pengakuan hak lainnya, seperti penetapan hutan adat oleh Kementerian Kehutanan, dan pendaftaran ranah ulayat oleh Kantor Pertanahan/BPN.

“Ini langkah maju bagi pemerintah dan legislatif. Sulawesi Tengah menjadi provinsi ke delapan yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat mengikuti Kalimantan Timur, Riau, Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua, Kalimantan Selatan dan Jambi,” kata Amran.

Baca juga  Perkuat Regulasi Tenaga Kerja, Pimpinan DPRD Sulteng Temui Dua Kementerian

Mewakili pimpinan DPRD Sulteng, Aristan menyebut keberadaan Perda PPMHA sangat penting secara substansial.

“Paling tidak, adanya perda yang kemudian diperkuat oleh SK Gubernur ini membuat masyarakat hukum adat yang berada dilintas kabupaten/kota terlindungi,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD, Wiwik Jumatul Rofi’ah berharap agar Perda PPMHA segera dilanjutkan dan diatur oleh peraturan gubernur.

“Saya berharap Peraturan Gubernur segera. Jangan sampai kelamaan peraturannya tidak dibuat. Sebab kalau tidak dibuat peraturannya melalui SK Gubernur, Perda PPMHA tidak jalan,” tutur Wiwik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Seorang pekerja tambang ilegal di Poboya kembali meregang nyawa. (Foto: Istimewa)

Palu

Kesekian Kalinya, Pekerja Tambang Ilegal di Poboya Tewas Tertimpa Material
Massa dari Forum Ambunu Bersatu (Forbes) menggelar demonstrasi di bawah flyover PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan
BPBD Sulteng menyampaikan perkembangan terkini situasi pascabanjir bandang di Desa Sienjo dan Desa Sibalago, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Update Banjir Bandang Parimo: Warga Butuh Makanan Siap Saji hingga Air Bersih
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, Jumat (16/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024
Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menghadiri kegiatan halal bihalal Alfamidi Branch Palu, Selasa (22/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Ajak Alfamidi Kolaborasi Sukseskan 35 Program Prioritas Pemerintah
Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu, mengamankan dua terduga penambang emas ilegal. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Gakkumhut Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal di Parimo, Terancam 5 Tahun Penjara
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, meresmikan Koramil 1311-09/Bahodopi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (17/01/2025)/Ist

Morowali

Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri
Fatin Shidqia Lubis hadiri konser amal di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Hadiri Konser Amal, Fatin Kenang Saat Pertama Kali Kunjungi Palu Usai Juara X Factor