Home / Sulteng

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:15 WIB

DPRD Sulteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Menjelang tutup tahun, DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengesahkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan ke-I tahun kedua, Rabu (31/12/2025).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan diawali dengan mendengarkan laporan Pansus dari Komisi IV tentang proses pengawasan dan pengawalan Ranperda Masyarakat Hukum Adat.

Sejak ditetapkan, Perda PPMHA efektif berlaku setelah teregistrasi dan terbitnya SK Gubernur Sulteng.

Sekdaprov Sulteng, Novalina menyatakan perda ini adalah wujud komitmen kuat pemerintah provinsi untuk melindungi masyarakat hukum adat.

“Tidak main-main pemerintah dan legislatif dalam upaya mendorong Perda PPMHA. Tinggal implementasinya yang harus didorong dan dikawal,” kata Novalina.

Baca juga  Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya : Pentingnya Soft Approach Dalam Penanganan Terorisme di Poso

Pengesahan Perda PPMHA merupakan buah dari perjuangan selama sekitar enam tahun oleh Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat (KARAMHA).

Amran Tambaru dari Yayasan Merah Putih yang tergabung dalam KARAMHA mengapresiasi pengesahan Perda PPMHA di Sulteng.

Menurutnya, penetapan ini menjadi satu bagian dari kondisi pemungkin (enabling condition) untuk pengakuan hak lainnya, seperti penetapan hutan adat oleh Kementerian Kehutanan, dan pendaftaran ranah ulayat oleh Kantor Pertanahan/BPN.

“Ini langkah maju bagi pemerintah dan legislatif. Sulawesi Tengah menjadi provinsi ke delapan yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat mengikuti Kalimantan Timur, Riau, Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua, Kalimantan Selatan dan Jambi,” kata Amran.

Baca juga  Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma

Mewakili pimpinan DPRD Sulteng, Aristan menyebut keberadaan Perda PPMHA sangat penting secara substansial.

“Paling tidak, adanya perda yang kemudian diperkuat oleh SK Gubernur ini membuat masyarakat hukum adat yang berada dilintas kabupaten/kota terlindungi,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD, Wiwik Jumatul Rofi’ah berharap agar Perda PPMHA segera dilanjutkan dan diatur oleh peraturan gubernur.

“Saya berharap Peraturan Gubernur segera. Jangan sampai kelamaan peraturannya tidak dibuat. Sebab kalau tidak dibuat peraturannya melalui SK Gubernur, Perda PPMHA tidak jalan,” tutur Wiwik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali menghadiri undangan pertemuan bersama puluhan kades dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Buol, Kamis (8/8/2024)/Ist

Buol

Temui Puluhan Kades di Buol, Ahmad Ali Serukan Pilih Pemimpin Amanah
Relawan Santri Dukung Ganjar beri pelatihan barista dan desain grafis di Ponpes Miftahul Khairaat Palu/hariansulteng

Palu

Relawan Santri Dukung Ganjar Beri Pelatihan Barista dan Desain Grafis di Ponpes Miftahul Khairaat Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri malam puncak lomba Taman Paskah, Sabtu malam (8/4/2023)/hariansulteng

Palu

Reny A Lamadjido Hadiri Malam Puncak Lomba Taman Paskah GKST Immanuel Palu
Seorang wanita berorasi dan menyebut Rusdy Mastura sebagai "The Next King of Lip Service" dalam aksi solidaritas untuk masyarakat Parigi Moutong, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Buntut Tewasnya Warga di Parimo, Wanita Ini Sebut Gubernur Sulteng The Next King of Lip Service
Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta/DPR RI

Sulteng

Daftar 7 Caleg DPR RI Dapil Sulteng yang Lolos ke Senayan Hasil Rekapitulasi KPU
Calon anggota DPD RI terpilih Dapil Sulteng 2024-2029: Febriyanthi Hongkiriwang, Abcandra Muh Akbar Supratman, Rafiq Al-Amri, Andhika Mayrizal Amir (kiri ke kanan)/hariansulteng

Sulteng

Rekapitulasi DPD RI Dapil Sulteng: Istri Bupati Morut Raup Suara Terbanyak, Putra Wagub Isi Kursi Terakhir
Srikandi Ganjar beri pelatihan merempuan milenial di Palu cara budi daya ikan air tawar, Senin (5/6/2023)/Ist

Sulteng

Srikandi Ganjar Beri Pelatihan Perempuan Milenial di Palu Cara Budi Daya Ikan Air Tawar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Rabu (23/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bangun Sinergi dan Kolaborasi, IAI Sulteng Temui Wali Kota Palu