Home / Palu

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:11 WIB

Cukong di Balik Tambang Ilegal: Untung Berlipat, Negara dan Pekerja Menanggung Derita

Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng. (Foto: Istimewa)

Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini hanya menguntungkan para pemodal gelap alias cukong.

Satu sisi, para pekerja di lapangan hanya memperoleh bagian yang sangat kecil. Belum lagi negara harus menanggung kerugian yang tak sedikit.

“Kalau terjadi masalah hukum atau kecelakaan kerja, yang dikorbankan selalu pekerja. Pekerja yang ditangkap, pekerja yang jadi korban kecelakaan, sementara cukongnya tidak pernah diproses hukum,” tegasnya, Sabtu (13/12/2025).

Padahal, sambung Abrar, aktivitas tersebut sejatinya memanfaatkan aset milik negara tanpa kewajiban apa pun kepada negara.

“Ini haknya negara, asetnya negara. Tapi PETI tidak punya kewajiban apa pun, tidak ada PNBP,” ujarnya.

Baca juga  Demo di DPRD Sulteng, Massa Tuntut Tinjau Ulang Pasal Penghinaan Presiden Buntut Ucapan Rocky Gerung

Selain itu, para cukong PETI juga tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Padahal, dalam wilayah izin usaha pertambangan, pihak pemegang izinlah yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan sosial.

Berbeda dengan perusahaan resmi seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) yang memiliki kewajiban pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kewajiban tersebut diatur melalui rekomendasi pemerintah daerah hingga peraturan daerah (perda) yang harus dievaluasi setiap tahun.

Abrar juga mengingatkan bahwa UU Minerba secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan atau produksi ilegal dapat dikenai denda hingga Rp100 miliar dan pidana penjara maksimal 5 tahun.

“Kalau yang melakukan rakyat kecil, pasti dia yang kena hukum. Tapi ketika ditanya, mereka sering bilang hanya disuruh. Ini yang disebut intellectuele dader, yakni dalang atau otak intelektual di balik tindak pidana. Ini yang seharusnya didalami,” jelasnya.

Baca juga  Pemkot Palu dan Perbankan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Karena itu, Abrar menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dimulai dari para cukong sebagai pihak yang paling diuntungkan.
“Menurut saya, cukongnya dulu yang ditangkap,” tegas Prof. Abrar.

Ia juga menyoroti kondisi para pekerja PETI yang mempertaruhkan nyawa setiap hari. Bahkan, jika terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, sering kali tidak dilaporkan karena status kegiatan yang ilegal.

“Mereka ini kasihan, nyawanya digadaikan. Kalau ada yang meninggal, tidak dilaporkan. Sementara cukong-cukongnya, yang jadi ‘bekingan’, tidak pernah terlihat, tapi merekalah yang paling menikmati hasilnya,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ketua TP-PKK Kota Palu Diah Puspita secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kualitas Keluarga Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)/istimewa

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu : Pencegahan KDRT Dimulai Dari Keluarga
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan sejumlah pendeta dari Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Senin (21/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pendeta Gereja Toraja Temui Wali Kota Palu, Bahas Rencana Sidang Klasis ke-56 Tahun 2025
PT CPM menerima penghargaan PROPER Biru, Kamis malam (24/04/2025)/hariansulteng

Palu

Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin rapat koordinasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, Senin (29/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Soroti Peningkatan Angka Stunting di Kelurahan Layana Indah
Karangan bunga dari Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di rumah duka Habib Shaleh bin Muhammad Aljufri/hariansulteng

Palu

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Habib Shaleh, dari Gubernur Sulteng Hingga Anies Baswedan
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

1.758 Wisudawan Ikuti Wisuda Offline Untad Tanpa Kalung dan Medali
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal secara resmi membuka Jambore PKK Tingkat Kota Palu, Selasa (7/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Asisten I Rizal Buka Jambore PKK Tingkat Kota Palu
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Calon Wisudawan Kecewa, Untad Belum Siapkan Plakat dan Medali Wisuda